Beranda Info SULSEL Mandek, KPK Berpeluang Supervisi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Mandek, KPK Berpeluang Supervisi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Liputantimur.com | Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dilakukannya supervisi terhadap kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kabupaten Takalar. KPK membuka peluang untuk itu.

Sumber di internal KPK menyebutkan, ada beberapa kasus korupsi di Sulawesi Selatan yang masuk dalam prioritas. Selain kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel, juga beberapa proyek infrastruktur, dalam target KPK.

“Sulsel ada beberapa yang masuk prioritas,” ucap sumber di KPK, Rabu (23/11/2022).

Termasuk kasus tambang pasir laut di Takalar? Ia tak merinci lebih jauh soal itu. Namun ia membenarkan ada pengaduan soal kasus tersebut ke KPK.

Ditanya kemungkinan dilakukannya supervisi, menurutnya itu adalah bagian dari wewenang KPK. Kata dia, memungkinkan dilakukan supervisi terhadap kasus apa saja.

“Termasuk kasus kasus yang progresnya lambat, ya bisa (disupervisi),” katanya.

Ia menyebut, supervisi KPK di Sulsel terakhir dilakukan saat kasus korupsi RS Batua Makassar. Kasus ini ditangani Polda Sulsel sejak tahun 2019. KPK melakukan supervisi pada 2020. Supervisi kemudian menghasilkan progres kasus yang lebih cepat hingga pelimpahan ke pengadilan.

Baca juga : Buntut RDP, Driver Online Akan Gelar Aksi Demo Tuntut Penyesuaian Tarif Pasca BBM Naik

Menurut sumber tadi, jika dilakukan supervisi terhadap kasus tambang pasir laut di Takalar, KPK akan menurunkan tim dan memantau lokasi proyek bersama APH yang menangani (Kejati Sulsel).

“Dulu RS Batua dua kali ditinjau KPK. Dan koordinasinya dengan Polda jalan. Sehingga kasus bisa digeber lebih cepat,” katanya.

Tim, nantinya akan melakukan telaah seperti apa posisi kasus tambang pasir laut Takalar. Lalu dilakukan koordinasi dengan Kejati untuk proses lebih lanjut.

Juru bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi terpisah belum memberi keterangan. Saat ditanya apakah supervisi akan segera dilakukan KPK terhadap kasus tambang pasir laut Takalar, Ali juga belum memberi penjelasan.

Sebelumnya desakan dilakukannya supervisi disuarakan oleh Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar. Ansar menyebut supervisi perlu dilakukan karena Kejati tak menunjukkan progres penanganan yang konkret.

“Harus ada supervisi dari KPK. Karena kejati tidak menunjukkan progres. Kasus ini terkesan mangkrak,” tegas Ansar.,

Menurut Ansar, kasus tambang pasir laut Takalar terlalu alot. Kasus ini ditangani Kejati Sulsel sejak akhir 2021. Lalu naik ke penyidikan pada Maret 2022.

Namun hingga saat ini penyidik Kejati belum menetapkan tersangka. Ansar mengatakan, rentang waktu dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka sudah terlalu lama.

“Maret ke November itu artinya ada rentang waktu 8 bulan. Tapi belum ada penetapan tersangka. Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar,” tandas Ansar.

Menurut Ansar, idealnya interpal waktu 8 bulan dari Maret ke November sudah seharusnya ada kemajuan konkret. Artinya kata dia, tersangka harusnya sudah ditetapkan dan diumumkan ke publik.

Ansar juga membenarkan ada pengaduan yang dilayangkan ke KPK oleh koalisi pegiat antikorupsi Sulsel. Pengaduan itu intinya mendesak agar dilakukan supervisi terhadap kasus tambang pasir di Takalar.

“Sudah diminta KPK untuk itu. Semoga segera direspons,” ucapnya.

Supervisi Amanat UU

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) telah diimplementasikan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perpres dijelaskan bahwa supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK seperti yang tercantum dalam Pasal 6 huruf D.

“Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut.

Dalam salinan Perpres bernomor 102/2020 itu, dijelaskan bahwa KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

Supervisi yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan kasus korupsi yang ditangani dalam rangka percepatan penanganan perkara.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Diperayaan HUT 414Th Kota Makassar Ini Harapan PLT Gubernur Sulsel

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Perayaan HUT Kota Makassar Ke 414 yang di laksanakan di Anjungan Pantai Losari Makassar. Sejumlah rangkaian disuguhkan sebagai bentuk...

Manajer PT. Berkah Jasa Abadi kunjungan ke Direksi PDAM Kota Makassar. 

Liputantimur.com, Makassar - Manajer PT. BAJA atau Group Perumahan Viola Indonesia melakukan kunjungan dengan Direksi PDAM Kota Makassar di jalan Ratulangi rabu siang (09/03/2022). Dalam...

Hujan Deras Hantam Desa Bungaya, Bali Longsor

Bali, Liputan Timur -  Hujan deras yang menyelimuti wilayah Kabupaten Karangasem kembali menimbulkan dampak. Yakni tanah longsor di Banjar Dinas Papung, Desa Bungaya, Kecamatan...

Kadis Dukcapil : Setahun Berdomisili Warga Wajib Urus Dokumen Penduduk

Liputantimur.com, Palu - Memasuki hari kelima bulan ramadhan pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil...

Polres Tapteng Berikan Pengamanan Eksekusi Tanah, 43 Personil Dikerahkan

Liputantimur.com, Tapanuli Tengah - Polres Tapanuli Tengah berikan pengamanan pelaksanaan eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan di Jl. Kolonel Bangun Siregar - AMD Desa...

Hotel Mercure Makassar Dikagetkan Dengan Penemuan Mayat

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Sebuah mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam kamar Hotel Mercure Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani Kelurahan Mannuruki, Kecamatan...

Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Liputantimur.com, Makassar – Selama kurang lebih  1,8 tahun berharap bisa bertemu anak di rumah, namun yang didapat oleh pasangan Bakri dan St.Fatimah adalah perpisahan...

Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Liputantimur.com | Makassar - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 (satu) Permohonan Penghentian Penuntutan...

Kapolresta : Peredaran Narkotika Sabu, di Kendalikan Dari Dalam Lapas

Liputantimur.com, Palu - Peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, khususnya di sejumlah kelurahan semakin merajalela dan memprihatinkan. Alhasil Terungkap barang haram tersebut, sudah menjadi...