Liputantimur.com | Makassar – Aliansi Mahasiswa Aktivis Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 12 September 2024, di depan kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penilangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bone.
Dalam surat penyampaian aksi beredar, mahasiswa menuntut agar Kasat Lantas Polres Bone dicopot dari jabatannya, serta meminta Divpropam Mabes Polri untuk memanggil Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Baca Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS : Siapa Pelakunya
Berikut tuntutan lengkapnya yang disampaikan melalui surat penyampaian aksi kepada pihak keamanan:
1. Mendesak Dirlantas Polda Sulsel untuk segera mencopot Kasat Lantas Polres Bone, karena diduga kuat adanya banyak pungli di tubuh Satlantas Polres Bone.
2. Mendesak Dirlantas Polda Sulsel untuk mencopot Kanit Regident Lantas Polres Bone, karena diduga adanya pungli sebesar Rp500 ribu pada penerbitan SIM A.
3. Mendesak Divpropam Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Kapolda Sulsel, karena mahasiswa menduga kuat adanya kerja sama dalam praktik pungli di Satlantas Polres Bone.
4. Menuntut penghentian segala bentuk pungli di tubuh Dirlantas Polda Sulsel, terutama di Satlantas Polres Bone.
5. Menuntut tegaknya supremasi hukum di seluruh lapisan kepolisian.
Surat penyampaian aksi ini ditandatangani di Makassar oleh Jenderal Lapangan, Fajar, pada 6 September 2024.
Mereka berharap aksi ini dapat menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli yang meresahkan masyarakat ini. (***)