Beranda METRO MAKASSAR Menolak Digusur, Warga Pannampu Minta Solusi Tempat Tinggal Berkelanjutan ke Pemerintah

Menolak Digusur, Warga Pannampu Minta Solusi Tempat Tinggal Berkelanjutan ke Pemerintah

Liputantimur.com, Makassar – Berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pemenuhan kewajiban itu oleh negara untuk menyelenggarakan pembangunan perumahan dan permukiman bagi rakyatnya untuk memenuhi hak-hak sipil dan politik (sipol), dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) warga negara.

Dengan itu, pemenuhan atas tempat tinggal yang layak merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) yang diratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social, and Cultural Rights.

Namun pada kenyataannya, belum sepenuhnya masyarakat dapat mengakses atau menikmati perumahan/tempat tinggal yang layak tersebut.

Justru sebaliknya, tidak jarang masyarakat menjadi korban terhadap penggusuran oleh pemangku kebijakan demi suatu pembagunan.

Seperti halnya Rumah milik warga Makassar Wati dan dg Ngai yang telah dihuni sekitar 40 tahun yang teletak dipinggirang lahan perkuburan Beroangin, Pannampu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo.

Kini rumahnya yang ditinggali sebanyak dua Kepala Keluarga (KK) itu terancam digusur demi proyek pembangunan konstruksi pagar dan Gapura TPU Islam Beroangin.

Dibuktikan adanya surat himbauan pengosongan lahan oleh (Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kota Makassar.

Doc. Himbauan dinas lingkungan hidup kota Makassar ke warga terdampak pembagunan konstruksi pagar TPU Islam Beroangin tertanggal 01/11/23

Hal itu mendapatkan penolakan warga pemilik rumah dan berharap kepada pemerintah untuk memberikan sulusi tempat tinggal yang layak dan berkelanjutan, bukan menggusur.

“Saya kan lahir di rumah ini dan jika mati dikubur di sini, dan saya tidak akan meninggalkan rumah sebab kami mau tinggal di mana?,” kata Wati diamini Daeng Ngai saat ditemui di beranda rumahnya yang terancam digusur tersebut. Rabu (13/12/2023).

Doc. Penggalian pondasi pengerjaan kontruksi pagar perkuburan Beroangin

Senada dengan itu, Melisa, selaku Pendamping Hukum (PH) Warga yang terancam digusur mengatakan, bahwa rumah yang didiami warga tidak boleh digusur secara sepihak.

Sebab kliennya sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan tersebut dan hal itu sesuai Pasal 11 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR)

“Perlu diketahui bahwa Ibu Wati telah berpuluh – puluh tahun menempati rumahnya. Pihak DLH tidak bisa seenaknya melakukan penggusuran, sebab jika itu dilakukan maka dapat dipastikan DLH telah melakukan pelanggaran hak atas properti dan hak atas tempat tinggal, yang mana tersebut merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi serta melanggar Pasal 11 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR),” tegas Melisa Selaku tim pendamping Hukum Warga terdampak penggusuran demi pembagunan konstruksi pagar perkuburan.

Baca Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi SOSPOL Unismuh Makassar ; Kami bersama Masyarakat Rempang

Lanjut Melisa mengungkapkan, bahwa DLH Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sepatutnya melakukan mediasi ke warga terdampak pembangunan sebelum melayangkan surat himbauan pengosongan lahan.

“Tidak ada upaya mediasi, DLH Pemkot langsung mengeluarkan himbauan mengosongkan lahan, Negara seolah lupa kalau negara juga harus menjamin hak atas tempat tinggal yang layak bagi warganya,” pungkas Melisa.

Doc. Papan proyek pembangunan Pagar dan gapura beroangin, Pannampu.

Catatan. Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Makassar sementara berusaha dikonfirmasi. (Imr)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Satpol-PP Sidoarjo lambat dalam menindaklanjuti sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peraturan yang berlaku di Sidoarjo

Liputantimur.com | Sidoarjo - Seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bernama Imam Syafi'i (40), mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo...

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Liputantimur.com | Sidoarjo - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Di SDN Bulang,...

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Liputantimur.com | Matim - Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda...

150 Hari Ditahan, Warga Anggodo Pakis Gelar Istighosah untuk Iqbal dan Afan

Liputantimur.com | Malang - Tokoh Masyarakat dan puluhan Warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah atau doa bersama pada Minggu, (25/08/2023)...

Ratusan PTSL Telah Terdata, Begini Imbauan Kakan Pertanahan Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Tercatat sekitar ratusan lebih sertifikat tanah masyarakat telah terbit atau terdata di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala baik melalui aplikasi maupun...

SD 45 Masih Kekurangan Guru, Babinsa Puncak Giat Mengajar

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Tak Putus Semangat Babinsa Desa Puncak Koptu Johny Tetap melaksanakan giat pembelajaran sebagai guru bantu kepada siswa Siswi di daerah...

Buka Workshop dan Tandatangani Pakta Integritas, Ini Pesan Bupati

Liputantimur.com, Donggala - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, membuka secara resmi workshop peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana...

Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri: Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

Liputantimur.com - Cikampek - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan pengecekan langsung terkait dengan situasi arus balik Lebaran 2022 serta penerapan rekayasa lalu...

Waspada Penipuan Atas Nama Polisi, Ini Himbauan Kapolresta Palu

Liputantimur.com, Palu - Menjelang H-5 Lebaran Idul Fitri kembali maraknnya modus operandi penipuan mengatasnamakan para pejabat pemerintah Provinsi dan Kota, tak terkecuali malah ada...

FSKN Kunjungi Indonesia Walikota Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel – Walikota Makassar Danny Pomanto dikunjungi rombongan Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) Pusat di jalan Amirullah Makassar. sekitar pukul 20.00 Wita....

Copot Oknum Kadis PUPR Bone

Liputantimur, Bone, Sulsel - Sejumlah warga dan mahasiswa yang mengatas-namakan diri Aliansi Bahong Langi Menggugat melakukan aksi unjuk rasa minta Bupati Bone Copot Oknum...

Setengah Abad RSUD Undata, Begini Harapan Gubernur Sulteng 

Liputantimur.com | Palu - Memasuki usianya yang sudah setengah abad, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura berharap Rumah Sakit (RS) Undata tetap menjadi andalan,dan selalu...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Akan Dipolisikan

Liputantimur.com |Takalar - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warganya. Kades...