Beranda HUKRIM Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Liputantimur.com, Takalar – Penetapan tersangka oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Takalar terhadap Lelaki Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar Resmi mengajukan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Takalar, Selasa 26 September 2023.

Penetapan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Takalar dampak penolakan masyarakat terhadap Proyek irigasi dan drainase yang menghubungkan tiga desa di dua kecamatan di Kabupaten Takalar, yaitu Desa Tarowang, Bontomangape dan Campagaya.

Proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Takalar dari dana  APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, yang dinilai tidak sesuai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait kepada masyarakat setempat.

Alasan penolakan warga tiga desa tersebut disebabkan trauma mereka terhadap proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR tahun 1998. Di mana proyek tersebut mengorbankan tanah masyarakat puluhan hektar sehingga masyarakat melakukan aksi yang mengakibatkan terjadinya pelemparan terhadap alat yang berada di lokasi proyek.

Berawal dari kejadian tersebut, Ilham menjadi tersangka dan resmi mengajukan Permohonan Praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara: 1/Pid.Pra/2023/PN.Tka yang didaftar melalui sistem E-Berpadu.

Permohonan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Ilham dari Kantor Hukum ASYWAR, S.ST.,S.H & PARTNER yang terdiri dari 3 pengacara yakni Asywar, S.ST.,SH. Risandi, SP.,SH.,M.Si dan Gunawan SH.,MH.,M.Pd.

Menurut salah satu Kuasa hukumnya Risandi, SP.,SH.,M.Si saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut.

Benar, kami sudah daftarkan permohonan Praperadilan atas nama Pemohon Ilham tersangka kasus dugaan pengrusakan barang secara bersama-sama sesuai pasal 170 KUHPidana pada saat melakukan aksi penolakan rehabilitasi bendungan Bontorea dengan Termohon Polres Takalar Cq Kasatreskrim Polres Takalar,” kata Risandi Dg Bombong sapaan akrabnya, Selasa malam 26/10/2023.

Ia menuturkan, bahwa Ilham dijemput dan digelandang ke Polres Takalar di hari yang sama saat laporan polisi dibuat yaitu 29 Agustus 2023 pukul 01.00 WITA Dini hari tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

Penangkapan tersebut, kata Risandi, tanpa didahului dengan permintaan klarifikasi sebagai saksi. Bahkan ia menambahkan untuk penangkapan hanya bisa dilakukan ketika status seseorang sudah tersangka dan berdasarkan minimal dua bukti yang cukup.

Lebih Lanjut, penangkapan terhadap Ilham dilakukan secara sewenang-wenang dan mencederai prinsip due process of law,” ungkap Risandi.

Dalam proses penangkapan terdapat syarat materiil dan formil sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 KUHAP Juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 yang harus dipenuhi penyidik,” jelas Risandi.

“Kami selaku Kuasa Hukum Ilham berharap pihak Polres Takalar hadir pada saat persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa 03 Oktober mendatang untuk membuktikan di hadapan persidangan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang di lakukan oleh penyidik terhadap klien kami,” tutup Risandi.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Humas Polda Sulsel Ajak Insan Pers Lawan Hoax

Liptantimur.com, Makassar - Berita Hoax makin bertebaran di platform media sosial. Bahkan di berbagai portal berita. Ini berbahaya karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi informasi...

Kapolres Sinjai Raih Penghargaan Pembina Koperasi Terbaik

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si meraih penghargaan pembina Koperasi terbaik diKabupaten Sinjai. Penghargaan tersebut diterima Kapolres...

Presiden Tegaskan Ke Menteri, Stop Bahas Soal Penundaan Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya untuk menyuarakan penundaan Pemilu 2024. Para menteri yang sempat menyuarakan penundaan Pemilu diantaranya yakni Menteri...

Baksos Sunatan Massal di Batua Dipadati Warga

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Bakti sosial (Baksos) akhir tahun berupa Sunatan Massal berlangsung sukses dan meriah dengan dipadati warga tidak mampu. Rabu, 28 Desember...

Universitas Sebelas Maret Kukuhkan JAM-Pembinaan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset

Liputantimur.com | Surakarta - Jaksa Agung Muda Pembinaan yang kini bergelar Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Guru...

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ini Pesan Kapolres Morowali 

Liputantimur.com, Morowali - Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar sekaligus merayakan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 12 Rabiul Awwal 1444 Hijriah, Kamis (06/10/2022) kemarin. Agenda...

Ivermictin Ampuh Lawan Covid-19

Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” (Susi Pujiastuti) Jakarta,  liputantimur.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019,...

PWNU Riau kerahkan 300 Armada untuk berangkat mengikuti Muktamar PBNU Ke-34 Lampung

          Pekanbaru |Liputantimur.com - Dalam kegiatarn acara Muktamar ke -34 PBNU yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Desember 2021 di Prpoinsi Lampung, PWNU Riau bersama...