Beranda OPINI May Day ; Nasib Buruh di Balik PERPPU Ciptaker

May Day ; Nasib Buruh di Balik PERPPU Ciptaker

Liputantimur.com, Opini – Hari Buruh menjadi sebuah momentum bagi para buruh menyuarakan keluh kesah serta tuntutan-tuntutanya ke pemerintah maupun ke perusahaan.

Tuntutan itu tidak selalu jauh dari kesejahteraan buruh sendiri, bagaimana supaya perusahaan dalam memberlakukan buruh secara adil dan manusiawi.

Karena memberlakukan buruh secara tidak manusiawi di tengah pemanfaatan tenaga mereka adalah sebuah bentuk pengkerdilan terhadap kaum buruh.

Hari buruh atau May Day yang lebih dikenal secara internasional, diperingati setiap tanggal 1 mei.

Awal mula hari buruh diperingati adalah akibat representasi dari revolusi industri pada tahun 1886 di Amerika Serikat. Pada waktu itu buruh dipaksa bekerja 16 hingga 19 jam sehari di pabrik pabrik.

Saat itu sejumlah sarekat buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut diberlakukannya 8 jam sehari serta kenaikan upah yang layak.

Hingga pada tahun 1889 Konferensi Internasional Sosialis menetapkan 1 mei sebagai peringatan hari buruh internasional, sejak pada saat itu hari buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia.

Sejarah buruh di Indonesia berbeda dengan sejarah buruh di dunia dalam memperjuangkan hak mereka.

Di Indonesia pada orde baru peringatan hari buruh sempat dilarang oleh presiden Seoharto. Dan kemudian pada tahun 2014 di masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari buruh ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Sejarah buruh di Indonesia juga memiliki sejarah yang kelam, pada tahun 1993 seorang aktivis buruh dinyatakan hilang, dan kemudian ditemukan tidak bernyawa pada masa itu. Tidak diketahui secara pasti alasan pembunuhannya namun beliau dianggap sebagai dalang pemogokan buruh.

Baru-baru ini seluruh elemen seantero negri ramai memperjuangkan hak buruh terkait lahirnya kebijakan Perppu Ciptaker yang dianggap merugikan dan secara perlahan memeras hak buruh.

Bagaimana tidak, di negara Demokrasi seperti ini Indonesia ini tidak lagi mendengar aspirasi dan keinginan Masyarakat banyak. Singkatnya, marwah Demokrasi telah dikebiri oleh para oligarki yang merusak bangsa ini.

Dampaknya, kebijakan yang dilahirkan perlahan mematikan rakyat kelas bawah untuk mendapatkan keadilan.

Di tengah aksi protes dan perlawanan yang terjadi banyak tempat, naasnya Undang-undang Cipta Kerja malah mulai diberlakukan pada tanggal 31 Maret 2023. UU ini menetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal ini secara konkret merugikan dan meningkatkan kesengsaraan bagi para buruh yang ada di Indonesia.

Seperti aturan soal pesangon dalam Perppu Cipta Kerja yang dipandang cukup merugikan. Pasalnya, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Belum lagi sitem upah yang berpotensi menurunkan pendapatan buruh. Sebab berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

“Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2,” bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja.

Baca Gaji Minim, THR Tidak Cair : Bagaimana Nasib Pekerja?

Tidak hanya sistem upah, aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja juga berpotensi merugikan buruh. Pasalnya aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.

Di sisi lain sistem pekerjaan alih daya
Perppu Cipta Kerja juga tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat. Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

Lebih mengerikan terkait TKA dalam Perppu Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap oleh pekerja Indonesia.

Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau bekerja di republik ini.

Dari beberapa problematika yang dihadapi kaum buruh terlebih di era digitalisasi sekarang ini tentu harus menjadi fokus perhatian seluruh elemen utamanya perintah agar kaum buruh untuk mendapatkan hidup yang layak bagi diri dan keluarganya.

Buruh mengharapkan pemerintah benar benar mewakili suara masyarakat dalam perumusan kebijakan yang mengatur hubungan antara pemodal dengan buruh agar keadilan serta kesejahteraan itu didapatkan semua buruh.

Bekerja adalah pekerjaan yang mulia, tapi jangan sampai hanya menguntungkan beberapa pihak semata. Pemodal dan pengusaha.

Selamat Hari Buruh! Semoga buruh di negri ini adalah buruh yang berkualitas, memiliki kapasitas dan kapabilitas yang terus diupgrade sesuai kebutuhan zaman. Semoga tak sekadar jadi sekrup kapitalisme, tapi jadinya roda yang terus bergerak gilas kezaliman. Buruh juga perlu merdeka.

Penulis : Jalali Wal Ikram
(Ketua BEM FISIP Unismuh Makassar)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Kejam, Seorang Ibu Bhayangkari di Makassar Diduga Dianiaya dan Dilempari Tempat Sampah?

Liputantimur.com | Makassar - Kejam, seorang ibu bhayangkari Polres Pelabuhan Kota makassar mendapatkan perlakuan tidak terpuji dan atau dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terduga...

Kinerja Polres Sinjai untuk Berantas Judi Diapresiasi Warga

Liputantimur.com | Sinjai - Upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sinjai mendapat apresiasi dari banyak pihak. Seperti belakangan ini ramai terkait...

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Serius Mengawal Polemik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Wae Kaap di Kecamatan Reo

Liputantimur.com | Manggarai -Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai yang melalui Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Kab. Manggarai, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam dan di dampingi...

Kriminalisasi Jurnalis jadi Ancaman Serius Kebebasan Pers di Sulteng

Liputantimur.com | Palu - Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah. Sabtu, 3...

Gawat, Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa Ahli Waris Abdurrabbie Geruduk MBB1!

Liputantimur.com | Morowali  - Gawat,  ratusan massa aksi unjuk rasa solidaritas perjuangan atas tanah ahli waris Abdurrabbie geruduk MBB1 PT Vale Indonesia di Seba-seba,...

Tuntut Penegakan hukum terhadap Passobis, ,Aliansi Hmi Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS DAN PERINTIS Seruduk Polda Sul-Sel !

Liputantimur.com | Makassar - Aliansi HMI Korkom UNM-TAMALATE - UNIBOS - PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel dinihari /28/April/2025 . terkait...

Warga Minta Kapolres Matim Evaluasi Babinkantibmas Desa Golo Lijun di Diduga tidak Profesional

Liputantimur.com | Mantim - Sikap Bhabinkantibmas Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Bripka EDMUNDUS M.MITE dinilai tidak koperatif dalam menangani permasalahan yang...

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Baksos TNI AU di Sulteng, Ini Harapan Wagub Ma’mun

Liputantimur.com, Palu - Pembukaan acara Bakti Sosial kemasyarakatan Lanud Sultan Hasanuddin Makasar dalam peringatan HUT ke-76 TNI AU di wilayah Palu, Sigi dan sekitarnya...

Serahkan 8 Izin Ponpes dan Madrasah, Ini Harapan Kakan Kemenag Morut

Liputantimur.com, Morut - Disela-sela Forum Grup Discussion (FGD) Revitalisasi KUA dan Pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dirangkaikan...

Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia, Ridwan Basri: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

Liputantimur.com, Jakarta - Penetapan tersangka terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti memunculkan...

Positip Covid-19, Bolehkah Ibu Menyusui Bayinya?

Kalau kondisinya COVID-19 berat, terpaksa kasih ASI perah, ingatkan pada yang dititipin untuk pakai sendok atau pipet. Kalau masih bisa menyusui langsung masker harus...

Dukung Guru Tua Pahlawan Nasional, Ini Harapan Ketua PC PERGUNU Palu

Liputantimur.com, Palu - Mewakili Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama PERGUNU Kota Palu mengucapkan Selamat dan Sukses atas terlaksananya Haul Ulama kharismatik Guru...

Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Natal Wilayah Kukar

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Kepala Staf Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Mayor Inf. Ribut Yodo Apriantono bersama Forum Koordinasi Piminan Daerah (Forkopimda) kabupaten Kukar melakukan patroli...

Usai Covid-19 Mereda, Destinasi Monkasel Surabaya Kembali Dibuka

Liputantimur, Surabaya Jatim - Dikenal sebagai Kota Pahlawan, Surabaya menyimpan banyak Wisata sejarah yang mengagumkan. Salah satu yang paling populer adalah Monumen Kapal Selam...

6 Orang Pelaku Perang Kelompok di Tangkap, Seorang Polisi Terkena Sabetan Parang

Liputantimur.com | Gowa - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan...

Mantan Wakil Bupati Sinjai Meninggal Dunia, Kabag SDM Polres Sinjai Datang Melayat

Liputantimur.com - Sinjai- Kabar duka meninggalnya Mantan Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar, Kabag SDM Polres Sinjai, Komisaris Polisi (Kompol) Syukur Risbiyanto, S.Pd menghadiri...