Kami yakin, ada kekuatan kuat yang membuat kenapa anggaran ini mengalir ke Kejaksaan Negeri Makassar”
Makassar, liputantimur.com – Belum hilang dari ingatan publik ciutan menohok lembaga Anti Corruption Committee (ACC) terhadap Pemkot Makassar terkait dana hibah pembangunan gedung 6 lantai kantor Kejaksaan Negeri Makassar pada Juni 2021. Datang lagi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembel Rakyat (LSM Perak) melakukan langkah yang sama
Senada dengan ACC, LSM Perak juga ingin tau motif Pemkot Makassar memberikan dana hibah ke Kejari Makassar senilai Rp.33 miliar.
Sebuah tanda tanya besar, mengapa anggaran dipaksakan untuk Kejari. Banyak yang lebih urgen untuk dialokasikan, kata Koordinator Divisi Hukum Dan Pelaporan LSM Perak Sulawesi-Selatan, Burhan Salewangang pada indtimpost.site, Sabtu (10/07/2021) pukul.15.346 Wit.
Merujuk data yang dimiliki, LSM Perak mengungkap sejumlah gedung sekolah, kantor SKPD, kantor camat mengalami kerusakan dan butuh renovasi. Beberapa kantor kelurahan berdiri di atas tanah milik orang lain.
Cotoh gedung Dinas Catatan Sipil, itu sudah rapuh semua plafonnya.Atapnya bocor-bocor. Ketika hujan basah, tidak ada yang diperbaiki. Beberapa kantor kelurahan berdiri di atas tanah milik pihak lain”, tambahnya.
Sementara masih lebih baik gedung kantor Kejaksaan Negeri Makassar di Jalan Amanagappa RT03/RW01 Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Makassar.
Jadi, tidak ada urgensinya dana hibah sebesar Rp.33 miliar ke Kejaksaan Negeri. “Kami yakin, ada kekuatan kuat yang membuat kenapa anggaran ini mengalir ke Kejaksaan Negeri Makassar”, katanya.
LSM yang juga pernah menyoroti kinerja Kejaksaan Tnggi Makassar ini akan terus mengawal dan memantau proyek.
“Sejauh ini kami belum bisa spekulasi, yang jelas, ayo kita kawal dan pantau ini proyek sampai selesai”, tutup Burhan.(ptr)