Beranda HUKRIM Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP

Miris, Warga Luwuk Lapor Polisi, 2 Tahun Tak Terbit SP2HP

Liputantimur.com, Banggai, Sulteng – Miris, Warga Luwuk, disinyalir jadi Korban penipuan hingga kerugian mencapai 5 ratusan juta rupiah dan telah melaporkan ke pihak Kepolisian sejak tahun 2020 lalu hingga kini belum jelas rimbanya.

Kronologis, Terduga pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan kerjasama dengan iming-iming komitmen Fee bahwa menurutnya bakal ada pembebasan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dan juga Pembangunan pabrik pupuk industri di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Terduga pelaku penipuan memakai berkas resume yang diberikan oleh oknum asisten satu Bupati Kabupaten Banggai inisial YA sebagai contoh, namun justru dimanfaatkan RL untuk meyakinkan korban WH.

Untuk lebih meyakinkan Korban, terduga pelaku juga memakai oknum Notaris dengan pembuatan surat kesepakatan dan Perjanjian utang.

Sementara dalam surat kesepakatan dan Perjanjian hutan piutang yang dibuat oleh Notaris Zamhir Adipraja Korona, S.H., M.Kn.

Bertindak pihak pertama yaitu terduga pelaku Inisial RL pekerjaan IRT. Sementara pihak kedua atau korban inisial WH, Pekerjaan Wiraswasta dengan saksi-saksi terlibat yakni IR, AY dan PW,

Dimana dalam surat tersebut tertulis bahwa Pihak pertama akan membayar/Melunasi pinjaman dari pihak kedua WH dalam waktu 1 (satu) bulan sejak ditanganinya surat tersebut dengan cara tunai dan seketika.

Dimana uang yang diambil pelaku senilai -+500 juta rupiah itu untuk tujuan pembebasan lahan seluas 111 ha. Ironisnya uang sejumlah tersebut tidak dibelikan tanah yang dimaksud, juga uang tidak dikembalikan kepada korban sebagaimana dalam perjanjian tersebut.

Saat dikonfirmasi RL terkait kasus dugaan penipuan tersebut ia mengatakan sedang mengurus untuk pengembalian uang WH.

“Akan sudah diproses kami sementara urus untuk pengembalian dana beliau,” bebernya melalui via WhatsApp (24/03/22)

Berbeda dengan ungkapan WH warga  Kacematan Luwuk Selatan sebagai Korban itu mengatakan jika RL memang selalu berdalih akan membayar tapi tidak dibuktikan.

“Dia memang selalu bilang begitu, akan bayar saat ditanya, sementara sejak 2020 sampai sekarang tidak juga membayar saya,” jelasnya.

Proses LP terkesan lambat.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian dengan No LP/ 69 / II/ 2020/ Sulteng /Res. Banggai, tanggal 10 Februari 2020 kemudian terbit surat perintah penyelidikan Nomor : Sp-Lidik / 80 / II /2020 / Reskrim, Tanggal 13 Februari 2020.

Baca juga : Dugaan Dijanji Jadi PNS Tak Terealisasikan, Korban Lapor Polisi

Dalama keterangan pengaduan Korban terkait dugaan Peristiwa penggelapan sebagaimana pasal 374 KUHPidana sub Pasal 372 KUHPidana yang ditangani oleh penyidik IPTU Rudwan Awumbas, S.H diruang Unit III Sat Reskrim Polres Banggai sekitar 09:00 Wita.

Korban pertama melaporkan kasus tersebut di Polsek Batui, Kabupaten Banggai sejak 10 Februari 2020 lalu, namun karena alasan objek atau lebih banyak kejadiannya di kota Luwuk kemudian dilimpahkan ke Polres Banggai.

Doc. Saat melakukan klarifikasi proses pelimpahan perkara ke Polres Banggai dari Polsek Batui.

Pada saat ditemui salah satu tim penyidik atas kasus tersebut, Amiludin, pada Kamis 31/03/22 lalu di Ruangan kerjanya menjelaskan jika LP/ 69/ II / 2020 /Sulteng / Res. Banggai atas Dugaan penggelapan / Penipuan 300 juta itu sementara dibuatkan SP2HP hanya belum bisa ditanda tangani oleh pimpinan karena kebetulan ada di Palu.

“Pimpinan kami sedang ada di Palu,” ungkapnya Kamis 31/03/22 lalu.

Kendatipun dari LP / 69 / II /2020 / Res. Banggai. 10 Februari 2020 lalu terkait pinjaman senilai 300 juta WH belum menerima SP2HP.

Namun korban telah menerima SP2HP dari LP / B/ 13 / 2021 / Sulteng / Res. Banggai. 8 Januari 2021. Hal ini terkait Emas yang masih tergadai dengan bunga dan uangnya telah dipakai terduga pelaku RL.

Sementara tim kuasa hukum WH, Asywar, S.ST.,S.H dan Ridwan S.H.,C.L.A memberikan apresiasi kepada pihak Polres Banggai sebagai jajaran Polda Sulteng atas pemberian SP2HP kepada kliennya saat ini, meskipun agak lambat.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP ) pada pokoknya menjelaskan bahwa pihak terlapor atau terduga pelaku dalam hal ini saudari RL sudah dikirimi surat panggilan klarifikasi sebanyak dua kali namun masih belum memenuhi undangan penyidik.

“Kami selaku kuasa hukum Hj.Wahida M.Ali, berterima kasih kepada penyidik Satreskrim polres Banggai jajaran Polda Sulawesi Tengah atas responsif nya terhadap perkara klien kami dengan LP/B/13/I/2021/Sulteng/Res.Banggai tanggal 8 Januari 2021,” ujarnya saat ditemui di Salah satu Warkop di Kota Daeng Makassar, Selasa (05/04/2022).

Ia menambahkan bahwa, seharusnya pihak kepolisian lebih dulu mengeluarkan SP2HP terkait laporan LP / 69 / II /2020 / Res. Banggai. 10 Februari 2020 lalu terkait pinjaman senilai 300 juta.

Dok. Istimewa.

“Dimana laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan menurut keterangan penyidik Amiludin saat ditemui di ruang kerjanya, namun hingga sekarang pihak pelapor belum menerima SP2HP terhadap perkembangan laporannya,” tandas Asywar S.ST.,SH selaku kuasa WH.

Senada dengan itu, Ridwan S.H.,C.L.A menambahkan Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana Bab III pasal 10 ayat 5 bahwa setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus di terbitkan SP2HP.

Olehnya itu ia berharap dan meyakini apabila dua alat bukti sudah cukup agar segera ditingkatkan ke tahap penyidikan agar penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil secara paksa yang bersangkutan.

“Dan segera mungkin penyidik memanggil seluruh pihak – pihak yang terkait tanpa terkecuali agar kasus ini menjadi terang.” terang Ridwan S.H.C.L.A. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Tercatat 240 Rumah Warga Nimbokrang Terendam Banjir, Dandim 1701/Jayapura Sampaikan Ini

Liputantimur, Jayapura, Papua –Koramil 1701-11/Jayapura Bantu Warga yang terdampak banjir di Kampung Nimbokrang Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Minggu, (09/01/2022). Curah hujan yang tinggi...

Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara UIT Gelar Pengabdian Masyarakat di Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Sebagai wujud aplikasi keilmuan dalam perkuliahan program studi Pascasarjana Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia Timur (UIT) di Kabupaten Gowa, digelar...

PWMOI Riau Bersama Polrestabes Perangi Berita Hoaks, Radikalisme Dan Intoleran

Lipurantimur, Pekanbaru, Riau - PWMOI Riau & Kota Pekanbaru Silaturahmi Sama Polresta, Kapolresta Pekanbaru: Mari Kita Perangi Berita Hoaks, Radikalisme & Intoleran Pekanbaru Kapolresta Kota...

Peringati Harlahnya ke-3 JariPede, Ini Kata Komisioner KPU Sulteng

Liputantimur.com | Palu - Adalah Jaringan Pemilu dan Demokrasi (Jaripede) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperingati Hari Lahir (Harlah) nya yang genap ke-3 bertempat di Cafe...

Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri:Ibu-Ibu Tolong Jagai Anakta

Liputantimur.com Makassar – Mengawali safari Ramdahan Camat Ujung Pandang  Syahrial Samsuri  menghadiri salat tarwih berjamaah di Masjid Nurul Ilmi SMAN16 Jln.Amanagappa RT002/RW001 Kelurahan Baru...

Pastikan Kondusifitas Kamtibmas Saat Arus Balik, Ini Yang Dilakukan Brimob Bone

Luputantimur.Com - Watampone. Puncak arus balik pasca Idul Fitri 1443 H diprediksi berlangsung tanggal 7-8 Mei 2022. Menanggapi hal tersebut Komandan Batalyon ( Danyon) C...

Walikota Makassar Cairkan Insentif Detektor, Warga : Saya Doakan Pak Danny Jadi Gubernur

LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Pemerintah Kota Makassar resmi mencairkan insentif Satgas - satgas Detektor Makassar recover di setiap Kelurahan pada senin. (10/01/2022) Ada sekitar Ribuan...

Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Tidak Terkendali

Liputantimur, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sudah tidak terkendali. Kata dia, perilaku korupsi...

Sangat Meresahkan, Bau Sampah dari TPA Antang Dikeluhkan Warga

Liputantimur.com, Makassar - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang kembali dikeluhkan warga, bau menyengat yang diduga berasal dari TPA Antang tersebut berimbas hingga ke Kompleks...