Beranda SPORT Merasa Difitnah, Tim Hukum DPP LSM INTAI Laporkan HLM

Merasa Difitnah, Tim Hukum DPP LSM INTAI Laporkan HLM

LIPUTANTIMUR.COM, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh beberapa media dengan judul ‘Ditipu LSM, Seorang Pria di Makassar Dilaporkan Polisi’ yang dimuat oleh Fajar.Co.Id, dan Janji Tak Tertepati dan Uang Tak Kunjung Kembali, Pemilik Truk Laporkan ke Polisi yang dimuat oleh dnid.co.id serta beberapa media lainnya yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan dibantah keras oleh SRP.

Ketua Umum DPP LSM INTAI, SRP (50) mengatakan dengan tegas hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HLM adalah murni hubungan hukum perikatan karena didalamnya mengandung suatu kesepakatan/perjanjian, kata SRP saat di temui di salah satu warkop di Batas Kota Kamis, (19/01/2023).

Ia mengatakan bahwa antara dia HLM adalah murni pendampingan kasus Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022, Tertanggal 03 November 2022.

“Adapun uang yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah murni operasional dan jasa pendampingan/advokasi,” jelas SRP.

Sementara Itu, Gunawan S.H.,M.H salah satu Tim Hukum DPP LSM INTAI menjelaskan bahwa Perlu dipahami pada prinsipnya, Hukum Pemberian kuasa adalah mengatur dan membatasi hubungan hukum antara pemberi kuasa dan penerima kuasa, dimana pemberi kuasa langsung memberi kedudukan atau kapasitas kepada penerima kuasa untuk menjadi wakil penuh (full power) pemberi kuasa yakni Memberi hak dan kewenangan (authority) kepada penerima kuasa bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa terhadap pihak ketiga sebagaimana ketentuan Pasal 1806 KUH PERDATA.

Oleh karena itu, jika Ditinjau dari kedudukan hukum dan permasalahan yang ada, Saudara SRP adalah pihak Penerima Kuasa sedangkan HLM selaku pihak pemberi kuasa, ini berarti ada surat kuasa yang telah di buat oleh kedua belah pihak sebagai kesepakatan untuk membatasi tindakan dan atau kewenangan dalam bertindak untuk mengurusi sesuatu yang di kuasakan.

Merujuk pada surat kuasa SRP DAN HLM tentang pengurusan Mobil di kejaksaan, tidak ada klausul yang mewajibkan bahwa penerima kuasa SRP harus berhasil untuk mendapatkan mobil truck tersebut untuk kemudian diberikan kepada pemberi kuasa HLM, ini berarti bahwa SRP patuh dan taat serta berkomitmen pada apa yang termuat dalam surat kuasa saja, artinya SRP tidak mungkin bertindak melampaui batas kewenangan yang di berikan oleh pemberi kuasa sebagaimana di maksud dalam pasal 1797 Kuhperdata.

Apalagi, dalam menjalankan kuasa SRP ternyata baru mengetahui bahwa mobil pemberi kuasa HLM dalam rampasan negara karena dijadikan barang bukti dalam perkara pidana yang sebelumnya di alami oleh saudara HLM.

Oleh karena itu, sangatlah tidak benar jika SRP di tuduh melakukan suatu “PENIPUAN”, jelas Gunawan, S.H.,M.H.

Sekaitan dengan itu, ada lagi muncul di pemberitaan tentang uang. Perlu diketahui bahwa SRP ini menjalankan kuasa dan tentu ada upah/biaya jasa yang di sepakati antara HLM selaku pemberi kuasa dan SRP selaku penerima Kuasa Sebagaimana ketentuan Pasal 1808 KUH PERDATA.

Di samping itu, kedua belah pihak juga telah membuat suatu surat perjanjian terkait pemberian upah/biaya jasa dalam menjalankan kuasa dan itu berlaku sebagai undang-undang bagi kedua belah pihak yang membuatnya sebagaimana ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata,” terangnya.

Ia berpendapat bahwa laporan polisi suatu hal yang sangat wajar bagi warga Indonesia yang ingin mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan. Tetapi didalam Laporan tersebut tentunya kami tidak tinggal diam dan akan mengikuti proses berjalan.

“Kami akan ikuti proses yang ada dan kami bersama Tim hukum siap mengawal kasus tersebut sampai selesai. Tapi ingat ketika laporan tersebut tidak bisa di buktikan oleh HLM, maka kami akan lapor balik sesuai ketentuan pasal 318 ayat (1) KUH Pidana “Barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun”, tegas Gunawan, S.H.,M.H.

Selain itu kami akan laporkan pencemaran nama baik atau “penghinaan” sebagaimana Pasal 310 KUHP ayat (1)Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” tambah Gunawan S.H.,M.H.

“Kami akan melakukan Advokasi kepada SRP selaku ketua Umum DPP LSM INTAI bersama Tim kuasa hukum sampai proses selesai dan akan melakukan pelaporan balik kepada HLM,” tutup Gunawan, S.H.,M.H.(Andi Roem.Red)

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

4 Wartawan Diusir di Kantor Kejati, Ini Penjelasan Penkum Kejati Sulteng 

Liputantimur.com, Palu - Entah apa yang merasuki pikiran salah seorang pejabat berbaju coklat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) satu ini. Adalah, Asisten Pidana...

AMPERA Desak Bupati Mamuju Copot Kadis Kesehatan Kab. Mamuju

Liputantimur.com | Mamuju - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Manakarra (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Mamuju jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi...

Pelanggaran, Oknum Perangkat Desa Cangaan Gunakan Mobil Siaga Desa Mengisi BBM Subsidi Pertalite

Liputantimur.com | Gresik - Pada tanggal 09 Juli 2024 Selasa malam telah ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Cangaan, Ujung Pangkah,...

Grand Opening Butik Cherryshop di Jalan Raya Baruga Diserbu Pengunjung

Liputantimur.com | Makassar - Grand Opening Butik Cherryshop yang berada di jalan raya baruga ruko marina mas no. 32 dipadati pengunjung tentunya dengan menerapkan...

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Liputantimur.com | Jakarta - Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meraih penghargaan "Apresiasi Tokoh Indonesia 2024" kategori pariwisata dan pelestarian budaya...

Buka Pendaftaran Bacaleg, PKS Tarakan Target Lima Kursi

Liputantimur.com | Tarakan - Geliat perpolitikan tanah air jelang pemilu 2024 semakin ramai, sejumlah partai politik berlomba merekrut bakal calon legislatif untuk menggait suara...

Hadirkan Pemerintah Setempat, Kapolresta Palu Gelar Penyuluhan Narkoba

Liputantimur.com, Palu - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar dan melangsungkan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, Rabu (9/6/2022) Pagi. Bertempat di Aula Rupatama Polresta Palu...

Hj Tayu Akan Menggagas Program Khusus Di Bidang Kejarajinan Untuk Masyarakat

Liputantimur.com. Takalar -Salah satu Caleg DPRD Kabupaten Takalar Dapil 2 Polongbangkeng Selatan -Mangngarabombang, HJ.Tayu menyatakan telah resmi mendapatkan nomor urut 3 dari Partai Kebangkitan...

Ivermictin Ampuh Lawan Covid-19

Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” (Susi Pujiastuti) Jakarta,  liputantimur.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019,...