Beranda HUKRIM Melalui Keadilan Restoratif, Kejagung Menghentikan 4 Kasus Pidana di Sulsel

Melalui Keadilan Restoratif, Kejagung Menghentikan 4 Kasus Pidana di Sulsel

Liputantimur.com | Makassar – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 (empat) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Selasa (21/6/2022).

Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Jam-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana terhadap orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel R. Febrianto ,SH. MH., Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Kejaksaan Negeri Soppeng, Kejaksaan Negeri Makassar dan Cabang Kejaksaan Negeri Bulukumba di Kajang.

Adapun 4 (empat) berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut :

Kejari Sinjai Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An. Tersangka Darwis Alias Dare Bin H. Solling Usia 42 Tahun pekerjaan Penjual Ikan  yang disangka Melanggar Pasal 80 Ayat (1) UU No.17 Thn 2016 Penetapan Perarturan Pemerintah Pengganti UU Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Thn 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Lain : 

Selanjutnya Kejari Soppeng Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An Tersangka  Sofyan B Alias Sofian Bin Andi Baharudin Umur 28 tahun yang disangkakan melanggar Pasal Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76 C Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana ditambah dan diubah dengan Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Selanjutnya perkara di Kejari Makassar yang Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An Tersangka Irfan Wahyudi Alias Irfan, Umur 21 tahun yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Dan yang terakhir Cabang Kejari
Bulukumba di Kajang Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An Tersangka Haris Bin Rappe, Umur 29 tahun, yang disangkakan melanggar Pasal Pasal  480 ke – 1 dan Ke – 2 KUHPidana.

Adapun Alasan Kejagung atas penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan bahwa
Para Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum, Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf serta alasan lainnya yang menjadi pertimbangan.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel SOETARMI S.H.,M.H.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO Pengiriman TKI Ilegal Melalui Jalur Laut

Liputantimur.com | Sumatra Utara -Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara melalui pengiriman jalur laut ke Negara tetangga Malaysia,...

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Liputantimur.com | Jakarta- Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi...

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Liputantimur.com | Surabaya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan...

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Liputantimur.com | Medan - Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr....

Liput Sampah, Wartawati Sidoarjo Diintimidasi

Liputantimur.com | Sidoarjo – Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya. Seperti yang dialami...

Pelayanan Buruk, Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong Dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Gowa dan Ombudsman

Liputantimur.com | Gowa - 19 Mei 2025, Kisruh pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung...

Wawan Copel Pemuda Panaikang Mendesak Polsek Bissappu bersama Pemerintah setempat Segera Menertibkan dan Mendamaikan Kelompok Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Liputantimur.com | Bantaeng - Wawan Copel Pemuda Panaikang sangat khawatir dengan terjadinya tawuran antar kampung Panaikang dan Beloparang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Bejat, Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura

Liputantimur.com |Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan...

Tambang Pasir Ancam Ruang Hidup, Mahasiswa Palu Suarakan Solidaritas untuk Sulbar

Liputantimur.com I Palu – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kilometer Nol, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis,...

Fraksi Mahasiswa Sulbar Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Mamasa

Liputantimur.com I Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,...

Imunitas Advokat Diabaikan? Wawan Nur Rewa Dilaporkan ke Polisi Usai Ungkap Dugaan Keterlibatan Menteri Pertanian Di Makassar

Liputantimur.com | Makassar – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai...

Ampera Sambangi DPRD Sulbar Sampaikan Keluhan Kasus Bungker Radiotrapi

Liputantimur l Mamuju - Kasus bungker radiotrapi kembali mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) Kali ini Ampera hadir menyambangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi...

Lurah Kelurahan Baru dan Bhabinkantibmas Lakukan Sosialisasi Program Jagai Anak’ta di SMPN02 dan SMPN53

Liputantimur.com, Makassar - Lurah Kelurahan Baru Fajar Harianto bersama Bhabinkantibmas Arianto melakukan sosialisasi program Jagai Anak'ta di SMPN02 Jln.Amanagappa dan SMPN53 Jln.Samiun Kota Makassar,...

Daun Paliasa

Tumbuhan yang termasuk dalam famili Sterculiaceae potensial untuk dikembangkan sebagai obat antihepatitis. Sterculiaceae banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, yang oleh masyarakat Makassar dikenal dengan nama...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Kerukunan Keluarga Putra Putri Tallo Serahkan Donasi Warga untuk Palestina ke Baznas Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Kerukunan Keluarga Putra Putri Tallo (KKPPT) menyerahkan bantuan kemanusiaan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk disalurkan ke warga...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Diduga terlibat Pengeroyokan, Selebgram BE Diperiksa Polisi, Ini Katanya

Liputantimur.com, Makassar - Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan selegram Makassar inisial BE di jalan Sinassara kecamatan Tallo kini memasuki babak baru. Sabtu (13/8/2022). Kasus pengeroyokan...

Satpol PP Kota Makassar Gelar Kerja Bakti Bersih dan Penertiban PKL

Liputantimur.com, Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Ikhsan NS kerahkan personelnya untuk melaksanakan Kerja Bakti Bersih...

Walikota Makassar Danny Pomanto : Tim Detektor Mulai Bekerja 2 Juli 2021

Makassar, liputantimur.com - Tim Detektor (TDR) Kota Makassar yang dibentuk  beberapa bulan lalu oleh Pemerintah Kota Makassar mulai bekerja pada 2 Juli 2021. TD akan...