Beranda Info SULSEL Luar Biasa, Bidang Datun Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan 7 Trilyun Lebih Uang...

Luar Biasa, Bidang Datun Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan 7 Trilyun Lebih Uang Negara

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel – Sebuah Kabar menggembirakan datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, ,pasalnya pihak Kejati Sulsel Bidan Datun selama tahun 2022 ini, telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp. 7.947.963.898.766 (Tujuh Trilyun lebih).

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Raden Febrytrianto, Rabu (28/12/2022).

Kajati Sulsel mengungkapkan bahwa keberhasilan kinerja Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tatausaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulsel selama tahun 2022 telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 7.947.963.898.766.

Menurut orang nomor satu di Kejati Sulsel ini, keuangan Negara yang berhasil diselamatkan dalam kurun waktu tahun 2022 ini diantaranya, yakni.

• Penyelamatan Aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl Garuda No. 1 Makassar dimenangkan oleh PT Pertamina (Persero) Senilai Rp. 220.365.000.000,-

• Penyelamatan Aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl Soekarno Hatta Makassar seluas 19,57 Ha dimenangkan oleh PT Pelindo IV (Persero) Senilai Rp. 5.700.000.000.000,-

• Penyelamatan Aset berupa tanah seluas 8.835 m2 di Desa Punagaya Kab. Jeneponto yang dimenangkan oleh PT. PLN (Persero) UPP Punagaya senilai Rp 586.295.253.729.00,-

• Penyelamatan Aset Gardu Induk PLN berupa tanah dan bangunan di Jln. G. Latimojong Makassar (Gardu Induk PLN) yang dimenangkan oleh PT PLN  Senilai Rp 405.405.206.983.00,-

• Penyelamatan Aset berupa tanah seluas 615 m2 dengan bangunan seluas 431 m2 terletak di Jl. Andi Mappanyukki No. 11 Makassar yang dimenangkan oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Senilai Rp. 3.132.822.000,-

• Penyelamatan Aset berupa rumah dinas PT PLN (Persero) di Jalan Sungai Cerekang Makassar Senilai Rp. 75.025.314.525,-

• Peyelamatan Aset berupa Tanah dan bangunan Instalasi Kebun Benih (IKB) Batukaropa yang terletak di Desa Bonto Manai (Kampung Masagena) Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba seluas 623.950 M2 yang dimenangkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai aset sebesar Rp 935.925.000.000.00,-

Baca : Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejati Sulsel Gelar Upacara di TMP Panaikang

Sementara itu, Asdatun Kejati Sulsel Fery Tass yang diminta komentarnya oleh awak media terkait keberhasilan di bidangnya tersebut mengatakan.

“Alhamdulillah wasyukrillah, makasih banyak atas kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja berintegritas para kasi datun se sulsel, berKordinasi Trio Kasi, Squad JPN, para Staff TU & honorer allcrew, I love u all, atas pencapaian sejauh ini smua, mari terus kita syukuri nikmat Allah Subhanahuu Waa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa ini,” ucap dia bersyukur.

Ia pun menyampaikan tetap solid dan bersatu untuk adhyaksa Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin baik.

“Terus tingkatkn untuk Adhyaksa SulSel yang makin baik, dengan solid bersatu.. InnSyaa Allah kita bisa,” Ungkap Ferytas sambil tersenyum. Rabu, 28/12/2022.

Lanjut lagi menambahkan “Saya sebagai Asdatun tidak lupa ucapkan terima kasih & appresiasi  kepada Jaksa pengacara di Kejati & Kasi kasi Datun serta JPN se SulSel, prestasi ini tentunya tidak bisa lepas dari peranan mereka, menggerakkan semua potensi squad Datun untuk berkinerja lebih semangat,” tambahnya.

Perlu diketahui, Asdatun Kejati Sulsel ini meskipun baru beberapa bulan menjabat, tetapi Fery Tass bukanlah orang baru di Sulsel, tercatat dirinya pernah menjabat sebagai Kajari Takalar selama 5 Tahun.

Baca  : Kejaksaan Tidak Merdeka, Bahaya !

Diketahui, Sosok Fery Tass adalah seorang jaksa “bertangan dingin”, dirinya tak pernah pandang buluh dalam menangani kasus, Fery Tass mendapat julukan “Sipemburu Koruptor” saat menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kepri.

Beberpa kasus kasus besar berhasil diungkapnya, bahkan dirinya sempat viral dan menjadi perbincangan publik nasional, saat memenjarakan seorang jaksa senior dan seorang pengacara senior yang terlibat dalam kasus korupsi di wilayah kerjanya di Kepri.

Selain itu, pernah menjabat sebagai Kajari Takalar dan Aspidsus Kejati Kepri, Fery Tass juga pernah menjabat sebagai Kajari Kelas Satu Kota Bukit Tinggi yang merupakan kampung halamannya.

Di kampung halamannya sendiri selaku Kajari, Fery Tass berhasil membuat inovasi baru kearifan lokal seperti Program, yakni :

Program Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA), Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR), Jaksa Masuk Majelis Ta’lim (JAMMATA) dan Siap Antar Barang Bukti Jaksa Akan Mengantar, Masyarakat Gausah Datang (STARBUK JAM GADANG) sehingga akhurnya dimutasi ke Pusat Strategi Kebijakan Kejaksaan Agung RI sebelum bertugas di Kejati Sulsel saat ini. (FR/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Diduga Serobot Tanah, Ketua LIDIK PRO Pangkep Tantang Polda Sulsel Tangkap Pelaku

LIPUTANTIMUR, PANGKEP, SULSEL -  Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang disingkat (DPD LIDIK PRO Pangkep), terus...

Demokrasi Indonesia, Ini Dia Faktor Penghambatnya

negara-negara Barat telah meperaktekkan demokrasi selama hampir 400 tahun.Sementara Indonesia memasuki usia 76 tahun. Seperti negara-negara Barat menuju kematangan berdemokrasi, mereka menemukan banyak hambatan. Indonesia...

Usai di Lantik, Ini Tiga Program Utama HAKLI Sulteng 

Liputantimur.com, Donggala - Pasca dilantiknya Pengurus Daerah (PD) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sulteng pada bulan Agustus 2022 lalu adalah garda terdepan...

Lagi, Satu Orang di Terkam Buaya di Palu, Ini Kronologinya

Liputantimur.com, Palu - Satu orang tewas di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akibat diterkam buaya, Kamis 28 April 2022, sekitar 22:00 Wita. Korban saat itu...

TP PKK Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Masa Bhakti 2022-2027 Rersmi Terbentuk

Liputantimur.com, Makassar -  Ketua TPP PKK Kelurahan Baru Kecamatan  Ujung Pandang Suriana Fajar Harianto melantik  24 orang Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) ...

Hak Mengelola Ampas Tambang Terkesan Upaya Pengalihan Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Liputantimur.com | Penolakan sejumlah Ormas Keagamaan terhadap pemberian izin usaha pengelolaan tambang, menjadi perhatian banyak pihak. Karena bidang usaha pengelolaan tambang sebagai bagian dari...

Pelanggaran, Oknum Perangkat Desa Cangaan Gunakan Mobil Siaga Desa Mengisi BBM Subsidi Pertalite

Liputantimur.com | Gresik - Pada tanggal 09 Juli 2024 Selasa malam telah ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Cangaan, Ujung Pangkah,...

Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Liputantomur.com, Gowa, Sulsel - Sekitar jam 10 wita dini hari Senin Tanggal 24/10/2022 beberapa orang diduga Preman yang menurutnya menerima Kuasa dari Lelaki Kadir...

Lurah Maloku Akan Jadikan Taman Pramuka Tempat Piknik Warga Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar- Pemerintah Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang akan kembangkan Taman Pramuka menjadi tempat piknik dan meluncurkan program Sumanga untuk warga Kota Makassar. Hal itu...