Liputantimur.com, Makassar – Kecamatan Ujung Pandang melalui Anggota BKO Satpol-PP Kota Makassar melakukan patroli di sepanjang wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Kamis 21 April 2022,
Patroli yang dilakukan Anggota BKO Satpol-PP Kecamatan Ujung Pandang untuk menghimbau dan menegur pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas pedestrian Bundaratta’.
“Selain melakukan penyampaian kepada para pemilik kendaraan, patroli ini juga menertibkan PK5 yang tidak sesuai pada tempatnya di sepanjang wiilayah Kecamatan Ujung Pandang,” kata Wadanton BKO Ujung Pandang.
Lebih lanjut, Azwar Ali menambahkan pihak kecamatan akan terus menggelorakan patroli ini agar masyarakat lebih paham.
Tak hanya Penegakan Perda Kota Makassar Adapun fungsi Peranan ditengah Masyarakat Sat Pol PP ikut membantu Mengayomi salah satu contoh tindakan sangat Terpuji dengan Menyebrangkan kepada Pengguna Jalan yang hendak Menyebrang
“Ini sangat penting agar seluruh masyarakat merasa nyaman dan terbantu, Selain penegakan Perda Kota Makassar Kita harus Siap melayani masyarakat apapun dan Kapanpun dengan sentuhan hati” tutup Azwar Ali