Beranda Info SULSEL Luar Biasa, Bidang Datun Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan 7 Trilyun Lebih Uang...

Luar Biasa, Bidang Datun Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan 7 Trilyun Lebih Uang Negara

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel – Sebuah Kabar menggembirakan datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, ,pasalnya pihak Kejati Sulsel Bidan Datun selama tahun 2022 ini, telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp. 7.947.963.898.766 (Tujuh Trilyun lebih).

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Raden Febrytrianto, Rabu (28/12/2022).

Kajati Sulsel mengungkapkan bahwa keberhasilan kinerja Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tatausaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulsel selama tahun 2022 telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 7.947.963.898.766.

Menurut orang nomor satu di Kejati Sulsel ini, keuangan Negara yang berhasil diselamatkan dalam kurun waktu tahun 2022 ini diantaranya, yakni.

• Penyelamatan Aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl Garuda No. 1 Makassar dimenangkan oleh PT Pertamina (Persero) Senilai Rp. 220.365.000.000,-

• Penyelamatan Aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl Soekarno Hatta Makassar seluas 19,57 Ha dimenangkan oleh PT Pelindo IV (Persero) Senilai Rp. 5.700.000.000.000,-

• Penyelamatan Aset berupa tanah seluas 8.835 m2 di Desa Punagaya Kab. Jeneponto yang dimenangkan oleh PT. PLN (Persero) UPP Punagaya senilai Rp 586.295.253.729.00,-

• Penyelamatan Aset Gardu Induk PLN berupa tanah dan bangunan di Jln. G. Latimojong Makassar (Gardu Induk PLN) yang dimenangkan oleh PT PLN  Senilai Rp 405.405.206.983.00,-

• Penyelamatan Aset berupa tanah seluas 615 m2 dengan bangunan seluas 431 m2 terletak di Jl. Andi Mappanyukki No. 11 Makassar yang dimenangkan oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Senilai Rp. 3.132.822.000,-

• Penyelamatan Aset berupa rumah dinas PT PLN (Persero) di Jalan Sungai Cerekang Makassar Senilai Rp. 75.025.314.525,-

• Peyelamatan Aset berupa Tanah dan bangunan Instalasi Kebun Benih (IKB) Batukaropa yang terletak di Desa Bonto Manai (Kampung Masagena) Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba seluas 623.950 M2 yang dimenangkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai aset sebesar Rp 935.925.000.000.00,-

Baca : Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejati Sulsel Gelar Upacara di TMP Panaikang

Sementara itu, Asdatun Kejati Sulsel Fery Tass yang diminta komentarnya oleh awak media terkait keberhasilan di bidangnya tersebut mengatakan.

“Alhamdulillah wasyukrillah, makasih banyak atas kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja berintegritas para kasi datun se sulsel, berKordinasi Trio Kasi, Squad JPN, para Staff TU & honorer allcrew, I love u all, atas pencapaian sejauh ini smua, mari terus kita syukuri nikmat Allah Subhanahuu Waa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa ini,” ucap dia bersyukur.

Ia pun menyampaikan tetap solid dan bersatu untuk adhyaksa Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin baik.

“Terus tingkatkn untuk Adhyaksa SulSel yang makin baik, dengan solid bersatu.. InnSyaa Allah kita bisa,” Ungkap Ferytas sambil tersenyum. Rabu, 28/12/2022.

Lanjut lagi menambahkan “Saya sebagai Asdatun tidak lupa ucapkan terima kasih & appresiasi  kepada Jaksa pengacara di Kejati & Kasi kasi Datun serta JPN se SulSel, prestasi ini tentunya tidak bisa lepas dari peranan mereka, menggerakkan semua potensi squad Datun untuk berkinerja lebih semangat,” tambahnya.

Perlu diketahui, Asdatun Kejati Sulsel ini meskipun baru beberapa bulan menjabat, tetapi Fery Tass bukanlah orang baru di Sulsel, tercatat dirinya pernah menjabat sebagai Kajari Takalar selama 5 Tahun.

Baca  : Kejaksaan Tidak Merdeka, Bahaya !

Diketahui, Sosok Fery Tass adalah seorang jaksa “bertangan dingin”, dirinya tak pernah pandang buluh dalam menangani kasus, Fery Tass mendapat julukan “Sipemburu Koruptor” saat menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kepri.

Beberpa kasus kasus besar berhasil diungkapnya, bahkan dirinya sempat viral dan menjadi perbincangan publik nasional, saat memenjarakan seorang jaksa senior dan seorang pengacara senior yang terlibat dalam kasus korupsi di wilayah kerjanya di Kepri.

Selain itu, pernah menjabat sebagai Kajari Takalar dan Aspidsus Kejati Kepri, Fery Tass juga pernah menjabat sebagai Kajari Kelas Satu Kota Bukit Tinggi yang merupakan kampung halamannya.

Di kampung halamannya sendiri selaku Kajari, Fery Tass berhasil membuat inovasi baru kearifan lokal seperti Program, yakni :

Program Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA), Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR), Jaksa Masuk Majelis Ta’lim (JAMMATA) dan Siap Antar Barang Bukti Jaksa Akan Mengantar, Masyarakat Gausah Datang (STARBUK JAM GADANG) sehingga akhurnya dimutasi ke Pusat Strategi Kebijakan Kejaksaan Agung RI sebelum bertugas di Kejati Sulsel saat ini. (FR/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Kombes Pol Shinto Silitonga Kabid Humas Polda Banten, Mempertanyakan Legalitas Media Aneka Fakta, Ada Apa Yah..?

LIPUTANTIMUR.COM || BANTEN – Melalui Bid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Solitonga menegaskan tidak ada kriminalisasi media dalam penanganan LP yang terkait dengan...

Perjanjian Kerjasama Posbakum, Fokus Bantu Masyarakat yang Buta Hukum

Liputantimur, Bali - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022 di laksanakan pada Selasa...

Kecamatan Tallo Gelar Family Gathering Dengan Tema “Terus Bersama Untuk Masa Depan”

Liputantimur.com, Makassar - Pemerintah Kecamatan Tallo menggelar Family Gathering dengan tema "Terus Bersama Untuk Masa Depan" kegiatan tersebut dilaksanakan di Permandian Je'ne Tallasa, Desa...

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran

Liputantimur, Medan, Sumut - Bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan 10 Nopember, Badan Intelijen Negara ((BIN) kembali melaksanakan vaksinasi massal terhadap pelajar dan masyarakat di...

Kasad Bantu Logistik Bencana Alam Gunung Semeru

Jakarta - Peduli kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak bencana alam erupsi Gunung Semeru, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., memberikan bantuan...

Eks Kapolres Selayar Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Liputantimur.com, Jakarta - Mantan Kapolres Selayar pada tahun 2018 yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah Sulawesi Barat Kombes...

Jalan Tak Kunjung Terealisasi, Warga Open Donasi, Eksekutif dan Legislatif Bungkam

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Infrastuktur jalan merupakan lokomotif untuk menggerakkan pembangunan ekonomi yang bukan hanya di perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan demi terciptanya...

Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP

Liputantimur.com, Banggai, Sulteng - Miris, Warga Luwuk, disinyalir jadi Korban penipuan hingga kerugian mencapai 5 ratusan juta rupiah dan telah melaporkan ke pihak Kepolisian...

Gubernur Sulteng Apresiasi Kedua Napiter Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI

Liputantimur.com, Palu - Adalah Imran Bin Muhammad Ali, kemudian Mohamad Firman Bin Utomo akubaImran Bin Muhammad Ali yang merupakan Jaringan kelompok MIT Santoso, mengucapkan...