Beranda IPTEK Para Ahli Terkenal Dunia Peringatkan Efek Buruk Suntikan Eksperimental Covid-19

Para Ahli Terkenal Dunia Peringatkan Efek Buruk Suntikan Eksperimental Covid-19

LIPUTANTIMUR| Internasional – Terkait Vaksinasi Covid-19, para ahli terkenal dunia secara konsisten memperingatkan kepada dunia tentang efek buruk yang dihasilkan dari suntikan eksperimental Covid-19. Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang efek jangka panjangnya yang belum dapat diketahui hingga saat ini di karenakan sebagian besar uji klinis tidak akan selesai hingga 2023 dan beberapa hingga 2025.

Dilansir dari laman Dewan Kesehatan Dunia (WCH) melalui website, worldcouncilforhealth.org. menyebutkan, Para ahli terkenal di dunia, termasuk Dr. Paul Alexander, Dr. Byram Bridle, Dr. Geert Vanden Bossche, Prof. Dolores Cahill, dan Drs. Sucharit Bhakdi, Ryan Cole, Richard Fleming, Robert W. Malone, Peter McCullough, Mark Trozzi, Michael Yeadon, Wolfgang Wodarg, dan Vladimir Zelenko, di antara banyak lainnya, secara konsisten memperingatkan dunia tentang efek buruk yang dihasilkan dari suntikan eksperimental Covid-19; mereka juga memperingatkan tentang efek jangka panjangnya, yang tidak dapat diketahui saat ini karena sebagian besar uji klinis tidak akan selesai hingga 2023, dan beberapa hingga 2025. Pada Juni 2021, Dr. Tess Lawrie, salah satu pendiri Dewan Kesehatan Dunia dan anggota Komite Pengarah Dewan, dengan berani menggambarkan krisis global dan menyerukan tindakan segera:

“Sekarang ada lebih dari cukup bukti di [Inggris Raya] Sistem Kartu Kuning untuk menyatakan vaksin COVID-19 tidak aman untuk digunakan pada manusia. Persiapan harus dilakukan untuk meningkatkan upaya kemanusiaan untuk membantu mereka yang dirugikan oleh vaksin COVID-19 dan untuk mengantisipasi dan memperbaiki efek jangka menengah hingga jangka panjang.”

B. DEKLARASI
Dewan Kesehatan Dunia menyatakan bahwa sudah waktunya untuk mengakhiri krisis kemanusiaan ini. Selanjutnya, Dewan juga menyatakan bahwa setiap keterlibatan langsung atau tidak langsung dalam pembuatan, distribusi, administrasi dan promosi suntikan ini melanggar prinsip-prinsip dasar hukum umum, hukum konstitusional dan keadilan alam, serta Kode Nuremberg, Deklarasi Helsinki, dan lainnya. perjanjian internasional.

Baca juga:

1. 30 Menit Usai Vaksin, Warga Sinjai Alami Kejang-kejang

2.Breaking News: Warga Sinjai Meninggal Dunia Diduga Setelah Minum Obat Tim Medis Vaksinasi.

C. FAKTA TANPA SENSOR
Kita sekarang tahu bahwa anak-anak seratus kali lebih mungkin meninggal karena suntikan eksperimental ini daripada Covid-19. Atlet yang disuntik, secara global, ambruk di depan mata kita sendiri. Terlepas dari kenyataan bahwa sistem pelaporan terbatas dan pasif, jutaan efek samping telah dicatat, termasuk kematian, kelumpuhan, pembekuan darah, stroke, miokarditis, perikarditis, serangan jantung, keguguran spontan, kelelahan kronis dan depresi ekstrem.

D. TESTIMONI KORBAN
Dewan Kesehatan Dunia mengakui dan menghormati pengalaman dan kesaksian para korban eksperimen medis di seluruh dunia ini. Kami juga menyatakan dan mengkonfirmasi bahwa perawatan yang aman, efektif dan terjangkau untuk Covid-19 ada dan harus tersedia bagi semua yang membutuhkannya.

E. TIDAK AMAN, TIDAK EFEKTIF
Studi terbaru mengkonfirmasi risiko yang terkait dengan suntikan eksperimental Covid-19. Penelitian yang muncul menetapkan bahwa suntikan tidak aman atau efektif, dan, pada kenyataannya, beracun. Sementara beberapa bahan yang diketahui dari suntikan menyebabkan kerusakan biologis, bahkan lebih memprihatinkan bahwa bahan yang tidak diketahui dan dirahasiakan dapat menghadirkan ancaman yang lebih besar bagi kesehatan manusia.

Baca berita: APKAN RI Sorot Vaksin vs Pupuk

F. BERHENTI DAN BERHENTI
Dewan Kesehatan Dunia terikat secara etis dan sah untuk mengeluarkan Deklarasi ini, menuntut agar pemerintah dan perusahaan menghentikan dan menghentikan partisipasi langsung atau tidak langsung dalam pembuatan, distribusi, administrasi atau promosi suntikan eksperimental Covid-19.

Dewan menyatakan bahwa setiap pria dan wanita yang hidup memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengambil tindakan segera dan tegas untuk menghentikan eksperimen medis yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, yang terus menyebabkan kerugian yang tidak perlu dan tak terukur.

G. PEMBERITAHUAN TANGGUNG JAWAB
Hak atas integritas tubuh dan hak atas persetujuan yang diinformasikan adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut dan universal, yang telah diinjak-injak oleh mandat pemerintah dan kewajiban perusahaan. Dengan demikian, Dewan Kesehatan Dunia menyatakan bahwa setiap orang atau organisasi yang secara langsung atau tidak langsung berpartisipasi dalam pembuatan, distribusi, administrasi atau promosi biologi eksperimental Covid-19 akan bertanggung jawab atas pelanggaran prinsip-prinsip keadilan yang didasarkan pada perdata, pidana, konstitusional. dan hukum alam, serta perjanjian internasional. (WCH/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Palu, Kasat Lantas Imbau Begini

Liputantimur.com, Palu - Demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu melaksanakan pengaturan lalu...

Terbongkar, Permintaan Pengalihan Hak Teno Ndoko

Liputantimur.com, Matim, NTT - Polemik sengeketa tanah yang begitu lama menyita perhatian Warga di salah satu Kelompok Rangga Lolo. Ahmad Judin yang ikut prihatin dengan...

Bupati Gayo Lues Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Secara Virtual

Liputantimur.com, Gayo Lues, Banda Aceh - Peringati Hari Anti Korupsi se-dunia Bupati Gayo Lues bersama Inspektorat Kabupaten Gayo Lues hadiri upacara peringatan Hari Anti...

Bakteri Rhodococcus Ruber Mampu Memakan Plastik Tanpa Sisa

Liputantimur.com - Bakteri Rhodococcus Ruber (RR) sudah lama dikenal (sejak 1977?) memiliki kemampuan metabolisme dan nutrisi yang beragam. Dia dapat memanfaatkan hidrokarbon gas, hidrokarbon aromatik,...

Timbun 53 Ton Migor Gudang CV. AJ di Segel

Liputantimur.com, Palu - Belakangan ini melihat terjadinya kelangkaan Minyak Goreng (Migor) disejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) Satuan Tugas (Satgas) Pangan secara diam-diam mulai...

Abdilah S. H, Advokat Sebagai Panggilan Jiwa

OPINI, Liputantimur.com - Sebagai manusia yang memiliki kesadaran memanusiakan manusia, sudah selayaknya kita perlu untuk mewakafkan diri guna menyelamatkan manusia yang lain dari problem...

Jelang Pekan Budaya Tana Luwu, Lembaga Kerajaan Gowa Rapat Persiapan

LIPUTANTIMUR| Gowa, Sulsel- Menjelang Pekan Budaya Tana Luwu 2022 dengan tema "TANRA TALLU PATARAKKAI SUMANGE'NA LUWU", Lembaga Kerajaan Gowa (LKG) gelar rapat persiapan dengan...

Poskes Kodim 0906/Kutai Kartanegara lakukan kegiatan vaksinasi pada lansia di kelurahan Bukit Biru

Kutai Kartanegara,liputantimur.com - Poliklinik Kesehatan 06.10.04 Kodim 0906/Kutai Kartanegara bekerja sama dengan UPT Puskesmas Bukit Biru menggelar kegiatan vaksinasi kepada masyarakat yang dilaksanakan di...

Kasus Oknum LSM di Sengkang P21 

Liputantimur.com, Sengkang, Sulsel - Oknum Mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terciduk peras Kepada Salah Satu Kepala Desa, di Kabupaten Wajo Akhirnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri...