Beranda OPINI Mengurai Benang Kusut Pranata Sosial di Era Kekinian

Mengurai Benang Kusut Pranata Sosial di Era Kekinian

Opini, Liputantimur.com – bermula pada sebuah bincang-bincang lepas setelah ba’da dzuhur, Selasa 20 September 2022 bertempat di Rumah Andi Marjuni Kahar, Lingkungan Kaluarang, Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat.

Perbincangan ini mengurai benang kusut tentang pranata sosial di era kekinian, Ibarat peribahasa ‘Hidup Segan Mati Tak Mau’ dialamatkan kepada sikap masyarakat zaman sekarang terhadap cara pandang dan responnya terhadap adat atau pranata sosial.

Ada ambique yang terjadi di kalangan masyarakat awam, antara apakah menggunakannya atau tidak menggunakannya. apakah melestarikannya, ataukah menolaknya, bahkan menghancurkannya.

Hal inilah yang mendasari penulis menginisiasi pertemuan tersebu melalui prolog disampaikan oleh Andi Marjuni Kahar yang sekaligus sebagai penggagas temu bicara ketika mengawali pertemuan.

Acara ini dimaksud tiada lain adalah untuk menyatukan cara pandang, sikap, dan respon kita terhadap gejolak sosial yang muncul seiring dengan ketidaktahuan kita terhadap jalur nasab dan ketidakpahaman kita terhadap pemberlakuan simbol-simbol sosial yang diklaim sebagai adat istiadat.

Dalam perbincangan itu, turut hadir beberapa elemen keluarga sekaligus sebagai pemerhati Adat di Manipi, diantaranya Karaeng Cahaya yang mewakili keluarga Puantta Toayya, Andi Warda mewakili keluarga Puanta Lombe, Andi Muh. Paris dan Andi Muh. Akib mewakili keluarga Petta Ti’ring, Andi Muin dan Andi Hasnah mewakili keluarga Puanta Lembang Parang, Muh. Arif Bandong mewakili keluarga Puang Pintulung dan Karaeng Kaluarang, serta Makmur mewakili Keluarga Puanta Ritajong.

Doc. Pemangku adat, perwakilan tetua adat serta sejumlah pemerhati budaya

Hadir pula beberapa pemerhati lainnya misalnya Andi Nurlinda yang mewakili Puanta Riterasa, Andi Amirullah Petta Kula mewakili Puanta Balassuka. Serta pemerhati Budaya lainnya diantaranya Idrus Totte dan Ambe Sattu sebagai Pemangku adat di Lingkungan Kaluarang.

Dalam pertemuan itu diawali dengan pembicaraan mengenai pentingnya mengetahui nasab dan kekerabatan.

Sebab memprihatinkan bahwa keluarga secara lebih besar masyarakat umum banyak yang kurang paham terlebih pengetahuannya tentang nasab dan keturunan.

Dari pertemuan itu dihasilkan kesepakatan untuk membuat suatu sistem dokumen tertulis berupa buku tentang nasab dan silsilah kekeluargaan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pembacaan silsilah yang sumber datanya disiapkan oleh Andi Mustawa yang juga anak dari Andi Ishak penulis stamboom Puatta Datu Halia.

Dibacakan secara runut jenjang demi jenjang tiap-tiap keluarga, setelah itu diskusi dilanjutkan dengan pembicaraan tentang perlunya pemahaman tentang simbol-simbol adat yang dipakai dalam berbagai kegiatan.

Simbol-Simbol adat sebagian besar dipakai dalam melangsung pesta pernikahan, namun masih sering juga dijumpai penggunaan simbol-simbol adat yang salah penempatan dan tidak tepat guna.

Baca juga : Sistem Hukum Indonesia Harus Mempertimbangkan Aspek Budaya

Dengan itu, bincang-bincang adat melahirkan beberapa gagasan, sebagai berikut:

– Perlunya segera dibentuk lembaga adat yang lebih besar dan luas jangkauannya, misalnya ruang lingkup seluruh Manipi, yang selama ini sudah ada, namun masih berskala lingkungan.

– Diperlukan penguatan fungsi dari pemangku adat atau yang berkaitan dengan itu. agar terjadi kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang telah baku.

– Hendaknya segera disusun secara cermat dan ditetapkan dalam bentuk baku, mengenai pranata sosial yang selama ini masih terpakai dalam masyarakat. agar dapat diberlakukan secara nyata dan tepat guna.

– Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelestarian budaya khususnya dalam hal penggunaan simbol adat, supaya bekerja lebih cermat dengan mengedepankan keaslian dan menahan diri untuk tidak melakukan infrovisasi, atau melakukan kreasi yang tak berdasar. apalagi penggunaannya yang tidak tepat dan salah sasaran.

– Kepada pihak yang telah diberi wewenang oleh masyarakat sebagai pemangku adat, agar bekerja secara professional dan senantiasa membekali diri dgn terus menambah pengetahuan dan pemahamannya terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan tugasnya.

Poin-poin yang telah diusulkan tersebut akan dijadikan sebagai rekomendasi penting untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah atau pihak-pihak terkait lainnya.

Secara umum diskusi mengerucut pada pentingnya menelusuri dan memahami sisi-sisi kehidupan nenek moyang yang telah melahirkan beberapa karya peradaban khususnya di bidang adat istiadat.

Agak susah menegakkan kembali kejayaan peradaban masa lalu, ibarat menegakkan  benang basah, karena terlalu banyak rintangan yang harus kita lewati.

Namun bukan hal yang mustahil, jika kita bersatu padu mengusung dan memperjuangkan kembalinya kearifan lokal menjadi perioritas dalam menata kehidupan bermasyarakat.

Penulis : Andi Siti Rukmini sebagai pemerhati budaya di Manipi 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Tersangka Korupsi Truck Sampah Dipemkab Gowa Telah Ditetapkan

Liputantimur.com, Gowa - Kasus pengadaan dump truk (mobil sampah) telah ditetapkan beberapa orang tersangka dengan kerugian Negara kurang lebih 4 Miliar, Jumat (03/06/2022). Adapun Kasus...

Abdillah : Andi Zulkarnain Pangki Tokoh Inspirasi

Liputantimur.com, Bulukumba, Sulsel - Menjadi tokoh inspirasi tidak semua orang bisa melakukan tapi semua orang akan menyadari akan pentingnya menjadi Tokoh. Andi Zulkarnain Pangki S.E...

Kasus Oknum LSM di Sengkang P21 

Liputantimur.com, Sengkang, Sulsel - Oknum Mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terciduk peras Kepada Salah Satu Kepala Desa, di Kabupaten Wajo Akhirnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri...

Kapolres Sinjai Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Jibal

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Keberkahan hari Jum'at tidak dilewatkan oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si ditengah kesibukannya dengan tugas-tugas dikantor. Dia...

Turnamen Cup V Karang Taruna Terasa Sinjai Barat Resmi Ditutup, Berikut Juaranya

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel-Penutupan Turnamen Cup V Karang Taruna Laliako, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai yang digelar selama dua pekan, pada Senin, 03-18...

Rutin Pantau Kamseltibcar Lalu Lintas, Ini Imbauan Kasat Lantas Res Donggala 

Liputantimur.com, Donggala - Guna menekan angka pelanggaran pengendara roda dua maupun empat di wilayah Kabupaten Donggala, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres melaksanakan Patroli...

Presiden Joko Widodo Batalkan Vaksin Berbayar

Jakarta, liputantimur.com - Setelah mendapatkan masukan dan respon dari masyarakat, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan vaksin berbayar atau vaksin Gotong Royong yang semula akan...

IKN: Momentum atau Beban Ekonomi Nasional?

Sidang paripurna DPR RI pada Hari Selasa, 18 Januari 2022, secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nagara menjadi Undang-undang (UU) IKN. Dengan disahkannya...

Mahasiswa Sambangi Kejati Sulsel, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi di Dinsos Selayar

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 4 di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) terkait dugaan korupsi...