Beranda HUKRIM Melalui Keadilan Restoratif, Kejagung Menghentikan 4 Kasus Pidana di Sulsel

Melalui Keadilan Restoratif, Kejagung Menghentikan 4 Kasus Pidana di Sulsel

Liputantimur.com | Makassar – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 (empat) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Selasa (21/6/2022).

Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Jam-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana terhadap orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel R. Febrianto ,SH. MH., Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Kejaksaan Negeri Soppeng, Kejaksaan Negeri Makassar dan Cabang Kejaksaan Negeri Bulukumba di Kajang.

Adapun 4 (empat) berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut :

Kejari Sinjai Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An. Tersangka Darwis Alias Dare Bin H. Solling Usia 42 Tahun pekerjaan Penjual Ikan  yang disangka Melanggar Pasal 80 Ayat (1) UU No.17 Thn 2016 Penetapan Perarturan Pemerintah Pengganti UU Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Thn 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Lain : 

Selanjutnya Kejari Soppeng Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An Tersangka  Sofyan B Alias Sofian Bin Andi Baharudin Umur 28 tahun yang disangkakan melanggar Pasal Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76 C Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana ditambah dan diubah dengan Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Selanjutnya perkara di Kejari Makassar yang Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An Tersangka Irfan Wahyudi Alias Irfan, Umur 21 tahun yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Dan yang terakhir Cabang Kejari
Bulukumba di Kajang Mengajukan Penghentian Penuntutan Perkara An Tersangka Haris Bin Rappe, Umur 29 tahun, yang disangkakan melanggar Pasal Pasal  480 ke – 1 dan Ke – 2 KUHPidana.

Adapun Alasan Kejagung atas penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan bahwa
Para Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum, Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf serta alasan lainnya yang menjadi pertimbangan.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel SOETARMI S.H.,M.H.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Mahasiswa Stie Wira Bhakti Makassar di D.O Karena Kritis, DPRD Sul – Sel Gelar RDP

Liputantimur.com | Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Prov. Sulsel) Komisi E mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya kasus...

Gubernur SulSel dijemput KPK Terkait OTT 1 Miliar

https://youtu.be/FFOv3pOEQa8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur SulSel pada Sabtu dini hari (27/02/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hasil giat...

Berkah Ramadhan, Perumahan Viola Indonesia Berbagi Bersama Panti Asuhan Hidayatullah Makassar

Liputantimur.com || Makassar - Perumahan Viola Indonesia Peduli dan Berbagi, kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan oleh Perumahan Viola Indonesia bersama Panti Asuhan Hidayatullah, yang...

Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri: Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

Liputantimur.com - Cikampek - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan pengecekan langsung terkait dengan situasi arus balik Lebaran 2022 serta penerapan rekayasa lalu...

SMPN Medan Laksanakan Pembelajaran Out Door di Cadika Johor

Medan |Liputantimur.com - Sebanyak 9 SMP Negeri Di Kota Medan melaksanakan pembelajaran out door, penguatan karakter, penilaian dan bakat siswa di Taman Cadika Pramuka...

Kejaksaan Tidak Merdeka, Bahaya !

Tidak tertutup kemungkinan hibah ini akan mempengaruhi kinerja kejaksaan terhadap si pemberi hibah sehingga itu patut disayangkan, kata Anggota Komisi III DPR RI Romo...

Babinsa Koba Lakukan pemantauan vaksinasi di wilayah binaan

Kutai Kartanegara - Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun Setu Yuwono melakukan pemantauan langsung serbuan vaksinasi di wilayah binaannya, yang di selenggarakan di gedung Bpu oleh...

Kerjasama TNI Muspika di Tenggarong Ikut Safari Ramadhan

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Anggota TNI dari Koramil 0906-01/Tenggarong Kodim 0906/Kutai Kartanegara  (Kkr) Sertu Sarikudin ikut kegiatan Safari Ramadhan. Jumat (15/04/2022). Kegiatan tersebut melalui...

Warga Serbu Lokasi Vaksin Setelah Pak Lurah Sujarwo Disuntik Vaksin

Liputantimur.com,Makassar - Puluhan warga menyerbu lokasi vaksinasi untuk  divaksin menyusul Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Sujarwo sebagai peserta pertama disuntik vaksin pada pukul.08.12...