Liputantimur.com, Palu – Operasi Pekat (penyakit masyarakat) terus digelar jelang bulan Suci Ramadan, kali ini Polisi kembali bekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Jumat (01/4/2022) malam.
Diketahui dua orang tersebut masih berstatus mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Palu.
Kedua orang terduga pelaku itu adalah DS (23 tahun), merupakan seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Akasia Jaya, BTN Perumnas Tinggede.
Sementara terduga lainnya adalah FS (20 tahun), berstatus mahasiswa yang beralamat di Jalan Dewi Sartika.
Kepada awak media Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan, kedua orang mahasiswa itu dibekuk oleh personel dari Satresnarkoba.
Informasi berawal dari paket kiriman asal Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Palu. Diduga, ganja tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Palu.
“Dengan informasi itu, personel lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut,” jelas AKBP Bayu, Sabtu 2 April 2022, siang.
Bayu pun mengungkapkan, pemesan paket tersebut menggunakan nama fiktif. Paket tersebut kemudian diantar dan diikuti oleh Polisi.
Paket berakhir di bilangan Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS, yang saat itu juga berboncengan dengan FS.
Kapolres Palu menjelaskan, sejumlah barang bukti (babuk) ikut diamankan, seperti, 1 paket diduga ganja, terbungkus kain hitam yang tersimpan di dalam kotak dus warna pink, dengan berat 783 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. (Ibra/Rendy).