Liputantimur.com | Takalar – Daeng Lonna (korban – red) Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Takalar merasa tertipu dengan iming Iming pelaku yang akan memberikan pinjaman sebesar 100 juta rupiah dengan syarat meminjamkan KTP dan KK miliknya kepada pelaku, Jumat (27/5/2022)
Korban yang merasa tertipu membeberkan kronologi kejadian yang di alami pada Wartawan.
“Jadi dia (diduga pelaku – red) berkunjung ke rumah dan mengaku kepada saya jika dirinya seorang surveyor di salah satu Bank BUMN” Ujar korban pada awak media
Terduga pelaku lantas mengiming imingi korbanya untuk melakukan teke over dari Bank satu ke bank lainya agar mendapat limit pinjaman yang lebih besar.
“Pinjaman yang limit 25 juta di bank BRI itu kami bisa naikkan menjadi limit 100 juta, Asalkan kita mau memberikan KK Dan KTP kepada teman saya yang untuk dia gunakan kredit Motor di salah satu dealer Honda, kebetulan saat ini (teman pelaku – inisial I) mau mengkredit motor biar cepat kami proses dan ACC kan berkasnya untuk dilakukan Pencairan asalkan motor itu sudah ada dari dealer” Beber Korban menirukan bicara terduga pelaku
Baca juga :
- Di Beritakan Hilang di Tolitoli, Sang Dokter Terciduk Dengan Wanita
- Resmi, Nasdem Donggala Laporkan Kasus Pencurian Bendera Ke Polisi
Tergiur dengan bujuk rayu DB (terduga pelaku) akhirnya korban Dg. Lonna menyerahkan Berkas berupa KK dan KTP kepada DB untuk digunakan mengajukan kredit kendaraan.
Selama dua bulan menunggu korban pun curiga dan merasa tertipu dengan janji dan iming – iming terduga pelaku, Ia pun didampingi oleh anaknya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Galesong Utara dengan dugaan penipuan.
Korban berharap DB dan I terduga pelaku dapat merealisasikan janjinya mencairkan dana pinjaman sebesar 100 juta rupiah.
“Tolong DB dan I menepati janjinya mencairkan pinjaman saya senilai 100 juta, kalau tidak bisa kembalikan motor yang dia kredit kepada saya karena motor itu atas nama saya.” Kata Dg. Lonna pada Wartawan.
Sampai berita ini diturunkan, Wartawan Liputantimur.com belum berhasil mengkonfirmasi para terduga pelaku.