Beranda AKTUALITA Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Liputantimur.com, Denpasar – Beberapa waktu lalu jagat dunia maya dihebohkan tentang kasus pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Artem Kotukhov yang diberitakan oleh beberapa media online serta media sosial.

Salah satu narasi berita di media online mengatakan bahwa, Artem akan melaporkan permasalahannya kepada Presiden Joko Widodo, Mabes Polri serta KPK, atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum instansi jajaran di bawah Yassona H. Laoly.

WNA Rusia yang sudah menikah dengan seorang perempuan asal Bali itu membantah dengan tegas telah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan kepadanya. Dirinya juga merasa sangat kecewa atas keputusan Imigrasi Denpasar, di mana ia dideportasi dan dikenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pernyataan tersebut dibeberkan oleh Artem saat awak media mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara melalui video call whatssapp di salah satu restauran di wilayah Renon, Denpasar, selasa (11/7/2023) pukul 14.00 Wita.

Dalam pernyataannya, artem mengaku bahwa dirinya memiliki semua berkas data yang diminta oleh pihak Imigrasi saat diperiksa.

“Saya ada semua foto dan berkas sewaktu saya diperiksa mereka disana, kalau memang benaran cuma pasal 71 ayat (1) dan ngga pernah diperiksa saya di pasal 75 ayat (1), saya juga ada surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Bali, di surat yang ada kirim ke Imigrasi Denpasar terkait boleh atau tidak WNA masuk ke Ormas atau lembaga anti Narkotika, saya juga berikan bukti transaksi kalau saya pernah tinggal di Kartika Plaza saat datang ke Imigrasi, saya juga bukan orang kriminal dengan bukti surat SKCK dari Mabes Polri, saya juga ada surat lapor diri untuk saya laporkan ke Imigrasi, saya juga ada surat dari penjamin, saya ada surat kertas kecil dari imigrasi kalau saya ada disana, kalau saya pindah alamat saya juga laporkan ke Imigrasi, saya juga ada Pasport, KK, saya juga ada KITAS sesuai prosedur dan saya ada semua bukti,” ucap Artem.

Terkait WNA masuk Organisasi Masyarakat (Ornas) Artem menjelaskan bahwa,

“Mereka bilang mungkin turis ngg boleh masuk ke Ormas tetapi ada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan sepanjang mempunyai KITAS boleh bekerja di Ormas,” jelas Artem.

Anehnya, kata Artem, dalam surat yang dikirim oleh kantor Imigrasi seharusnya ada sign (tanda,red) dari kepala kantor imigrasi.

“Dan di sini kan harusnya, sign kepala kantor imigrasi, tapi di sini sign juga ngg ada, inisialnya ngg ada, di sini bukan NIP kepala kantor, tapi NIP orang lain,” katanya lagi.

Artem Kotukhov berharap ada keadilan atas dirinya dalam penegakan hukum dengan dicabutnya status deportasi.

“Saya benar-benar mau keadilan dengan mencabut status deportasi saya, dicabut cekal dan biar imigrasi Denpasar minta maaf sama saya di sosial media, kan mereka jelekin saya di sosial media, bukan saya mau ke media, mereka sebut nama saya di sosial media, dan paksa saya jadi klarifikasi, mereka pertama buat ini, kalau bukan mereka mau ke sosial media, saya mungkin juga ngg mau ke sosial media, mereka jelekin-jelekin saya, bilang saya bohong, saya buat kriminal, tapi ngg pernah,” tandas Artem.

Baca Berita Palsu Memaksa Pengadilan Rusia Jatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara untuk Jurnalis Nevzorov

Dikutip dari Anekafakta.com berdasarkan temuan Imigrasi, Artem memiliki data alamat palsu dan berdasarkan KITAS, diakui beralamat di Jalan Gajah Mada, Klungkung. Namun dirinya mengantongi data berpindah domisili. “Saya tidak melakukan kriminal dan saya memiliki SKCK diterbitkan Mabes Polri,” ucap Arthem.

Lelaki Rusia yang fasih berbahasa Indonesia ini menyebut pihak Imigrasi Denpasar telah mencari-cari kesalahan dirinya. Apalagi alasan lain Imigrasi untuk mendeportasinya lantaran KTP, KK istri dari Artem tidak asli. Tapi setelah diserahkan dan dicek, ternyata KTP dan KK istrinya asli.

Pihak imigrasi Denpasar yang dihubungi via pesan whatsapp ketika dimintai tanggapan tentang kicauan Artem menyatakan bahwa imigrasi no comment dengan pernyataan yang disampaikan Artem di media sosial Instagram WRC. (Arf)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Satpol-PP Sidoarjo lambat dalam menindaklanjuti sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peraturan yang berlaku di Sidoarjo

Liputantimur.com | Sidoarjo - Seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bernama Imam Syafi'i (40), mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo...

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Liputantimur.com | Sidoarjo - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Di SDN Bulang,...

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Liputantimur.com | Matim - Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda...

150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Liputantimur.com | Malang - Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023)...

Hasil Mediasi PLTMH dan Pemerintah Desa Terasa, Air Sungai Tangka Kembali Jernih?

Liputantimur.com, Sinjai - Mediasi terkait dampak pencemaran air sungai tangka yang kembali dikeluhkan warga Desa Terasa menghasilkan kesepakatan lisan. Diberitakan sebelumnya Warga Keluhkan Air Sungai...

Sengketa Tanah Antara Konglomerat Jakarta Versus Warga Jimbaran Berlanjut

Liputantimur, Denpasar, Bali - Dikabulkannya oleh Majelis Hakim PN Denpasar terhadap gugatan I Nyoman Siang, terkait sengketa tanah dengan tergugat seorang konglomerat asal Jakarta,...

Polresta Sidoarjo Apresiasi Sinergi bersama Netizen

Liputantimur.com | Sidoarjo - Dalam nuansa peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Sidoarjo mengapresiasi solidnya sinergitas Polri dengan netizen. Terutama dalam mengedukasi masyarakat dalam bijak bermedia...

Politisi Matim Apresiasi Kinerja Kejari Mabar Bongkar Mafia Tanah di Labuan Bajo

Liputantimur.com, Mabar, NTT - Politisi Manggarai Timur (Matim) apresiasi kinerja kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) terkait penetapan tersangka dari sejumlah mafia tanah di ruang...

Disinyalir Penyaluran Bansos BPNT Di Gowa Dikuasai Oknum Mafia

Liputantimur.com, Gowa - Penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 edisi Januari, Februari Dan Maret di kecamatan bontonompo kabupaten Gowa...

Ungkap Kasus Judi dan Narkotika, Polres Donggala Gelar Press Release

Liputantimur.com, Donggala - Kepolisian Resor Donggala Selasa, (24/5/2022) pukul 14.30 Wita kemarin, di Aula Rupatama Polres Donggala kembali melaksanakan konferensi pers terkait Kasus Perjudian...

Sidak Sejumlah Toko Jelang Puasa, Ini Penekanan Kabid Perindag

Liputantimur.com, Donggala - Guna menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Satgas Pangan Kabupaten Donggala bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar...

Wujudkan Pesantren Layak Santri, Jabar Segera Bentuk Majlis Masyayikh Tingkat Provinsi

BANDUNG |Liputantimur.com- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren...

Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Keterangan Resmi Kapolresta

Liputantimur.com, Palu - Kepolisian Resor Kota Palu kembali menggelar siaran pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) yang ditangani oleh Reskrim Polresta...