Liputantimur.com, Donggala – Warga Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah inisial FRD di tangkap Polisi di rumahnya, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
FRD diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Donggala bersama Satgas Ops Pekat Tinombala tahun 2022 lantaran kedapatan menyimpan barang haram dirumahnya.
Ditemukan 12 ( dua belas ) paket rekat kecil yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.30 gram.
“Dalam penangkapan tersebut turut diamankan dua unit Bong Lengkap (alat hisap sabu), satu buah kotak plastik warna hitam dan satu pak plastik rekat kecil,” ungkap Kasat Narkoba Polres Donggala, AKP I Gusti Nyoman Suwarta, SH kepada wartawan di kantornya, Jum’at (25/3/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka FRD hasil interogasi Polisi mengaku mendapatkan barang tersebut dari kelurahan Tatanga Kota Palu.
“Saat ini terduga FRD diamankan di tahanan Polres Donggala untuk proses lebih lanjut,” ucap AKP Gusti.
Tidak hanya di Kelurahan Boneoge, kata AKP Gusti sebelumnya pada hari Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 14.00 Wita. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Donggala juga berhasil mengamankan empat bungkus plastik rekat berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram.
Serta satu set alat hisap sabu di rumah STR warga Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah STR yang di dampingi oleh Kepala Dusun setempat, anggota mendapatkan 4 bungkusan plastik kecil di atas meja rias yang di dalamnya terdapat serbuk putih kristal narkotika jenis sabu,” beber AKP Gusti lagi.
“Selanjutnya terduga bersama BB Sabu diamankan ke Polres Donggala untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, menurut AKP Gusti berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Pasalnya, di daerah tersebut marak peredaran sabu yang sangat meresahkan masyarakat. Dari informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Donggala melakukan lidik sekaligus penangkapan.
“Berbekal informasi bahwa ada beberapa orang yang keluar masuk dari rumah terduga, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut anggota langsung menuju ke rumah terduga untuk dilakukan penindakan,” imbuhnya. (Ibra/Hms Polres Donggala).