Liputantimur.com | Makassar – Duta Hubungan Kerja sama oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara (PBH-LIN) Kota Makassar bertempat di Jalan Angret Raya, No 16 -18, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Jumat (08/03/2024).
Kunjungan tersebut selain untuk memastikan lokasi keberadaan Sekretariat DPC PBH-LIN kota Makassar juga menindaklanjuti pertemuan silaturahmi sebelumnya oleh BNNP Sulsel dan Pengurus DPC PBH-LIN Makassar.
Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait program BNNP yang relevan dengan bantuan hukum dan penyuluhan bantuan hukum kemasyarakat kepada PBH-LIN kota Makassar dengan BNNP Sulsel khususnya terkait pencegahan bahaya Narkotika dan rehabilitasi serta pendampingan hukum korban penyalahgunaan Narkotika.“Mohom maaf berhubung ada beberapa agenda kunjungan ke lembaga lain dan ini baru kami bisa hadir untuk menindak lanjuti hasil rapat kemarin di kantor oleh PBH-LIN dan BNNP terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, ini penting penyuluhan hukum ke masyarakat terkait Bahaya Narkotika dan bisa lembaga PBH LIN mengambil perang di sini serta pendampingan hukum bisa misalnya ada pemeriksaan penyalahgunaan Narkotika bisa hadir sebagi pendamping hukumnya,” ungkap Andi Aswar dari BNNP Sulsel.
Kunjungan pihak BNNP Sulsel ke Sekretariat DPC PBH LIN Kota Makassar ini disambut oleh Ketua dan sejumlah Kepala Boro (Kabiro) DPC PBH-LIN kota Makassar.
Dalam sambutannya, Syamsunar Alam, Selaku Ketua DPC PBH-LIN Kota Makassar menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dari BNNP Sulsel.
“Saya sangat mengapresiasi kunjugan silaturahmi BNNP Sulsel yang menyempatkan waktunya untuk mengunjungi Sekretariat kami dan pada pertemuan ini selain silaturahmi kami juga lama berdiskusi bagaiman perang serta PBH-LIN dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan alhamdulillah diskusi ini banyak memberikan motivasi dan arahan kepada kami terkait program BNNP Sulsel terkait penyuluhan hukum dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Syamsunar Alam yang akrab disapa Sunar.
Lanjutnya, Sunar mengatakan, DPC PBH-LIN kota Makassar siap untuk bersinergi BNNP Sulsel dalam program penyuluhan hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat terkait Bahaya Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika,” tambahnya.
Namun, sebelum melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat, beberapa dari pihak pengurus DPC PBH-LIN kota Makassar diharapkan mengikuti bimtek ke BNNP Sulsel.
“Dan kami siap mengutus beberapa anggota untuk ikuti bimtek ke BNNP agar punya bekal dalam pemberian penyuluhan hukum kepada masyarakat khususnya terkait penyalahgunaan Narkotika,” tutupnya. (*)