Beranda AKTUALITA Napi Korupsi Nginap di Rujab Kalapas, Ketum LPRI : Apapun Alasanya Tidak...

Napi Korupsi Nginap di Rujab Kalapas, Ketum LPRI : Apapun Alasanya Tidak dibenarkan

Liputantimur.com || Makassar – Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia atau LPRI Jafar Zainuddin Dg. Ngemba menyesalkan kejadian Napi Korupsi yang nginap di Rujab Kalapas Perempuan kelas II A, di jl Lembaga Bollangi Timbuseng, Kecamatan Pattalassang Gowa, Sabtu (23/4/2022).

Jafar menuturkan bahwa Insiden ini sangat buruk bagi wajah hukum di Indonesia, ia pun meminta agar Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menindak oknum tersebut.

“Adanya oknum pejabat Negara yang memberikan fasilitas kepada Napi Koruptor menginap di rumah jabatan, sudah melanggar aturan dan prosesur, saya berharap kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Bapak Yasonna Laoly untuk menindak oknum yang terlibat, sangat mencoreng wajah Kemenkumham. “Ungkapnya.

“kasus ini bisa berpengaruh terhadap penegakan keadilan khususnya bagi warga binaan lain di Lembaga Pemasyarakatan perempuan” tambah Dg. Emba sapaan akrabnya.

Baca juga :

Menurut Jafar, Kalapas Perempuan Bolangi sangat wajar apabila di copot dari Jabatanya.

“Pak Yasonna Laoly harus mengambil tindakan tegas memberikan sangsi berupa pencopotan Kalapas dari jabatannya, Apapun alasannya tindakan yang ia lakukan tidak dibenarkan” Tutup Jafar yang merupakan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Supropto Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Sulsel saat dikonfirmasi mengatakan akan turun langsung Ke Lapas Perempuan Kelas II A Bollangi.

“Kami sementara pelajari, kalau kebijakan itu tidak sesuai aturan kami beri sanksi, kita akan buat berita acara pemeriksaan baik itu kalapasnya serta pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap warga binaan” bebernya.

“Kita akan turun langsung untuk memastikan kejadian itu dan akan menjatuhkan sanksi tergantung pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang atau berat.” Tegasnya pada media.

Dipemberitaan Sebelumnya Kalapas Perempuan Kelas II A
mengatakan “Narapidana Korupsi tersebut bermalam di rumah dinas karena sudah bisa kita usulkan pembebasan bersyarat, artinya masa pembinaannya sudah minimum, security setelah peninjauan oleh PK-Nya diterima dari 6 tahun penjara menjadi 3,5 tahun dan sudah ingkra sejak masuk lapas pada 30 Desember 2020,” Ungkapnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Merasa Ditipu, Pedagang Kaki Lima Serbu Balai Kota Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pedagang kaki lima yang tergabung dalam Asosiasi pedagang anjungan pantai losari kota Makassar, gelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai...

Scoopy Vs Supra Laga Kambing, Warga  Tewas Ditempat

Liputantimur, Sumut, - Lagi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) memakan korban, Hafizt A. Taher Batu Bara (18 ) warga Dusun III Desa Pematang Guntung kecamatan...

Polres Gowa Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan IRT

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Satreskrim Polres Gowa telah amankan pelaku kekerasan dan penganiayaan ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa. Sebagai bentuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,...

Dharma Pertiwi Daerah G dan Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Gelar Bakti Sosial

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah seperti sekarang ini menjadikan perhatian semua pihak terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah,...

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Liputantimur.com | Jabar - Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)...

Sambut HUT Bhayangkara 76, Ini di Lakukan Personel Polresta Palu

Liputantimur.com, Palu - Bakti Sosial (Baksos) merupakan satu agenda rutin tahunan yang digelar oleh Polri dalam menyambut HUT Bhayangkara, sama halnya seperti yang dilakukan...

Aksi Jilid II, AMAK Desak Polda Sulsel Segera Proses Dugaan KKN Pembangunan Puskesmas di Gowa

Liputantimur.com, Makassar - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) dan Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa anti korupsi (AMAK) melakukan aksi unjuk...

Sidang Lanjutan, Ancha Mayor Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati ASA

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Sidang Kedua Andi Darmawansyah sapaan Ancha Mayor terkait dugaan pencemaran nama baik Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) melalui UU ITE...

Hadiri Lounching ETLE, Pj Sekdaprov Beri Piagam Ke Dirlantas Polda Sulteng 

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Pj. Sekdaprov. DR. Rudi Dewanto SE, MM didampingi Kapolda Sulteng Irjen. Pol Drs. Rudy Sufahriadi,...