Beranda HUKRIM Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Liputantimur.com – Kepala Desa (Kades) Tamanusi, Morowali Utara, Akhlis, akhirnya menghirup udara segar, setelah gugatan Praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Penyidik Polda Sulteng dikabulkan oleh Pengadilan Negeri kelas 1B Poso, Sulawesi Tengah.

Penasehat Hukum Kades Tamanusi dari kantor hukum CLA LAW FIRM membenarkan informasi tersebut.

“Benar, Alhamdulillah status tersangka klien kami (Kades Tamanusi) dianulir setelah hakim PN Poso, Sulaeman, SH mengabulkan gugatan praperadilan kami.” Ujar Herman, SH, MH, Direktur Kantor Hukum CLA LAW FIRM saat dikonfirmasi wartawan. (5/2/2023).

Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI Makassar) itu juga mengapresiasi sikap Penyidik Polda Sulteng yang taat dan mematuhi putusan Pengadilan.

“Apresiasi kepada pihak penyidik Polda Sulteng (Krimsus – red) yang telah patuhi putusan Pengadilan, dan alhamdulilah Klein kami sudah di bebaskan.” Bebernya.

Baca juga : Pengungsi Myanmar Capai 1,1 juta, PBB Desak Anggotanya Mengisolasi Junta Militer

Dikutip dari salinan putusan pengadilan PN kelas 1B Poso, pada tanggal 1 Februari 2023 mengadili pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kedua, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka cacat hukum dan tidak memenuhi prosedur, oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

ketiga, menyatakan tidak sah, segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.

Keempat, memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap termohon.

Kelima, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya.

Dibacakan oleh hakim Sulaeman, SH dan disaksikan panitera pengganti Cristoffel Zibua Simamora, SH serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan termohon.

Sebelumnya diberitakan Kades Tamanusi, Akhlis ditangkap oleh Polda Sulteng atas laporan dugaan penyerebotan lahan oleh pihak PT. Latanindo, perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan Nikel, di Morut.

Menurut Kades Tamanusi, Akhlis yang dikutip dari media online Channelsulawesi.id, awalnya dia membersihkan kebun miliknya dan dihampiri oleh humas PT Latanindo, Budi, meminta dirinya menghentikan aktivitas di atas lahan itu, dengan alasan bahwa lahan yang digarapnya sejak dua tahun lalu itu masuk dalam IUP perusahaan. Padahal, selaku Kades dirinya tidak pernah mengetahui adanya IUP terbit di atas lahannya.

Kemudian, selang sekitar tiga minggu, pihak kepolisian dan perusahaan datang menahan excavator yang digunakannya membersihkan lahan ke Mapolres setempat. Beberapa hari dari itu, dirinya turut diamankan di Mapolda Sulteng.

Sampai berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Sulteng belum menjawab permintaan Konfirmasi awak media.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Pesta Ulang Tahun Disertai Kontes Busana Waria Berhasil Dibubakan Oleh Polsek Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH (Kapolsek) didampingi oleh Iptu Sugito Ngangun (Kanit Intelkam)...

Kasus Perceraian Meningkat, Berikut Provinsi Dengan Janda Terbanyak di Indonesia

Liputantimur com | Makassar - Kasus perceraian hampir setiap tahun mengalami peningkatan di Indonesia. Angka perceraian dikisaran usia 20-30 tahun pun cukup dominan. Dari perceraian...

Resmi Kontrak Tujuh Atlet Nasional, Ini Harapan KONI dan Pokja Sulteng

Liputantimur.com, - Jakarta - Guna mewujudkan program Sulteng Emas menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, dengan target 10 medali emas, Tim...

Camat Tallo Hadiri Penamatan KB Ar Rayyan

Liputantimur.com, Makassar - Menghadiri penamatan KB Islam Ar Rayyan tahun 2022 di Jalan Tantu I Lorong 2 No 50 Kelurahan Rappokalling, Camat Tallo Alamsyah...

Pria Paruh Baya Menampar Gadis Remaja Gegara di Larang Jemur di Depan Rumah Korban Dan Berlanjut di Laporkan Ke Polisi

Liputantimur.com | Surabaya - Hal yang tidak wajar yang sudah dilakukan seseorang laki-laki Paruh baya diduga memasuki halaman seseorang tanpa izin langsung melakukan penganiayaan dan...

Wakapolres Gresik Ingatkan Dampak Bencana Musim Kemarau Panjang dalam Apel Pagi

Liputantimur.com | GRESIK - Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, memimpin apel pagi yang digelar Senin, 07-10-2024. Wakapolres memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh...

Sikap Arif dan Bijaksana Dalam Laku Spiritual

Liputantimur.com | Pengorbanan yang ikhlas itu dasarnya adalah cinta dan kesetiaan. Sehingga tidak ada kalkulasi rugi dan untung seperti dalam usaha perniagaan. Meskipun dalam...

Peringati Harlah NU Ke-96, PWNU dan Polda Riau bersinergi, llakukan Vaksinasi kepada masyarakat

Liputantimur.com ,Pekanbaru - Dalam rangka peringatan hari lahir NU ke -96, PWNU Riau Taja kegiatan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat kota Pekanbaru. Kegiatan Vaksinasi yang bekerjasama...

Dan.Sat.Linmas Kota Makassar Irwan Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan Assyifa

Liputantimur.com, Makassar – Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat.Linmas) Kota Makassar memberikan bantuan sembako kepada anak-anak yatim piatu dan dhuafa di  Masjid Panti Asuhan Assyifa di...