Beranda Info SULSEL Mandek, KPK Berpeluang Supervisi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Mandek, KPK Berpeluang Supervisi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Liputantimur.com | Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dilakukannya supervisi terhadap kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kabupaten Takalar. KPK membuka peluang untuk itu.

Sumber di internal KPK menyebutkan, ada beberapa kasus korupsi di Sulawesi Selatan yang masuk dalam prioritas. Selain kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel, juga beberapa proyek infrastruktur, dalam target KPK.

“Sulsel ada beberapa yang masuk prioritas,” ucap sumber di KPK, Rabu (23/11/2022).

Termasuk kasus tambang pasir laut di Takalar? Ia tak merinci lebih jauh soal itu. Namun ia membenarkan ada pengaduan soal kasus tersebut ke KPK.

Ditanya kemungkinan dilakukannya supervisi, menurutnya itu adalah bagian dari wewenang KPK. Kata dia, memungkinkan dilakukan supervisi terhadap kasus apa saja.

“Termasuk kasus kasus yang progresnya lambat, ya bisa (disupervisi),” katanya.

Ia menyebut, supervisi KPK di Sulsel terakhir dilakukan saat kasus korupsi RS Batua Makassar. Kasus ini ditangani Polda Sulsel sejak tahun 2019. KPK melakukan supervisi pada 2020. Supervisi kemudian menghasilkan progres kasus yang lebih cepat hingga pelimpahan ke pengadilan.

Baca juga : Buntut RDP, Driver Online Akan Gelar Aksi Demo Tuntut Penyesuaian Tarif Pasca BBM Naik

Menurut sumber tadi, jika dilakukan supervisi terhadap kasus tambang pasir laut di Takalar, KPK akan menurunkan tim dan memantau lokasi proyek bersama APH yang menangani (Kejati Sulsel).

“Dulu RS Batua dua kali ditinjau KPK. Dan koordinasinya dengan Polda jalan. Sehingga kasus bisa digeber lebih cepat,” katanya.

Tim, nantinya akan melakukan telaah seperti apa posisi kasus tambang pasir laut Takalar. Lalu dilakukan koordinasi dengan Kejati untuk proses lebih lanjut.

Juru bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi terpisah belum memberi keterangan. Saat ditanya apakah supervisi akan segera dilakukan KPK terhadap kasus tambang pasir laut Takalar, Ali juga belum memberi penjelasan.

Sebelumnya desakan dilakukannya supervisi disuarakan oleh Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar. Ansar menyebut supervisi perlu dilakukan karena Kejati tak menunjukkan progres penanganan yang konkret.

“Harus ada supervisi dari KPK. Karena kejati tidak menunjukkan progres. Kasus ini terkesan mangkrak,” tegas Ansar.,

Menurut Ansar, kasus tambang pasir laut Takalar terlalu alot. Kasus ini ditangani Kejati Sulsel sejak akhir 2021. Lalu naik ke penyidikan pada Maret 2022.

Namun hingga saat ini penyidik Kejati belum menetapkan tersangka. Ansar mengatakan, rentang waktu dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka sudah terlalu lama.

“Maret ke November itu artinya ada rentang waktu 8 bulan. Tapi belum ada penetapan tersangka. Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar,” tandas Ansar.

Menurut Ansar, idealnya interpal waktu 8 bulan dari Maret ke November sudah seharusnya ada kemajuan konkret. Artinya kata dia, tersangka harusnya sudah ditetapkan dan diumumkan ke publik.

Ansar juga membenarkan ada pengaduan yang dilayangkan ke KPK oleh koalisi pegiat antikorupsi Sulsel. Pengaduan itu intinya mendesak agar dilakukan supervisi terhadap kasus tambang pasir di Takalar.

“Sudah diminta KPK untuk itu. Semoga segera direspons,” ucapnya.

Supervisi Amanat UU

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) telah diimplementasikan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perpres dijelaskan bahwa supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK seperti yang tercantum dalam Pasal 6 huruf D.

“Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut.

Dalam salinan Perpres bernomor 102/2020 itu, dijelaskan bahwa KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

Supervisi yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan kasus korupsi yang ditangani dalam rangka percepatan penanganan perkara.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Tanah Samsuddin Diduga Dirampas Warga Tak Dikenal

Liputantimur.com, Jatim - Salah satu ahli waris tanah milik Amri Dahlan Samsuddin Daeng Manguju diduga dikuasai oleh Warga Pagerungang Besar. Warga tidak dikenal tersebut tinggal...

Ini Pesan Bupati Kasman Saat Melepas Tim Safari Ramadhan

Liputantimur.com, Donggala - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH. melepas secara resmi Tim Safari Ramadhan 1443 H/2022 M Pemkab Donggala, dirangkaikan agenda...

Badan Kekar Pukul Janda, APH Belum Tangkap Pelaku, Ada Apa Pelaku Sok Jagoan Masih Berkeliaran

Liputantimur.com, Takalar - Kasus pemukulan seorang janda tua yang berumur 61 thn Atas Nama Lu'mu Dg.Ngugi seorang warga lingkungan malla'ka kelurahan pette'ne kecamatan polong...

Ini Pesan Habib Ali Saat Peluncuran Logo Muktamar XI Alkhairaat di Unisa

Liputantimur.com, Palu - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri meluncurkan logo Muktamar Besar XI Alkhairaat, di Aula Fakultas...

Kapolsek Turikale Berhasil Mengaman Resedivis Kambuhan Curanmor.

Liputantimur.com-Maros, Pelarian pelaku pencurian dan pemberatan Aditya Pratama (23) berakhir setelah berhasil dibekuk Polsek Turikale usai dilaporkan oleh orang tuanya sendiri. AP yang merupakan residivis curanmor...

Sat Resnarkoba Polres Donggala Ciduk Kurir dan Pengguna di Lalundu

Liputantimur.com, Donggala - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Donggala kembali menciduk dua orang pemakai dan kurir narkoba di Desa Lalundu Kecamatan Riopakava, Kabupaten...

Infrastruktur Jalan dan Jembatan Memprihatinkan, Warga: Semoga Pemerintah Tidak Tidur

Liputantimur.com, Matim, NTT - Kecamatan Elar Selatan sebagai salah satu Kecamatan yang memiliki banyak potensi didalamnya, diantara potensi pertanian maupun peternakan. Sementara, penyelenggaraan Infrastruktur jalan...

Ketua Wilter GMBI Sul-Sel Sadikin Bantah Ada Anggotanya Melakukan Pemerkosaan

Liputantimur.com, Makassar – Ketua Wilayah Teritorial (wilter) Gerakan Masyarakat Arus Bawah Indonesia (GMBI) Propinsi Sulawesi-Selatan  Sadikin S langsung membantah isi pemberitaan media berita online...

Kota Palu Lolos Nominasi PPD 2022, Ini Harapan Sekretaris Bappeda 

Liputantimur.com, Palu - Jelang perhelatan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 pada April mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, jauh hari telah mempersiapkan diri. Dimana...