Liputantimur.com || Takalar – Menyoal Pekerjaan Rehab Jogging Track Lapangan Makkatang yang menggunakan Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nilai Kontrak Rp 655.051.063,97, yang dikerjakan dalam waktu selama 31 kelender, selaku pelaksana CV.Zahra Utama Konstruksi. dengan nomor kontrak :359/SP-DAU/PPK/DPU/TRPKP/IX/2023.
Pekerjaan rehab tersebut menjadi perbincangan serius di beberapa penggiat kontrol sosial ditakalar, pasalnya selain tidak mengindahkan aturan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk para pekerja, salah seorang tukang pasang tegel juga keluhkan upah biorongan kerjanya belum dibayarkan.
Dg ngunjung, Warga Kacamatan Pattallassang yang ditemui oleh beberapa penggiat kontrol sosial, sabtu(6/1/2024) dihadapan beberapa wartawan pihaknya membeberkan bahwa upah borongan kerja pemasangan tegel untuk pekerjaan Rehab Jongging Track Lapangan Makkatang belum dibayarkan sementara menjadi beban karena upah gaji aggotanya juga belum dia bayar
“iya pak, pekerjaan pemasangan Tegel, – + 130 Meter pekerjaan kami belum dibayar sementara sisa – +20 Meter yang belum selesai dengan harga borongan per meternya 40.000 rupiah. Dan ada juga jembatan kami kerja itu juga belum dibayar senilai 1.200.000, jadi total yang belum dibayar kurang lebih 5.000.000″ Ujarnya
Saat ditanya mengenai penggunaan Safety K3 Selama melaksanakan pekerjaan Rehab Jongging Track Lapangan Makkatang, pihaknya menyebut” Kami tidak perna diberi seperti helm, rumpi dll selama kami bekerja pak” Sebut Dg Ngunjung bersama anggotanya.
Dihari yang sama, Yusran Dg Rapi selaku pengawas diproyek tersebut yang dikonfirmasi melalui telepon WatshApp menjelaskan bahwa itu pekerjaan kan dia borong, dan dia pulang dengan alasan pergi ambil perkakasnya, cuma dia tidak muncul-muncul lagi,tidak ada konfirmasi juga, saya telepon malah hp nya dia tidak aktifkan sementara tinggal berapa jam harus finis, harus selesai, terpaksa saya harus panggil tukang lain untuk menyelesaikan itupun dikerja sampai malam
“Terpaksa saya harus carikan orang lain dengan biaya mahal untuk selesaikan itu pekerjaan dinda, karena dia juga tidak ada konfirmasi kesaya, harusnya dia bertanggung jawab untuk selesaikan karena pekerjaan dia borong” Sebutnya. (D_All)
Bersambung……