Liputantimur.com, Makassar – Kordinator LSM Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Solihin Nappa laporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Sulsel Jum’at, (13/5/2022 ), dengan no surat 046/DPP/SOMASI/V/2022.
Sementara itu Solihin Nappa Mengatakan, Laporan Pembangunan Perpustakaan Kota Makassar yang dikerjakan CV. ERA MUSTIKA GRAHA dengan Anggaraan Rp.7.988.363.000 tahun 2021, yang diduga sudah lewat tahun, terjadi maladministrasi pada pekerjaan pada pencairan adapun dari hasil Investigasi kami di lapangan bahwa pekerjaan pembangunan perpustakaan di duga pada akhir tahun 24 Desember 2021 diduga baru mencapai 50%.
Dan PPK memberikan Addendum waktu yang diduga terjadi maladministrasi dengan memberikan bobot sebanyak 80% yang bisa merugikan keuangan negara adapun pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi seperti pengecoran beton yang diduga tidak melalui hasil Uji Labolatorium.
“Olehnya itu Kami LSM SOMASI mermpercayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di Unit Tipidkor Polda Sulsel untuk dapat menindak lanjuti Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan Keuangan Negara,” Tegas Solihin Nampa Selasa, (17/5/2022).
Sementara itu pihak yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan