Beranda HUKRIM Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Masyarakat Jadi Tersangka Penolakan Rehabilitasi Bendungan Bontorea, Polres Takalar di Praperadilankan

Liputantimur.com, Takalar – Penetapan tersangka oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Takalar terhadap Lelaki Ilham warga Bontorea, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar Resmi mengajukan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Takalar, Selasa 26 September 2023.

Penetapan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Takalar dampak penolakan masyarakat terhadap Proyek irigasi dan drainase yang menghubungkan tiga desa di dua kecamatan di Kabupaten Takalar, yaitu Desa Tarowang, Bontomangape dan Campagaya.

Proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Takalar dari dana  APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, yang dinilai tidak sesuai analisa dampak lingkungan (Amdal) dan tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait kepada masyarakat setempat.

Alasan penolakan warga tiga desa tersebut disebabkan trauma mereka terhadap proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR tahun 1998. Di mana proyek tersebut mengorbankan tanah masyarakat puluhan hektar sehingga masyarakat melakukan aksi yang mengakibatkan terjadinya pelemparan terhadap alat yang berada di lokasi proyek.

Berawal dari kejadian tersebut, Ilham menjadi tersangka dan resmi mengajukan Permohonan Praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara: 1/Pid.Pra/2023/PN.Tka yang didaftar melalui sistem E-Berpadu.

Permohonan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Ilham dari Kantor Hukum ASYWAR, S.ST.,S.H & PARTNER yang terdiri dari 3 pengacara yakni Asywar, S.ST.,SH. Risandi, SP.,SH.,M.Si dan Gunawan SH.,MH.,M.Pd.

Menurut salah satu Kuasa hukumnya Risandi, SP.,SH.,M.Si saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut.

Benar, kami sudah daftarkan permohonan Praperadilan atas nama Pemohon Ilham tersangka kasus dugaan pengrusakan barang secara bersama-sama sesuai pasal 170 KUHPidana pada saat melakukan aksi penolakan rehabilitasi bendungan Bontorea dengan Termohon Polres Takalar Cq Kasatreskrim Polres Takalar,” kata Risandi Dg Bombong sapaan akrabnya, Selasa malam 26/10/2023.

Ia menuturkan, bahwa Ilham dijemput dan digelandang ke Polres Takalar di hari yang sama saat laporan polisi dibuat yaitu 29 Agustus 2023 pukul 01.00 WITA Dini hari tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

Penangkapan tersebut, kata Risandi, tanpa didahului dengan permintaan klarifikasi sebagai saksi. Bahkan ia menambahkan untuk penangkapan hanya bisa dilakukan ketika status seseorang sudah tersangka dan berdasarkan minimal dua bukti yang cukup.

Lebih Lanjut, penangkapan terhadap Ilham dilakukan secara sewenang-wenang dan mencederai prinsip due process of law,” ungkap Risandi.

Dalam proses penangkapan terdapat syarat materiil dan formil sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 KUHAP Juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 yang harus dipenuhi penyidik,” jelas Risandi.

“Kami selaku Kuasa Hukum Ilham berharap pihak Polres Takalar hadir pada saat persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa 03 Oktober mendatang untuk membuktikan di hadapan persidangan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang di lakukan oleh penyidik terhadap klien kami,” tutup Risandi.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Penganiayaan Seorang Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

Makassar, Sulsel || Liputantimur.com -  Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Polisi Berhasil Meringkus Kelompok Geng Motor, Busur dan Bom Molotov di Amankan

Liputantimur.com | Gowa - Akhir-akhir ini warga masyarakat Kabupaten Gowa dibuat resah oleh ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap...

Diduga Pungli, Parkir di Asrama Haji Makassar Dipatok Rp. 20.000

Liputantimur.com | Makassar - Isranto Buyung yang biasa disapa Buyung Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) Geram melihat situasi ini karena parkir...

Diduga Izinya Kadaluarsa, LSM LIRA RIAU Laporkan Perusaaan Pembakar Ban 

Liputantimur, Pekanbaru, Riau - LSM LIRA Riau melaporkan perusahaan pembakar ban bekas di daerah rumbai ke Satpol PP Pekanbaru, laporan yang langsung disampaikan Wakil...

Kota Sinjai Bergulatan Lumpur Berselimut Debu

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Pusat kota bergulatan lumpur ketika musim hujan berselimut debu ketika musim kemarau sementara jalan desa di kabarkan mulus. Seperti terjadi yang...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

Polsek Tinggimoncong Lakukan Antisipasi Membludaknya Pendaki Ke Gunung Bawakaraeng

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan pengunjung bawakaraeng dalam rangka puncak perayaan hari Sumpah Pemuda jajaran kepolisian Resor Gowa melalui...

Rakerwil PPNI Sulteng Dimulakan, Ini Harapan Kadis Kesehatan

Liputantimur.com, Palu - Perawat menurut Gubernur Rusdy Mastura adalah pemegang peranan dalam pengambilan kebijakan bidang kesehatan. Misalnya dengan memastikan masyarakat terlayani kesehatannya secara profesional dan...

Plat Kuning Hadir di Tengah Korban Kebakaran Pasar

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Ratusan korban kebakaran Pasar Sentral Sinjai datangi kantor DPD II partai Golkar Sinjai atau yang sering disebut partai plat Kuning. Hal itu...

Gubernur Sulteng Apresiasi Kedua Napiter Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI

Liputantimur.com, Palu - Adalah Imran Bin Muhammad Ali, kemudian Mohamad Firman Bin Utomo akubaImran Bin Muhammad Ali yang merupakan Jaringan kelompok MIT Santoso, mengucapkan...