Liputantimur.com, Sorong – Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui CCTV yang sudah terpasang di atas kapal km Labobar, akhirnya ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus (CT) berhasil dimusnahkan secara bersamaan di Pelabuhan Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sabtu (06/05/23).
Acara pemusnahan Miras tersebut dipimpin langsung oleh Nahkoda KM Labobar, Capt Sumarjo Pujo, bersama stakeholder saat di wawancarai awak media usai kapal sandar di Dermaga Pelabuhan Sorong. Senin (08/05/2023).
Sebelum pemusnahan miras ilegal tersebut menurut Capt Sumarjo Pujo (Nahkoda) KM Labobar diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras (minuman keras) jenis cap tikus yang di tangkap di atas kapal KM Labobar.
Berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti (BB) tercatat sebanyak 982 liter minuman keras jenis cap tikus yang di kemas dalam plastik es dan jerigen serta botol Aqua yang sudah di masukan dalam koper maupun karton.
Baca Pesta Miras Kawanan Remaja Dibubarkan Satgas Raika Ujung Pandang
Minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan saat operasi swiping di atas kapal KM Labobar yang dilakukan selama perjalanan dari pelabuhan Bitung menuju pelabuhan ternate.
“Minuman alkohol yang kami musnahkan ini adalah hasil swiping bersama Nahkoda,Mualim I serta perwira kapal Labobar,ABK dan security bersama empat orang anggota TNI AL dari Lantamal XIV saat mengikuti pengamanan di atas kapal saat menjelang arus mudik balik tahun 2023,sehingga dari hasil sitaan dan pengamanan di atas kapal km labobar saat perjalanan dari pelabuhan Bitung menuju ternate,sehingga di dermaga pelabuhan Ternate dilaksanakan pemusnahan bersama recorder terkait,” tutup Capt Pujo, Nahkoda Km Labobar. (Tim/Red)