Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel – Terkait kasus pemarangan perempuan IRT di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong menyebabkan korban meninggal dunia, Kasat Reskrim Polres Sinjai beberkan motif pelaku.
Dimana pelaku TG melakukan pemarangan terhadap Korban Samarni tengah dibonceng oleh Suami, Addin, bersama Anaknya hanya gegara ketersinggungan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sinja, AKP Syahruddi, membeberkan kepada awak media bahwa pelaku membunuh korban hanya karena tersinggung saat Suami korban ngegas-gas motornya.
“Pelaku merasa tersinggung saat korban dibonceng oleh suaminya karena dianggap ngegas-gas motornya,” Kata AKP Syahruddi Jumat (23/12/22)
Berita terkait : Tiba-tiba Diparangi, Warga Sinjai Meninggal di TKP
Syahruddin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Sebab pelaku merupakan mantan Napi yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama.
“Untuk sementara motifnya karena ketersinggungan. Pelaku ini juga baru bebas dari lembaga permasyarakatan dengan kasus yang sama,” tutupnya. (PL/*)