Liputantimur.com | Palu – Dalam rangka mewujudkan program “Palu Mantap Bergerak” serta dalam meraih piala Adipura Tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus menggenjot program itu melalui instansi terkait dan stakeholder.
Olehnya itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui setiap Pemerintah Kecamatan hingga kelurahan, salah satunya contoh Kecamatan Tatanga menerapkan program retribusi iuran sampah.
Kemudian berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022, ditetapkan perubahan tarif retribusi dari Rp.75 ribu menjadi Rp. 35 Ribu per Kepala Keluarga (KK).
“Kami akui masih banyak kendala, contohnya di Kelurahan Duyu yang kekurangan Armada, sehingga belum maksimal atau secara masif mengangkut sampah ke wilayahnya,” kata Camat Tatanga Mohammad Yusuf S.Sos kepada wartawan, Rabu, (3/8/2022).
Pihaknya tambahnya, diakuinya masih belum maksimal, akan tetapi dengan Armada yang ada sebanyak 4 unit di tiap kelurahannya telah berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi persoalan sampah.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terkait masalah pembayaran retribusi, sebab saat ini berdasarkan Perwali Nomor 18, Retribusi turun menjadi Rp 35.000, bukan lagi Rp 75.000,” ungkap Yusuf.
Olehnya itu dirinya tetap optimis bisa mewujudkan “Palu Mantap Bergerak” dan meraih Adipura, apalagi dengan kerjasama semua pihak, Kota Palu mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, semua tertata rapi.
“Saya memohon dan menekankan kepada warga saya, agar memiliki kesadaran jangan membuang sampah sembarangan serta menyiapkan tong sampah di depan rumahnya, demi tercapainya dan mewujudkan palu meraih Adipura,” pungkasnya. (Ibra/Red).