Beranda HUKRIM Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar – Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Didampingi kuasanya dan media di ruang tunggu Kantor UPTD PPA Provinsi Sulawesi yang beralamat di jalan Hertasning VI, Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Jumat (19/05/2023)

Ibu korban merasa tidak puas atas proses hukum di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa yang tiba-tiba mengeluarkan SP2HP model A2/menghentikan penyelidikan kasus tersebut tanpa mempertimbangkan kondisi korban yang merupakan putrinya.

Seperti diungkapkan oleh ibu korban, “Sebelum kejadian korban memiliki air muka yang ceria dan ramah terhadap orang lain, namun pasca kejadian itu korban sering marah marah, jadi penakut, trauma dan sering mengingau dalam tidurnya,” terangnya.

Dengan itu, Pihak Korban berusaha mencari keadilan hukum dengan mendatangi langsung UPTD PPA Sulsel dan diterima dengan baik oleh Nurul, bidang Hukum UPTD PPA Prov. Sulsel.

“Iya buu, kami akan coba koordinasikan dulu kasus ini ke pihak UPTD PPA Kabupaten Gowa dan Unit PPA Polres Gowa terkait sejauh mana prosesnya,” kata Nurul. Jumat, (19/05/23)

“Karena kami membantu buu tidak lebih dari yang dibutuhkan korban,” tambah Nurul.

Baca Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Sementara pihak kuasa orang tua korban RW berharap kasus ini bisa kembali dilanjutkan agar bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Kami sebagai kuasa ‘korban,red’ ingin anak klien kami pulih kembali dan terduga pelaku bisa mendapatkan efek jera agar tidak ada lagi korban kedepannya dan juga pihak RS Yapika bertanggungjawab terhadap kasus ini,” ungkap Roem sebagai kuasa korban kepada awak media.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di dalam lingkup Rumah Sakit Umun RSU Yapika, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dengan terduga pelaku merupakan Security di RS Yapika,  hal ini telah keluar SP2HP A2 oleh unit PPA Polres Gowa dengan keterangan tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara dikonfirmasi Yeyen sebagai Humas RS Yapika terkait kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur di RS Yapika namun pihaknya hanya menunggu hasil proses hukum dari Polres Gowa.

“Kalo dari Yapika pak, menunggu proses hukum dari polres Gowa pak,”  Singkat Yeyen melalui chat whatsapp. Kamis (18/05/23).

Namun dipertanyakan penyebab cctv yang rusak di TKP hal itu enggan ditanggapi. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga ada Indikasi Korupsi Pada 7 Proyek Puskesmas Sidrap Tahun 2022

Liputantimur.com, Makassar – Menanggapi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) terkait statmen Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) pada beberapa...

Tersangka Kasus Kematian Ayu di Sulbar Kini jadi Buronan?

Liputantimur.com, Makassar - Lagi, misteri di balik kasus kematian Sri Hastuti Ayu Andira di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kini mendapatkan kendala baru. Pasalnya, sebelum...

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Bangkai Terpadu di Pajak Pagi

Liputantimur, Blangkejeren, Aceh - Sampah bertumpuk di seputaran Pajak Pagi desa Bustanul salam Dusun Buntul Tajuk mulai memberikan aroma/bau tidak sedap di seputaran pemukiman...

Alhamdulillah, Lazis NU Donggala Distribusikan Beras dan Takjil, Ini Sasarannya

Liputantimur.com, Donggala - Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazis NU) Care Kabupaten Donggala telah menerima zakat fitrah dan sedekah dari masyarakat total...

Dompet Karyawan Peduli Gowa Sukses Melaksanakan Pelatihan Gratis Thibbun Nabawi

Liputantimur.com | Gowa - DKP atau Dompet Karyawan Peduli Gowa sukses menggelar Pelatihan Thibbun Nabawi dan Reposisi Sendi yang dilaksanakan di Masjid Hayatul Iman...

Lulusan terbaik sekolah gren leader KLHK menghadap Ketua NU RIAU Bahas sinergitas

Pekanbaru, Riau | Liputantimur.com - Lulusan terbaik sekolah gren leader yang di selenggarakan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI Wiriyanto azwir berkunjung ke kediaman...

Pimpin Anev Mingguan, Kapolres Banggai Tekankan Hal Ini

Liputantimur.com, Banggai - Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, meminta kepada seluruh anggotanya agar tetap fokus terhadap pelaksanaan operasi Ketupat Tinombala 2022...

Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Bagi Takjil

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Berkah bulan suci Ramadhan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Ny Amelia Andi Muhammad bersama Pengurus anggota Kartika...

Hina Satgas Raika Ujung Pandang, Terduga Alkaf Diinterogasi

Liputantimur.com, Makassar - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar kembali menginterogasi salah satu kawanan pemain skateboard di Jalan Kajolalido, Sabtu (14/08/2021)...

Massa Garda Nusantara Menuntut GM PLN Sulselrabar di Copot

Liputantimur.com | Makassar - Ratusan Massa Ormas Garda Nusantara Sulsel menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PT. PLN UIW Sulselrabar di jalan Hertasning no....

Jokowi Diduga Menikmati Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

PRESIDEN  RI Joko Widodo (selanjutnya disebut Jokowi) menolak tegas usulan masa jabatan presiden tiga periode. Namun di lain sisi, dirinya tidak permasalahkan usulan perpanjangan...