Liputantimur.com, Makassar, Sulsel – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, DPRD Sulsel dan Flay Over pada hari Rabu 22 Februari 2023.
Aksi Unras tersebut terkait dugaan gratifikasi keterlibatkan oknum Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, yang juga anggota fraksi partai Golkar yang dimana menurut Saksi jika pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke Ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari) tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.
Menurut Azhari Hamid Selaku Jendral Lapangan yang memimpin aksi bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi yang sangat besar dan jelas Pemerintah telah menyiapkan Anggaran yang sangat besar dalam ini APBD dan APBN, untuk kebutuhan para Anggota Dewan dan Keperluan Kantor.
“Sehingga kami dari Kejam Sulsel mendesak Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sul-Sel untuk Segera mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan segera menonaktifkan Ina Kartika SariKetua DPRD Sul-sel dari Jabatannya”
Baca RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?
“Kami juga Mendesak APH dalam hal ini Polda Sulsel, kejati dan Penyidik KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sul-sel dan petrus yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020,” Ungkapnya.
Azhari Hamid selaku menjelaskan bahwa sebagaimana dalam pemberitaan disebutkan dalam fakta persidangan nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel, muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (24/01/2023).
Menurut Azhari hamid juga mendesak KPPU Makassar untuk segera Membleklis PT Putra Jaya dan PT Timur Jaya Konstruksi. Karena Petrus Yalim merupakan Direktur PT Putra Jaya sekaligus bos PT Timur Jaya Konstruksi.
Selain itu, Kejam Sulsel tetap menyakini jika pemberian uang sebesar Rp4 miliar oleh Petrus ke Ina Kartika Sari pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan.
“Petrus sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan Pucak Maros dengan kontak senilai Rp38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih,” kata Azhari Hamid.
Baca Mahasiswa Anti Korupsi Unras Di PUPR Bulukumba, Terkait Dugaan Kerugian Negara 9 Milyar
Sehingga berkenaan dengan hal di atas maka kami dari Pengurus Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dengan tuntutan:
1. Mendesak Dewan Kehormatan DPRD mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan menonaktifkan Ina Kartika SariKetua DPRD Sul-sel dari Jabatannya.
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil dan memeriksa ketua Dprd Sul-seldan Petrus yalim serta segara memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
3. Mendesak Polda Sulsel untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sulsel dan Petrus Yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
4. Mendesak Penyidik KPK Tetapkan Andi Ina dan Petrus yalim sebagai Tersangka kasus Dugaan Gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
5. Mendesak KPPU Makassar untuk segera Membleklis PT Putra Jaya dan PT Timur Jaya Konstruksi.
6. Tangkap dan Adili para pelaku Kasus Tindak tidana korupsi gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
Diketahui, ketika tuntutan massa aksi unjuk rasa tidak diindahkan, Massa aksi Kejam Sulsel akan kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada hari jumat berikutnya.
Catatan. Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara berusaha dikonfirmasi. (Tim/*)