Beranda AKTUALITA Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Liputantimur.com, Denpasar – Beberapa waktu lalu jagat dunia maya dihebohkan tentang kasus pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Artem Kotukhov yang diberitakan oleh beberapa media online serta media sosial.

Salah satu narasi berita di media online mengatakan bahwa, Artem akan melaporkan permasalahannya kepada Presiden Joko Widodo, Mabes Polri serta KPK, atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum instansi jajaran di bawah Yassona H. Laoly.

WNA Rusia yang sudah menikah dengan seorang perempuan asal Bali itu membantah dengan tegas telah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan kepadanya. Dirinya juga merasa sangat kecewa atas keputusan Imigrasi Denpasar, di mana ia dideportasi dan dikenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pernyataan tersebut dibeberkan oleh Artem saat awak media mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara melalui video call whatssapp di salah satu restauran di wilayah Renon, Denpasar, selasa (11/7/2023) pukul 14.00 Wita.

Dalam pernyataannya, artem mengaku bahwa dirinya memiliki semua berkas data yang diminta oleh pihak Imigrasi saat diperiksa.

“Saya ada semua foto dan berkas sewaktu saya diperiksa mereka disana, kalau memang benaran cuma pasal 71 ayat (1) dan ngga pernah diperiksa saya di pasal 75 ayat (1), saya juga ada surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Bali, di surat yang ada kirim ke Imigrasi Denpasar terkait boleh atau tidak WNA masuk ke Ormas atau lembaga anti Narkotika, saya juga berikan bukti transaksi kalau saya pernah tinggal di Kartika Plaza saat datang ke Imigrasi, saya juga bukan orang kriminal dengan bukti surat SKCK dari Mabes Polri, saya juga ada surat lapor diri untuk saya laporkan ke Imigrasi, saya juga ada surat dari penjamin, saya ada surat kertas kecil dari imigrasi kalau saya ada disana, kalau saya pindah alamat saya juga laporkan ke Imigrasi, saya juga ada Pasport, KK, saya juga ada KITAS sesuai prosedur dan saya ada semua bukti,” ucap Artem.

Terkait WNA masuk Organisasi Masyarakat (Ornas) Artem menjelaskan bahwa,

“Mereka bilang mungkin turis ngg boleh masuk ke Ormas tetapi ada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan sepanjang mempunyai KITAS boleh bekerja di Ormas,” jelas Artem.

Anehnya, kata Artem, dalam surat yang dikirim oleh kantor Imigrasi seharusnya ada sign (tanda,red) dari kepala kantor imigrasi.

“Dan di sini kan harusnya, sign kepala kantor imigrasi, tapi di sini sign juga ngg ada, inisialnya ngg ada, di sini bukan NIP kepala kantor, tapi NIP orang lain,” katanya lagi.

Artem Kotukhov berharap ada keadilan atas dirinya dalam penegakan hukum dengan dicabutnya status deportasi.

“Saya benar-benar mau keadilan dengan mencabut status deportasi saya, dicabut cekal dan biar imigrasi Denpasar minta maaf sama saya di sosial media, kan mereka jelekin saya di sosial media, bukan saya mau ke media, mereka sebut nama saya di sosial media, dan paksa saya jadi klarifikasi, mereka pertama buat ini, kalau bukan mereka mau ke sosial media, saya mungkin juga ngg mau ke sosial media, mereka jelekin-jelekin saya, bilang saya bohong, saya buat kriminal, tapi ngg pernah,” tandas Artem.

Baca Berita Palsu Memaksa Pengadilan Rusia Jatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara untuk Jurnalis Nevzorov

Dikutip dari Anekafakta.com berdasarkan temuan Imigrasi, Artem memiliki data alamat palsu dan berdasarkan KITAS, diakui beralamat di Jalan Gajah Mada, Klungkung. Namun dirinya mengantongi data berpindah domisili. “Saya tidak melakukan kriminal dan saya memiliki SKCK diterbitkan Mabes Polri,” ucap Arthem.

Lelaki Rusia yang fasih berbahasa Indonesia ini menyebut pihak Imigrasi Denpasar telah mencari-cari kesalahan dirinya. Apalagi alasan lain Imigrasi untuk mendeportasinya lantaran KTP, KK istri dari Artem tidak asli. Tapi setelah diserahkan dan dicek, ternyata KTP dan KK istrinya asli.

Pihak imigrasi Denpasar yang dihubungi via pesan whatsapp ketika dimintai tanggapan tentang kicauan Artem menyatakan bahwa imigrasi no comment dengan pernyataan yang disampaikan Artem di media sosial Instagram WRC. (Arf)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Prof Rudy Djamaluddin vs Danny Pomanto-Fatmawati Rusdy

Saat Profesor Rudy Djamaluddin menjabat Pejabat (Pj)  Walikota Makassar  2021 gempa bumi melanda Sulawesi Barat (Sulbar) pada 14-15 Januari 2021. Ribuan warga terpaksa mengungsi...

Berhasil Tangkal Penularan Covid Omicron, Ini Apresiasi Gubernur ke Satgas

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, melalui juru bicara Pusdatina Covid -19 Provinsi Sulteng mengapresiasi dan berterimakasih kepada Masyarakat Jajaran...

Kukuhkan KAD Provinsi Sulteng, Ini Pesan Gubernur Kepada Pengurus

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura , didampingi Pejabat KPK RI  mengukuhkan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Sulteng, dinahkodai...

Kades Kadatong Resmi Ditahan, Masyarakat Minta Pj.Bupati Segera Cari PLT

Liputantimur.com |Takalar - Kasus pelecehan seksual Kepala Desa Kadatong, Abdul Rauf resmi di tahan oleh Satuan Reserse Kriminal unit PPA Polres Takalar pada 19...

Butuh Perhatian dan Akal Sehat dalam Membangun Rumah Baca

Liputantimur, Sinjai ,Sulsel - Membaca buku merupakan jembatan untuk menambah wawasan menjadi lebih luas dalam pengetahuan. Membaca buku menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas Sumber...

Hasbullah Siap Menangkan Golkar

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Partai Golkar Kabupaten Sinjai kembali menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) . Berlangsung di Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat (Sinbar) Minggu, (31/10/2021), Andi...

Perdana, Pengurus DPC Perhimpunan Bantuan Hukum LIN Kota Makassar Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua?

Liputantimur.com, Makassar - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara (PBH LIN) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan pelantikan pengurus baru di sekretariat...

Lantik Dua Pejabat Pengawas, Ini Arahan Kakankemenag Morut

Liputantimur.com, Morut - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara (Morut), Drs. H Abdul Mun’im Godal melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat...

Jalan dan Kesehatan Sulit Diakses, Warga Ditandu

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Warga yang sedang Sakit parah (sekarat) bertempat di Dusun Tonrong, Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Warga tersebut yang sakit parah hingga...