Beranda HUKRIM Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Liputantimur.com – Kepala Desa (Kades) Tamanusi, Morowali Utara, Akhlis, akhirnya menghirup udara segar, setelah gugatan Praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Penyidik Polda Sulteng dikabulkan oleh Pengadilan Negeri kelas 1B Poso, Sulawesi Tengah.

Penasehat Hukum Kades Tamanusi dari kantor hukum CLA LAW FIRM membenarkan informasi tersebut.

“Benar, Alhamdulillah status tersangka klien kami (Kades Tamanusi) dianulir setelah hakim PN Poso, Sulaeman, SH mengabulkan gugatan praperadilan kami.” Ujar Herman, SH, MH, Direktur Kantor Hukum CLA LAW FIRM saat dikonfirmasi wartawan. (5/2/2023).

Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI Makassar) itu juga mengapresiasi sikap Penyidik Polda Sulteng yang taat dan mematuhi putusan Pengadilan.

“Apresiasi kepada pihak penyidik Polda Sulteng (Krimsus – red) yang telah patuhi putusan Pengadilan, dan alhamdulilah Klein kami sudah di bebaskan.” Bebernya.

Baca juga : Pengungsi Myanmar Capai 1,1 juta, PBB Desak Anggotanya Mengisolasi Junta Militer

Dikutip dari salinan putusan pengadilan PN kelas 1B Poso, pada tanggal 1 Februari 2023 mengadili pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kedua, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka cacat hukum dan tidak memenuhi prosedur, oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

ketiga, menyatakan tidak sah, segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.

Keempat, memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap termohon.

Kelima, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya.

Dibacakan oleh hakim Sulaeman, SH dan disaksikan panitera pengganti Cristoffel Zibua Simamora, SH serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan termohon.

Sebelumnya diberitakan Kades Tamanusi, Akhlis ditangkap oleh Polda Sulteng atas laporan dugaan penyerebotan lahan oleh pihak PT. Latanindo, perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan Nikel, di Morut.

Menurut Kades Tamanusi, Akhlis yang dikutip dari media online Channelsulawesi.id, awalnya dia membersihkan kebun miliknya dan dihampiri oleh humas PT Latanindo, Budi, meminta dirinya menghentikan aktivitas di atas lahan itu, dengan alasan bahwa lahan yang digarapnya sejak dua tahun lalu itu masuk dalam IUP perusahaan. Padahal, selaku Kades dirinya tidak pernah mengetahui adanya IUP terbit di atas lahannya.

Kemudian, selang sekitar tiga minggu, pihak kepolisian dan perusahaan datang menahan excavator yang digunakannya membersihkan lahan ke Mapolres setempat. Beberapa hari dari itu, dirinya turut diamankan di Mapolda Sulteng.

Sampai berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Sulteng belum menjawab permintaan Konfirmasi awak media.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Dugaan Gratifikasi Dilingkup Polres Mabar: LSM LPPDM NTT Minta Kapolda NTT Atensi

Lipurantimur.com | Manggarai Barat- Soal dugaan gratitifikasi dari PT. Bumi Indah ke Polres Manggarai Barat. Adanya dugaan tersebut, LSM LPPDM sigap melihat dan memantau...

Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Liputantimur.com | Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantara (BN) dalam perkara dugaan Tindak...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Biting, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Korban; Menyuruh Ganti Nomor Whatsapp

Liputantimur.com | Matim - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kades Biting inisial M menjadi tanda tanya besar publik. Pasalnya, M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap...

KPMK,Geruduk RSUD I LAGALIGO & Meminta Evaluasi Kinerja Direktur RSUD I Lagaligo, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II

Liputantimur.com | Luwu Timur - Koalisi Pemuda Mahasiswa Keadilan (KPMK) melayangkan ultimatum kepada RSUD I Lagaligo yang baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat luas. KPMK...

Masyarakat Waekool Bersama suku wae temok Merasa Geram terkait Oknum yang melakukan Perambahan hutan Pogol.

Liputantimur.com | Matim, masyrakat melakukan perambah hutan lindung di Pogol, sebagai sumber mata Air untuk wilayah  Kecamatan Sambirampas, Kabupaten Manggarai Timur. Dedi selaku Pemuda Wae...

Komoditi Bawang Merah ke Makassar, Badan Karantina Reo diduga Asal – asalan beri izin

Liputantimur.com | Manggarai- Komoditi bawang merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karatina yang berlaku. Hal ini bermula,...

Kapolres Manggarai Timur, melakukan Pemeriksaan Kades Biting terkait pelecehan seksual

Liputantimur.com | Matim - Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial M, tidak memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik...

Ratusaan Masa Aksi Forum Masyrakat Biting Menggugat (FMBM) dikantor Desa Biting

Liputantimur.com | MATIM – Beredarnya Berita Kasus Asusila yang menyeret Kades Biting sehinga masyrakat melakukan Seruan Aksi melalui Forum Masyrakat Biting Menggugat ( FMBM),...

Polres Gresik Ungkap kasus Pengeroyokan hingga Meninggal Dunia, Pencurian dan Curanmor di Gresik

  Liputantimur.com | GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menyebab korban meninggal dunia, hingga pencurian mobil pick up pada Hari Jum’at tanggal...

LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

Liputantimur.com | SURABAYA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak...

PT. Hitakara Pailit, Kurator Bekerja Sesuai Perintah Pengadilan dan Undang – Undang

Liputantimur.com |Surabaya - Kuasa Hukum Tim Kurator PT. Hitakara (dalam Pailit), Fauziyah Novita T., S.H., M.H., menyatakan bahwa Kreditor yang mendaftarkan tagihannya dalam proses...

Dugaan Korupsi Di PUPR Bulukumba Mencuat, Buyung : Kami Laporkan Ke Kejati Berdasarkan Audit BPK – RI

LIPUTANTIMUR.COM | MAKASSAR - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati SulSel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi pada...

Sambut Kunker RI-1, Kodam Hasanuddin Gelar Rakor

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo di Sulawesi Selatan. Kodam XIV/Hasanuddin menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda, bertempat...

Banjir Di Sejumlah Daerah, Brimob Bone Laksanakan Ini

Liputantimur.com - Watampone. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bone sejak malam hingga pagi mengakibatkan sejumlah Desa di 4 Kecamatan terendam banjir. Merespon kejadian tersebut,...

Segera Konfercab II HMI Sinjai, Arfah Yusuf Mantapkan Diri jadi Calon Nahkoda Baru

Liputantimur.com || Sinjai  - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai, akan menggelar Konferensi cabang (Konfercab) yang ke ll, perhelatan untuk mencari nakhoda baru/ketua Umum...

ELHAN RI Sorot Pekerjaan Drainase di Lingkungan Bontorita Kelurahan Manongkoki Kecamatan Polongbangkeng Utara

Liputantimur.com || Takalar - Setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus berdasarkan asas transparansi sehingga pengawasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah lebih efektif...

Laporkan Demonstran, Aktivis Mamasa Mengecam Sikap Pj Gubernur Sulbar

Liputantimur.com, Mamuju - Terkait laporan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof, Zudan Arif Fakrulloh dengan Nomor.LP/B/249/1X/2023/SPKT/Resta Mamuju /Sulbar kepada massa aksi demonstrasi Ampera kembali...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Pemohon SKCK Serbu Polres Palu, Kasat Intel Imbau Begini

Liputantimur.com, Palu - Memasuki hari keenam bulan ramadhan 1443 Hijriah, pelayanan pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Palu beberapa pekan belakangan...