Beranda AKTUALITA Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Liputantimur.com, Denpasar – Beberapa waktu lalu jagat dunia maya dihebohkan tentang kasus pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Artem Kotukhov yang diberitakan oleh beberapa media online serta media sosial.

Salah satu narasi berita di media online mengatakan bahwa, Artem akan melaporkan permasalahannya kepada Presiden Joko Widodo, Mabes Polri serta KPK, atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum instansi jajaran di bawah Yassona H. Laoly.

WNA Rusia yang sudah menikah dengan seorang perempuan asal Bali itu membantah dengan tegas telah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan kepadanya. Dirinya juga merasa sangat kecewa atas keputusan Imigrasi Denpasar, di mana ia dideportasi dan dikenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pernyataan tersebut dibeberkan oleh Artem saat awak media mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara melalui video call whatssapp di salah satu restauran di wilayah Renon, Denpasar, selasa (11/7/2023) pukul 14.00 Wita.

Dalam pernyataannya, artem mengaku bahwa dirinya memiliki semua berkas data yang diminta oleh pihak Imigrasi saat diperiksa.

“Saya ada semua foto dan berkas sewaktu saya diperiksa mereka disana, kalau memang benaran cuma pasal 71 ayat (1) dan ngga pernah diperiksa saya di pasal 75 ayat (1), saya juga ada surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Bali, di surat yang ada kirim ke Imigrasi Denpasar terkait boleh atau tidak WNA masuk ke Ormas atau lembaga anti Narkotika, saya juga berikan bukti transaksi kalau saya pernah tinggal di Kartika Plaza saat datang ke Imigrasi, saya juga bukan orang kriminal dengan bukti surat SKCK dari Mabes Polri, saya juga ada surat lapor diri untuk saya laporkan ke Imigrasi, saya juga ada surat dari penjamin, saya ada surat kertas kecil dari imigrasi kalau saya ada disana, kalau saya pindah alamat saya juga laporkan ke Imigrasi, saya juga ada Pasport, KK, saya juga ada KITAS sesuai prosedur dan saya ada semua bukti,” ucap Artem.

Terkait WNA masuk Organisasi Masyarakat (Ornas) Artem menjelaskan bahwa,

“Mereka bilang mungkin turis ngg boleh masuk ke Ormas tetapi ada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan sepanjang mempunyai KITAS boleh bekerja di Ormas,” jelas Artem.

Anehnya, kata Artem, dalam surat yang dikirim oleh kantor Imigrasi seharusnya ada sign (tanda,red) dari kepala kantor imigrasi.

“Dan di sini kan harusnya, sign kepala kantor imigrasi, tapi di sini sign juga ngg ada, inisialnya ngg ada, di sini bukan NIP kepala kantor, tapi NIP orang lain,” katanya lagi.

Artem Kotukhov berharap ada keadilan atas dirinya dalam penegakan hukum dengan dicabutnya status deportasi.

“Saya benar-benar mau keadilan dengan mencabut status deportasi saya, dicabut cekal dan biar imigrasi Denpasar minta maaf sama saya di sosial media, kan mereka jelekin saya di sosial media, bukan saya mau ke media, mereka sebut nama saya di sosial media, dan paksa saya jadi klarifikasi, mereka pertama buat ini, kalau bukan mereka mau ke sosial media, saya mungkin juga ngg mau ke sosial media, mereka jelekin-jelekin saya, bilang saya bohong, saya buat kriminal, tapi ngg pernah,” tandas Artem.

Baca Berita Palsu Memaksa Pengadilan Rusia Jatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara untuk Jurnalis Nevzorov

Dikutip dari Anekafakta.com berdasarkan temuan Imigrasi, Artem memiliki data alamat palsu dan berdasarkan KITAS, diakui beralamat di Jalan Gajah Mada, Klungkung. Namun dirinya mengantongi data berpindah domisili. “Saya tidak melakukan kriminal dan saya memiliki SKCK diterbitkan Mabes Polri,” ucap Arthem.

Lelaki Rusia yang fasih berbahasa Indonesia ini menyebut pihak Imigrasi Denpasar telah mencari-cari kesalahan dirinya. Apalagi alasan lain Imigrasi untuk mendeportasinya lantaran KTP, KK istri dari Artem tidak asli. Tapi setelah diserahkan dan dicek, ternyata KTP dan KK istrinya asli.

Pihak imigrasi Denpasar yang dihubungi via pesan whatsapp ketika dimintai tanggapan tentang kicauan Artem menyatakan bahwa imigrasi no comment dengan pernyataan yang disampaikan Artem di media sosial Instagram WRC. (Arf)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

HUT ke 5 KJJT, Ingat Wartawan Adalah Matra Intelektual dan Nara Sumbernya Berbagai Orang Pandai

Liputantimur.com | Surabaya - Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menggelar HUT ke-5 sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79, berada di Santorini Town Square Jalan...

Mayat Bayi Dalam Karung, Polres Asahan Lakukan Apa 

Liputantimur, Asahan, Sumut - Polda Sumatera Utara sedang mendalami Penemuan mayat bayi laki laki di sebuah karung. Bertempat di Dusun 5 Desa Sei Silau Barat,...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Ungkap Kasus Judi dan Narkotika, Polres Donggala Gelar Press Release

Liputantimur.com, Donggala - Kepolisian Resor Donggala Selasa, (24/5/2022) pukul 14.30 Wita kemarin, di Aula Rupatama Polres Donggala kembali melaksanakan konferensi pers terkait Kasus Perjudian...

PBBI Gelar Bagi Sembako Imlek 2022 Kepada Anggota IKTS Pekanbaru

Pekanbaru, Riau | Liputantimur.com - Setelah melaksanakan giat Bakti sosial Berbagi Imlek 2022 di 18 kota dan desa, hari ini Sabtu, 22 Januari 2022...

LSM PERAK Ungkap Dugaan Ratusan PPDB Siluman di SMA Negeri Makassar

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini kembali mengungkap keburukan dalam dunia pendidikan di Sulawesi Selatan. Hal tersebut diungkapkan LSM PERAK...

Aksi PB DPRD Desak APH Serius Tangani Dugaan Korupsi di PDAM Jeneponto

Liputantimur.com, Jeneponto - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PDAM, BUPATI & KEJARI Jeneponto, Selasa...

Pemuda Ini Tergiur untuk Budidaya Porang

Liputantimur, Matim, NTT - Porang adalah Tanaman Umbi-umbian yang juga termasuk anggota marga Amorphophallus dan kerabat dengan suweg dan walur, Iles-iles. Meskipun sebelumnya tanaman Porang...

Honda CBR Kontra Supra 4 Orang Dilarikan Rumah Sakit

Lipurantimur, Sergai, Sumut - Sebuah Pengendara Sepeda motor mengalami adu kontra di Jalan Tengku Rijal Nurdin, tepatnya di Sawitan Kelurahan Batang terap Kecamatan Perbaungan, Kabupaten...