Liputantimur.com, Makassar – Miris, seorang warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar jadi korban penipuan jual beli sepeda motor. Senin (30/10/2023) malam.
Hal ini dialami Korban Aswar AE saat hendak membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online.
Akibat ulah Orang Tak Kenal (OTK) alias oknum pelaku penipuan tersebut, Korban Aswar AE mengalami kerugian Rp. 14 Juta Rupiah.
Hal ini telah diadukan oleh korban ke pihak Polrestabes Makassar dengan Bukti Laporan Polisi STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Awalnya, korban tertarik dengan penawaran sepeda motor R15 Yamaha yang diunggah di marketplace facebook oleh akun Motor Bekas.
Selanjutnya, Korban menghubungi pemilik akun Motor Bekas kemudian terjadi kesepakatan untuk membeli sepeda motor R15 Yamaha dari harga Rp 25 juta dan ditawarkan dengan harga 14 juta, Deal.
“Saat itu pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta kepada korban Rp.14 juta untuk ditransfer ke nomor rekening pelaku ke via M’banking korban,” ujar Aswar.
Selanjutnya, Korban ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat surat kepemilikan asli motor milik si penjual,
“Usai mengecek kondisi motor si penjual. Korban langsung melakukan transfer ke no rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi melalui via whatsapp bersama pelaku. di karenakan pelaku mangaku butuh uang,” terangnya.
Baca Niat Beli Pupuk, Tak Taunya Menjadi Korban Penipuan Online
Tambah korban menyampaikan ke penjual, uang yang ia transfer sudah masuk di rekening nya “Bapak”. Si pemilik motor berkata uang yang di transfer belum masuk di rekening miliknya,” tutur Anwar, Selasa (31/10/23).
Korban akhirnya curiga, dan segera melapor peristiwa tersebut ke Kantor Polisi Polrestabes Makassar. (Tim)