Beranda AKTUALITA Napi Korupsi Nginap di Rujab Kalapas, Ketum LPRI : Apapun Alasanya Tidak...

Napi Korupsi Nginap di Rujab Kalapas, Ketum LPRI : Apapun Alasanya Tidak dibenarkan

Liputantimur.com || Makassar – Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia atau LPRI Jafar Zainuddin Dg. Ngemba menyesalkan kejadian Napi Korupsi yang nginap di Rujab Kalapas Perempuan kelas II A, di jl Lembaga Bollangi Timbuseng, Kecamatan Pattalassang Gowa, Sabtu (23/4/2022).

Jafar menuturkan bahwa Insiden ini sangat buruk bagi wajah hukum di Indonesia, ia pun meminta agar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menindak oknum tersebut.

“Adanya oknum pejabat Negara yang memberikan fasilitas kepada Napi Koruptor menginap di rumah jabatan, sudah melanggar aturan dan prosesur, saya berharap kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Bapak Yasonna Laoly untuk menindak oknum yang terlibat, sangat mencoreng wajah Kemenkumham. “Ungkapnya.

“kasus ini bisa berpengaruh terhadap penegakan keadilan khususnya bagi warga binaan lain di Lembaga Pemasyarakatan perempuan” tambah Dg. Emba sapaan akrabnya.

Baca juga :

Menurut Jafar, Kalapas Perempuan Bolangi sangat wajar apabila di copot dari Jabatanya.

“Pak Yasonna Laoly harus mengambil tindakan tegas memberikan sangsi berupa pencopotan Kalapas dari jabatannya, Apapun alasannya tindakan yang ia lakukan tidak dibenarkan” Tutup Jafar yang merupakan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Supropto Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Sulsel saat dikonfirmasi mengatakan akan turun langsung Ke Lapas Perempuan Kelas II A Bollangi.

“Kami sementara pelajari, kalau kebijakan itu tidak sesuai aturan kami beri sanksi, kita akan buat berita acara pemeriksaan baik itu kalapasnya serta pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap warga binaan” bebernya.

“Kita akan turun langsung untuk memastikan kejadian itu dan akan menjatuhkan sanksi tergantung pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang atau berat.” Tegasnya pada media.

Dipemberitaan Sebelumnya Kalapas Perempuan Kelas II A
mengatakan “Narapidana Korupsi tersebut bermalam di rumah dinas karena sudah bisa kita usulkan pembebasan bersyarat, artinya masa pembinaannya sudah minimum, security setelah peninjauan oleh PK-Nya diterima dari 6 tahun penjara menjadi 3,5 tahun dan sudah ingkra sejak masuk lapas pada 30 Desember 2020,” Ungkapnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Andika Pecat Personil Pembuang Korban Kecelakaan, Kelompok Milenial Acungi Jempol

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan pemecatan terhadap tiga personel TNI AD yang terlibat langsung dalam pembuangan korban kecelakaan ke sungai mendapat...

Imbas Pemadaman Listrik, BEM UBT Minta Masyarakat di Berikan Kompensasi

Oleh : Ainulyansyah Nurdin (Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan) Liputantimur | Kaltara - Pemadaman listrik di Kota Tarakan yang terjadi beberapa pekan ini melumpuhkan sejumlah...

12 CARA MENJADI IBU YANG SABAR DALAM ISLAM

12 CARA MENJADI IBU YANG SABAR DALAM ISLAM Liputantimur.com - Dunia Anak dan Parenting, inilah 12 Cara agar ibu bisa menjadi sabar. 1. Berlatih Sabar dengan mengingat...

Zhamba’Q Club dan Partai Gelora Bersinergi Demi Masa Depan Bola Bocor

LIPUTANTIMUR| LUWU TIMUR - Salah satu club tertua di Bumi Batara Guru yang berkarir di dunia olahraga, Zhamba'Q Club (Sambakki) menggelar event turnamen sepak...

Tim Satreskrim dan Jatanras Mengamankan Para Pelaku Kejahatan Diberbagai Wilayah maros

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros dibawah pimpinan IPTU Slamet R SH.,MH bersama anggota dari Unit Jatanras, berhasil meringkus para pelaku tindak kejahatan...

Lahan Warga Trasmigran Eks Timtim Dikembalikan

Liputantimur.com, Luwu Timur, Sulsel - Menindaklanjuti kasus sengketa lahan warga Trasmigran Eks Timor Timur (Timtim) Kuasa hukum mendatangi Kantor Dinas Trasmigrasi, Tenaga Kerja dan...

Massa GMB Sul – Sel Menuntut Kejati Segera Menuntaskan Kasus Korupsi Bansos di Selayar

LIPUTANTIMUR.COM | MAKASSAR - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) terkait...

Gubernur SulSel dijemput KPK Terkait OTT 1 Miliar

https://youtu.be/FFOv3pOEQa8 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur SulSel pada Sabtu dini hari (27/02/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hasil giat...

Sofyan Ahmad, Pelatih Muda Yang Pernah Gemparkan Jakarta

    Jakarta - Di usia yang masih sangat muda sosok Ahmad Sofyan Wahid atau Sofyan Ahmad pernah membuat ramai Jagad sepak bola Jakarta, sebagai Pelatih...