Liputantimur.com, Donggala – Adalah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Najamudin Laganing, untuk kali keduanya tak memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Donggala.
Padahal panggilan itu sudah dijadwalkan pemeriksaannya hari ini Selasa (12/7/2022) dan sebelumnya para Jum’at (8//7/2022) lalu.
Olehnya Kasat Reskrim Polres Donggala IPTU Ismail S.H yang dikonfirmasi sejumlah awak media diruang kerjanya, membenarkan bahwa Najamuddin Laganing tidak memenuhi panggilan Polres Donggala untuk diperiksa.
“Beliau sudah dua kami Surati, dan tidak datang lagi, kami akan jadwalkan kembali dengan penyidiknya,” tegas IPTU Ismail kepada wartawan.
Sementara itu Najamuddin Laganing yang dikonfirmasi via telepon whatsappnya membenarkan dirinya belum sempat memenuhi panggilan penyidik reskrim Polres Donggala.
“Tadi saya sudah hubungi penyidiknya, saya akan terlambat datang, karena ada agenda dinas. Karena terlambat sekali makanya penyidiknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saya,” beber mantan Kadis SDM dan BKD Donggala itu.
Diketahui dan diberitakan sejumlah media, Najamuddin akan diperiksa atas dugaan korupsi Proyek Finger Print (Absen Sidik Jari) di sebagian besar sekolah di Kabupaten Donggala.
Sebelumnya pihak Penyidik Reskrim Polres Donggala telah menetapkan rekanan diketahui berinisial ET atas dugaan korupsi menghabiskan ratusan juta rupiah tersebut.
Dimana proyek Absen Sidik Jari (Finger Print-red) itu ditaksir telah merugikan keuangan daerah sekitar Rp 200 an Juta dari total Anggaran berkisar sebesar Rp 300 an Juta. (Ibra/Red).