Beranda HUKRIM Membangun Perumahan Diatas Lahan Produktif, DPRD Gowa : Pemda Tidak Berani...

Membangun Perumahan Diatas Lahan Produktif, DPRD Gowa : Pemda Tidak Berani Mengeluarkan Izin

Liputantimur.com, Gowa-Rencana pembangunan Perumahan Subsidi Jene’tallasa Residence III dengan pengembang PT Anugerah Pratama Gowa mendapat sorotan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi Kabupaten Gowa.

Hal itu disebabkan pengalihfungsian lahan produktif pertanian menjadi perumahan yang rencana akan dibangun oleh Jene’tallasa Residence III di Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong.

Lahan persawahan yang rencananya akan dibangun perumahan Subsidi tersebut sebagai lahan pertanian produktif. Dimana pihak developer sudah melakukan penimbunan namun diduga belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa.

Pembangunan perumahan tersebut bisa berdampak pada produksi pangan daerah dan akan menjadi daerah langganan banjir apabila terlaksana.

Asywar S.ST.,S.H selaku Ketua DPD INAKOR Gowa menuturkan, jika alih fungsi lahan produktif dibiarkan, maka dikhawatirkan lahan produktif semakin berkurang serta dampak lingkungan dari pembangunan tersebut yang mengancam lahan pertanian milik masyarakat sekitar.

Dimana diketahui bahwa lokasi rencana pembangunan perumahan Jene’tallasa Residence III adalah daerah jalur utama pembuangan air dari 5 kampung untuk menuju ke sungai,” ucap Asywar saat dikonfirmasi oleh awak media Minggu, (15/01/2023).

Apabila penimbunan dibiarkan terus, maka akan berdampak pada area persawahan lainnya yang sudah melakukan penanaman padi, dimana tidak ada lagi akses pembuangan air dan menjadikan sawah tidak bisa difungsikan sebagai lahan pertanian serta petani terancam gagal panen.

Ia sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab, lahan pertanian tidak dapat dialihfungsikan ke sektor non pertanian. Hal itu sesuai dengan UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selain itu, larangan tersebut diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jadi, sangat jelas sudah menyalahi aturan perundang-undangan,” jelas Asywar.

Ia berharap, pemerintah daerah Kabupaten Gowa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” harapnya.

Sebagai fungsi Pengawasan, dan mempunyai Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Kami minta DPRD Kabupaten Gowa khususnya Dapil VII Pallangga-Barombong agar Fungsi pengawasan ini diharapkan bisa berjalan efektif sesuai harapan masyarakat serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Sementara itu Anggota DPRD Gowa Komisi I dari Pallangga -Barombong, Ir Anwar Usman saat dikonfirmasi mengatakan, Sepertinya pembangunan tersebut tidak mengantongi izin dan tidak mungkin Pemerintah daerah berani mengeluarkan Izin.

Sepertinya tak berijin itu, tidak berani pemda keluarkan ijin. Pasti tidak ada ijin Suruh hentikan dan masukkan surat Rapat dengar pendapat ke komisi Nanti kita panggil Karena Komisi I bermitra dengan PTSP dan SATPOL PP sebagai penegak Perda,” kata Ir Anwar Usman.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Terkait Peredaran Gelap Narkotika, Bupati Gayo Lues Segera terbitkan Perbup Wajib Lapor

Liputantimur.com. Gayo Lues - Peredaran gelap Narkotika merupakan kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang secara tanpa hak atau melawan hukum yang merupakan...

Sinergisitas Dengan Pemkot Palu, Ini Tawaran IKA Teknik Untad Ke Wawali

Liputantimur.com, Palu - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang diwakili oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menerima kunjungan Pengurus...

Babinsa Koramil Tenggarong Dampingi UMKM Unggulan

Liputantimur, Kutai Kartanegar, Kaltim -  Babinsa selalu aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat di wilayah binaannya. Baik dalam bidang keamanan, edukasi, kegiatan dari pemerintah, hingga...

Pangdam Hasanuddin Terima Audiensi Pangdivif-3/Kostrad

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., menerima audensi Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad Brigjen TNI Dwi Darmadi, S.Sos., M.M., bertempat...

Kunjungi PosPam, Ini Agenda Kapolresta Palu dan Ketua Bhayangkari Palu

Liputantimur.com, Palu - Guna memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H di jajarannya. Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah...

AKJII GOWA : DPRD Gowa Diduga Tidak Berdaya Dalam Mengawasi Perda Perlindungan Lahan Produktif

Liputantimur.com, Gowa - Banyaknya pengembangan yang bebas melakukan pembangunan Perumahan Subsidi ataupun Non Subsidi di Wilayah Kecamatan Barombong seakan-akan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tentang Perlindungan...

Kontes Ternak Tahun 2022 di Gelar, Ini Harapan Disnakeswan Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala, kembali menggelar kegiatan kontes ternak, dalam rangka untuk memacu minat masyarakat peternak dalam mengelola...

Pesona Par Gong yang Menjanjikan

Liputantimur.com, Matim, NTT - Daya tarik Par Gong menjadi pilihan tepat oleh para wisatawan, sehingga sangat menjanjikan untuk ditata dengan baik di Kecamatan Elar...

Kodim Kutai Kartanegara Siapkan 101 Calon Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com -  Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Dijelaskan bahwa Komcad sebagai bagian sumber daya nasional...