Beranda OPINI May Day ; Nasib Buruh di Balik PERPPU Ciptaker

May Day ; Nasib Buruh di Balik PERPPU Ciptaker

Liputantimur.com, Opini – Hari Buruh menjadi sebuah momentum bagi para buruh menyuarakan keluh kesah serta tuntutan-tuntutanya ke pemerintah maupun ke perusahaan.

Tuntutan itu tidak selalu jauh dari kesejahteraan buruh sendiri, bagaimana supaya perusahaan dalam memberlakukan buruh secara adil dan manusiawi.

Karena memberlakukan buruh secara tidak manusiawi di tengah pemanfaatan tenaga mereka adalah sebuah bentuk pengkerdilan terhadap kaum buruh.

Hari buruh atau May Day yang lebih dikenal secara internasional, diperingati setiap tanggal 1 mei.

Awal mula hari buruh diperingati adalah akibat representasi dari revolusi industri pada tahun 1886 di Amerika Serikat. Pada waktu itu buruh dipaksa bekerja 16 hingga 19 jam sehari di pabrik pabrik.

Saat itu sejumlah sarekat buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut diberlakukannya 8 jam sehari serta kenaikan upah yang layak.

Hingga pada tahun 1889 Konferensi Internasional Sosialis menetapkan 1 mei sebagai peringatan hari buruh internasional, sejak pada saat itu hari buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia.

Sejarah buruh di Indonesia berbeda dengan sejarah buruh di dunia dalam memperjuangkan hak mereka.

Di Indonesia pada orde baru peringatan hari buruh sempat dilarang oleh presiden Seoharto. Dan kemudian pada tahun 2014 di masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari buruh ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Sejarah buruh di Indonesia juga memiliki sejarah yang kelam, pada tahun 1993 seorang aktivis buruh dinyatakan hilang, dan kemudian ditemukan tidak bernyawa pada masa itu. Tidak diketahui secara pasti alasan pembunuhannya namun beliau dianggap sebagai dalang pemogokan buruh.

Baru-baru ini seluruh elemen seantero negri ramai memperjuangkan hak buruh terkait lahirnya kebijakan Perppu Ciptaker yang dianggap merugikan dan secara perlahan memeras hak buruh.

Bagaimana tidak, di negara Demokrasi seperti ini Indonesia ini tidak lagi mendengar aspirasi dan keinginan Masyarakat banyak. Singkatnya, marwah Demokrasi telah dikebiri oleh para oligarki yang merusak bangsa ini.

Dampaknya, kebijakan yang dilahirkan perlahan mematikan rakyat kelas bawah untuk mendapatkan keadilan.

Di tengah aksi protes dan perlawanan yang terjadi banyak tempat, naasnya Undang-undang Cipta Kerja malah mulai diberlakukan pada tanggal 31 Maret 2023. UU ini menetapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal ini secara konkret merugikan dan meningkatkan kesengsaraan bagi para buruh yang ada di Indonesia.

Seperti aturan soal pesangon dalam Perppu Cipta Kerja yang dipandang cukup merugikan. Pasalnya, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Belum lagi sitem upah yang berpotensi menurunkan pendapatan buruh. Sebab berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

“Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2,” bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja.

Baca Gaji Minim, THR Tidak Cair : Bagaimana Nasib Pekerja?

Tidak hanya sistem upah, aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja juga berpotensi merugikan buruh. Pasalnya aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.

Di sisi lain sistem pekerjaan alih daya
Perppu Cipta Kerja juga tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat. Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

Lebih mengerikan terkait TKA dalam Perppu Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap oleh pekerja Indonesia.

Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau bekerja di republik ini.

Dari beberapa problematika yang dihadapi kaum buruh terlebih di era digitalisasi sekarang ini tentu harus menjadi fokus perhatian seluruh elemen utamanya perintah agar kaum buruh untuk mendapatkan hidup yang layak bagi diri dan keluarganya.

Buruh mengharapkan pemerintah benar benar mewakili suara masyarakat dalam perumusan kebijakan yang mengatur hubungan antara pemodal dengan buruh agar keadilan serta kesejahteraan itu didapatkan semua buruh.

Bekerja adalah pekerjaan yang mulia, tapi jangan sampai hanya menguntungkan beberapa pihak semata. Pemodal dan pengusaha.

Selamat Hari Buruh! Semoga buruh di negri ini adalah buruh yang berkualitas, memiliki kapasitas dan kapabilitas yang terus diupgrade sesuai kebutuhan zaman. Semoga tak sekadar jadi sekrup kapitalisme, tapi jadinya roda yang terus bergerak gilas kezaliman. Buruh juga perlu merdeka.

Penulis : Jalali Wal Ikram
(Ketua BEM FISIP Unismuh Makassar)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

121 Kepala Desa Mengembalikan Uang, INAKOR Desak Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Tambahan

LIPUTANTIMUR.COM, GOWA- Kejaksaan Negeri Gowa mendapat sorotan keras dari berbagai aktivis dan penggiat anti korupsi untuk menetapkan 121 kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran...

Kapolda Sulteng Turut Sambut Kedatangan Wapres, Ini Agendanya 

Liputantimur.com | Palu - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi ikut menjemput kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kedatangan Prof....

Bawah Busur, 9 Remaja Digowa Teriduk Tim Casper

Liputantimur.com, Gowa - Sebagai bentuk keseriusan Kapolsek bersama perosnel Polsek Bajeng untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dari gangguan kamtibmas atau geng motor...

30 Menit Usai Vaksin, Warga Sinjai Alami Kejang-kejang

Liputantimur,Sinjai,Sulsel - Disinyalir salah satu warga Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, mengalami kejang- kejang setelah 30 menit usai mengikuti vaksin pada Rabu 29...

Peringati Hari Buruh Internasional, BEM FIS-H UNM Turun Kejalan

Liputantimur.com, Makassar - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dengan Aliansi Protes Rakyat Indonesia...

Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Natal Wilayah Kukar

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Kepala Staf Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Mayor Inf. Ribut Yodo Apriantono bersama Forum Koordinasi Piminan Daerah (Forkopimda) kabupaten Kukar melakukan patroli...

Dikeluhkan Pengendara Lain, Oknum Samsat Lepas Pengendara Berpakaian Dinas

Liputantimur.com, Makassar - Sejumlah personil dari Samsat (Sistem administrasi manunggal satu atap) bersama pihak kepolisian gencar melakukan swiping pajak kendaraan bermotor di Kota Makassar. Terlihat...

Kejati Sulteng Launching Rumah Restorative Justice, Ini Apresiasi Gubernur

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, Menghadiri launching Rumah Restorative Justice secara serentak di seluruh wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Bersama Pemuda, BMI Bulungan Semakin Optimis

Liputantimur.com, Bulungan, Kaltara - Pengurus Benteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bulungan turut andil merayakan Hari Lahir (Halrah) yang ke 23 tahun. Kegiatan ini dihadiri sejumlah...