Beranda Info SULSEL Mandek, KPK Berpeluang Supervisi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Mandek, KPK Berpeluang Supervisi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Liputantimur.com | Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dilakukannya supervisi terhadap kasus dugaan korupsi tambang pasir laut di Kabupaten Takalar. KPK membuka peluang untuk itu.

Sumber di internal KPK menyebutkan, ada beberapa kasus korupsi di Sulawesi Selatan yang masuk dalam prioritas. Selain kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel, juga beberapa proyek infrastruktur, dalam target KPK.

“Sulsel ada beberapa yang masuk prioritas,” ucap sumber di KPK, Rabu (23/11/2022).

Termasuk kasus tambang pasir laut di Takalar? Ia tak merinci lebih jauh soal itu. Namun ia membenarkan ada pengaduan soal kasus tersebut ke KPK.

Ditanya kemungkinan dilakukannya supervisi, menurutnya itu adalah bagian dari wewenang KPK. Kata dia, memungkinkan dilakukan supervisi terhadap kasus apa saja.

“Termasuk kasus kasus yang progresnya lambat, ya bisa (disupervisi),” katanya.

Ia menyebut, supervisi KPK di Sulsel terakhir dilakukan saat kasus korupsi RS Batua Makassar. Kasus ini ditangani Polda Sulsel sejak tahun 2019. KPK melakukan supervisi pada 2020. Supervisi kemudian menghasilkan progres kasus yang lebih cepat hingga pelimpahan ke pengadilan.

Baca juga : Buntut RDP, Driver Online Akan Gelar Aksi Demo Tuntut Penyesuaian Tarif Pasca BBM Naik

Menurut sumber tadi, jika dilakukan supervisi terhadap kasus tambang pasir laut di Takalar, KPK akan menurunkan tim dan memantau lokasi proyek bersama APH yang menangani (Kejati Sulsel).

“Dulu RS Batua dua kali ditinjau KPK. Dan koordinasinya dengan Polda jalan. Sehingga kasus bisa digeber lebih cepat,” katanya.

Tim, nantinya akan melakukan telaah seperti apa posisi kasus tambang pasir laut Takalar. Lalu dilakukan koordinasi dengan Kejati untuk proses lebih lanjut.

Juru bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi terpisah belum memberi keterangan. Saat ditanya apakah supervisi akan segera dilakukan KPK terhadap kasus tambang pasir laut Takalar, Ali juga belum memberi penjelasan.

Sebelumnya desakan dilakukannya supervisi disuarakan oleh Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar. Ansar menyebut supervisi perlu dilakukan karena Kejati tak menunjukkan progres penanganan yang konkret.

“Harus ada supervisi dari KPK. Karena kejati tidak menunjukkan progres. Kasus ini terkesan mangkrak,” tegas Ansar.,

Menurut Ansar, kasus tambang pasir laut Takalar terlalu alot. Kasus ini ditangani Kejati Sulsel sejak akhir 2021. Lalu naik ke penyidikan pada Maret 2022.

Namun hingga saat ini penyidik Kejati belum menetapkan tersangka. Ansar mengatakan, rentang waktu dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka sudah terlalu lama.

“Maret ke November itu artinya ada rentang waktu 8 bulan. Tapi belum ada penetapan tersangka. Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar,” tandas Ansar.

Menurut Ansar, idealnya interpal waktu 8 bulan dari Maret ke November sudah seharusnya ada kemajuan konkret. Artinya kata dia, tersangka harusnya sudah ditetapkan dan diumumkan ke publik.

Ansar juga membenarkan ada pengaduan yang dilayangkan ke KPK oleh koalisi pegiat antikorupsi Sulsel. Pengaduan itu intinya mendesak agar dilakukan supervisi terhadap kasus tambang pasir di Takalar.

“Sudah diminta KPK untuk itu. Semoga segera direspons,” ucapnya.

Supervisi Amanat UU

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) telah diimplementasikan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perpres dijelaskan bahwa supervisi merupakan salah satu tugas pokok KPK seperti yang tercantum dalam Pasal 6 huruf D.

“Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut.

Dalam salinan Perpres bernomor 102/2020 itu, dijelaskan bahwa KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

Supervisi yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan kasus korupsi yang ditangani dalam rangka percepatan penanganan perkara.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

AMI Bersama Warga Rusun Indrapura Serta Masyarakat Umum Meriahkan Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun

Liputantimur.com | Surabaya - Memeriahkan HUT RI ke 79 tahun 2024, Aliansi Madura Indonesia (AMI) beserta Warga Rusun Indrapura beserta Masyarakat Umum mengadakan gerak...

Kasus Kematian Ayu di Mamasa tak Jelas, APH Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab?

Liputantimur.com, Mamasa, Sulbar - Kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kanpung Ra'da, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga...

Komitmen KM Dorolonda Beri Pelayanan Terbaik Bagi Penumpang

LiputanTimur | Surabaya -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) semakin berbenah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bersama khusunya bagi para penumpang selama dalam pelayaran. Sebagai salah...

Kecalakan Tunggal di Jalan Amanagappa Terus Terjadi, Kenapa Yah ?

Liputantimur.com, Makassar -  Dalam seminggu tiga kecelakan tunggal terjadi di Jalan Raya Amanagappa . Beberapa korban mengalami luka dan satu diantaranya sempat pingsan lantaran...

Dikemas Dengan Perlombaan, IPPM Tarakan Akan Gelar Silaturahmi Akbar

Liputantimur.com | Tarakan - Ikatan Persaudaraan Pemuda Makassar (IPPM) Kota Tarakan menggelar silaturahmi yang dirangkaikan dengan pertandingan domino yang akan dilaksanakan di Warung Agus...

Poskes Kodim 0906/Kutai Kartanegara lakukan kegiatan vaksinasi pada lansia di kelurahan Bukit Biru

Kutai Kartanegara,liputantimur.com - Poliklinik Kesehatan 06.10.04 Kodim 0906/Kutai Kartanegara bekerja sama dengan UPT Puskesmas Bukit Biru menggelar kegiatan vaksinasi kepada masyarakat yang dilaksanakan di...

Lakalantas, Bilal Tewas Akibat Motornya Menabrak Mobil Parkir

Liputantimur.com, Sinjai - Miris, Seorang belia meninggal dunia usai mengalami Kecelakaan tunggal bermotor di Jalan Poros Manipi - Balakia, tepatnya di Lingkungan Hulo, Kelurahan...

Miris, Karyawan PT Amartha Dianiaya OTK Saat Tertidur

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Miris, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia di Kantor PT Amartha Mikro Finance,...

SK Penugasan Fungsional Salah Pegawai Dinas Pendidikan Hilang, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.

Liputantimur.com-MAKASSAR|Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar jadi misteri. Berawal dari salah seorang pejabat fungsional barang dan jasa NA yang bertugas...