Liputantimur.com, Palu – Operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Ketupat Tinombala 2022 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terhitung mulai tanggal 9 Mei 2022 pukul 24.00 wita dinyatakan berakhir.
Operasi kemanusiaan dalam rangka pengamanan lebaran Idul fitri 1443 Hijriah yang berlangsung selama 12 hari itu telah berlangsung aman, terkendali dan kondusif.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto melalui keterangan resminya mengatakan bahwa secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulteng selama pelaksanaan operasi Ketupat Tinombala 2022.
Baik itu di saat menjelang bulan suci Ramadhan maupun hingga berakhirnya Idul Fitri 1443 H, berlangsung aman dan terkendali.
“Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulteng selama pelaksanaan operasi Ketupat Tinombala 2022, baik saat bulan suci Ramadhan maupun Idul fitri 1443 H, berlangsung aman dan terkendali,”ungkap Kombes Pol. Didik Supranoto, Selasa (10/5/2022).
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi tentang kondisi wilayah Sulteng selama Ramadhan dan Idul fitri 1443 H.
“Sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kapolda Sulteng atas kerja keras masyarakat Sulteng yang dapat menciptakan Sulteng tetap aman dan kondusif,” terangnya.
Kabid Humas juga menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) baik saat arus mudik atau arus balik selama berlangsungnya Operasi Ketupat Tinombala 2022.
Posko Ops Ketupat Tinombala 2022 yang mencatat kejadian selama 12 hari operasi sejak tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 dimana angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 60 kasus atau naik 71,4 % dibanding tahun 2021, dengan korban meninggal dunia 15 jiwa atau naik 25 %.
“Sementara itu luka berat 26 orang naik 30 %, luka ringan 76 orang naik72 % serta kerugian materiil turun 19 % dengan total kerugian Rp 323,8 Juta,” jelas Kabid Humas.
Tak hanya itu, tambahnya, untuk catatan kejahatan pelanggaran, didominasi kasus C4 sebanyak 21 kasus dengan rincian Curian 15 kasus, Curanmor 2 kasus, Curat 3 kasus dan Curas 1 kasus.
Masih kata Kabid Humas, selama operasi, Kepolisian telah memberikan teguran sebanyak 9.608 pengendara serta diberikan tindakan tilang karena pelanggaran kasat mata dengan membahayakan pengguna jalan lain yaitu sebanyak 202 pengendara.
“Dengan kondisi kamtibmas yang kondusif selama hari besar keagamaan ini, diharapkan masyarakat untuk tetap terus menjaga, merawat dengan turut berperan aktif bersama TNI, Polri dan stakeholder terkait sehingga pembangunan dan perekonomian kembali bangkit,”pungkasnya.(Ibra/Hms Polda Sulteng).