Liputantimur, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sudah tidak terkendali.
Kata dia, perilaku korupsi tersebut telah menjadi perilaku lumrah baik di lingkungan peradilan, parlemen, birokrasi pemerintahan maupun di dunia usaha.
“Ini kan korupsinya tidak terkendali dan mau nyalahkan di mana, pengadilan, parlemennya begitu, birokrasi pemerintahnya begitu pengusahanya begitu, Semuanya sudah bekerja dengan cara-cara itu,” ujar Mahfud dalam dialog prespektif detik.com Kamis (21/04/22).
Menurut dia, praktek-praktek korupsi ini dapat dihilangkan jika muncul pemimpin yang kuat.
“Teorinya Plato itu dulu, 2500 tahun lalu. Kalau demokrasi itu sudah menjadi anarkis memang harus muncul apa yang disebut Strong Leader pemimpin yang kuat, pokoknya babat aja semua dulu dari pada negara yang hancur,” jelas Mahfud MD.
sumber: pbsnindonesia.com