Jakarta, liputantimur.com – Terlalu banyak kebijakan yang tidak dipersoalkan oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI. Akhirnya, rakyat ngomel sendiri dalam kesulitan lalu didatangi polisi. Sudah jatu ketimpa tangga lagi. Ini sangat tidak baik iklim demokrasi kita.
Hal itu diungkapkan oleh pentolan Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pada halaman FB-nya.
Fahri melihat, lumpuhnya fungsi kontrol di tangan anggota DPR karena mereka disandera oleh parpolnya.
“Sekarang ini, wakil rakyat sangat tersandera terutama dari partainya. Ini yang menyebabkan terjadinya sumbatan aspirasi rakyat”, kata Fahri.
Sayangnya, Fahri tak menjelaskan apa artinya kata ‘disandera’.
Tetapi beberapa anggota DPR mengaku takut jika dirinya diganti di tengah jalan oleh mekanisme pergantian antar waktu (PAW) karena lebih pro rakyat daripada pro partainya.
Pengamat lain menambahkan, karena perpolnya masuk koalasi sehingga fungsi kontrol terhadap pemerintah (ekesekutif) lumpuh.
Kata lain, anggota dewan disandera oleh PAW atau kolasi parpolnya dengan rezim.
Pada soal covid-19, banyak anggota masyarakat berbeda pendapat dengan pemerintah. Harusnya legislator membela dan mengecam aparat yang membungkam suara-sura berbeda. Namun yang terjadi legislator melakukan pembiaran terhadap pembungkaman suara-suara pengkritik.
Dalam krisis, bukan rakyat yang harus dibungkam dianggap “lalat politik” tapi justeru saluran komunikasi resmi yang harus dibuka. Itulah fungsi inti wakil rakyat sebagai representasi. DPR harus bicara, ujarnya.
Fahri kemudian mengajak rakyat memperjuangkan lahirnya UU yang tidak menghilangkan status wakil rakyat anggota DPR yang dipecat parpolnya.
“Seperti presiden, gubernur, waikota dan bupati, imunitas anggota DPR RI dan independensinya dari parpol adalah masa depan sistem perwakilan yang sehat, katanya (*).