Liputantimur.com, Takalar – Miris, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Dikabupaten Takalar jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya Sendiri setelah sang istri pergoki sang suami sembunyikan seorang wanita lain di dalam lemari yang diduga selingkuhannya.
Hal ini diungkapkan oleh Korban melalui adiknya FN, saat menemui beberapa awak media di lapangan Makatang Dg Sibali Kabupaten Takalar. Kamis, (13/04/2023)
FN membeberkan kasus tersebut di hadapan Awak media bahwa kakaknya MRN (44) dianiaya oleh suaminya setelah sang suami kepergok menyembunyikan seorang wanita lain di dalam lemari pada hari selasa malam (11/4/2023) pukul 22.30, Wita.
Terjadi di lingkungan Palemba, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adik Korban FN juga memaparkan kronologi kejadian tersebut bermula saat kakaknya menyuruh anaknya untuk melihat motor sang suami dirumah mertuanya yang tidak jauh dari tempat tinggal korban MRN.
“Kakak sy, MRN (40) thn menyuruh anaknya kerumah neneknya (Mertua) untuk melihat motor bapaknya (suaminya) Namun setiba dirumah mertuanya anak kakak saya kembali keibunya sampaikan bahwa motor bapaknya tidak ada dirumah neneknya, tapi karena mungkin mendapat firasat sehingga kakak saya langsung mengunjungi sendiri rumah mertuanya,” Ungkapnya
Baca Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?
FN menyambungkan “Setibanya disana kakak saya langsung naik. ketangga rumah mertuanya dan membuka pintu Rumah dan bertemulah suaminya dan sang suami mengatakan “Apa kau cari..?” dan sang istripun menjawab ” saya cari motor ” dan dijawab kembali sang suami ” Tidak ada motor ada yang pakai,” Ujar FN menirukan pengakuan kakaknya.
Lebih lanjut FN membeberkan, “Saat kakak saya kerumah mertuanya, suami kakak saya langsung turun dari tangga sementara kakak saya MRN masih tetap berdiri di tangga (depan Pintu) tapi merasa situasi ada yang aneh spontan kakak saya langsung masuk kerumah dan membuka pintu kamar dan melihat ada yang aneh karena melihat pintu lemari goyang goyang kakak sayapun langsung membuka pintu lemari tersebut dan menemukan seorang perempuan yang lagi jongkok didalam lemari dan perempuan tersebut langsung berteriak saat kepergok oleh kakak sy,” Bebernya lagi
Sehingga terjadi penganiayaan menurutn FN Menjelaskan, “Saat suami kakak saya mendengar suara perempuan berteriak, suami kakak saya langsung naik keatas rumah bersama saudara laki-lakinya dan langsung mendorong kakak saya MRN sehingga terjatuh dari tempat tidur, dalam keadaan terduduk kakak saya langsung dipukul,” Terangnya
Akibat penganiaayaan tersebut, MRN (korban) Mengalami Memar Dibawa Mata dan merasa oleng, Sehingga FN Langsung mengambil tindakan dan membawa kakaknya untuk meloporkan kasusus KDRT tersebut ke Polres Takalar dengan Nomor. LP/B/102/IV/2023 /SPKT/ POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 12 April 2023 Pukul 00.36 Wita. dan langsung diberi surat pengantar ke RSUD H.Padjonga Dg Ngalle Takalar Untuk melakukan Visum.
Baca juga DPD IMM Sul-Sel Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Polisi di Bulukumba
FN dan pihak keluarga korban berharap, pihak kepolisian bisa menegakkan keadilan hukum secara profesional terkait kasus KDRT tersebut.
“Pihak kepolisian bisa menegakkan keadilan Hukum secara profesional, dengan adanya kasus KDRT tersebut, Agar Kiranya Bisa Mengamankan Pelaku agar tidak ada lagi unsur unsur berkelanjutan yang bisa menimbulkan yang terkesan pembiaran, dan perlu diketahui Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan masih was-was terjadi sesuatu terhadap dirinya maupun anak-anaknya mengingat,di duga pelaku masih berkeliaran sekitar rumah tersebut.” Tutupnya (tim/*)