Beranda HUKRIM Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Liputantimur.com – Kepala Desa (Kades) Tamanusi, Morowali Utara, Akhlis, akhirnya menghirup udara segar, setelah gugatan Praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Penyidik Polda Sulteng dikabulkan oleh Pengadilan Negeri kelas 1B Poso, Sulawesi Tengah.

Penasehat Hukum Kades Tamanusi dari kantor hukum CLA LAW FIRM membenarkan informasi tersebut.

“Benar, Alhamdulillah status tersangka klien kami (Kades Tamanusi) dianulir setelah hakim PN Poso, Sulaeman, SH mengabulkan gugatan praperadilan kami.” Ujar Herman, SH, MH, Direktur Kantor Hukum CLA LAW FIRM saat dikonfirmasi wartawan. (5/2/2023).

Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI Makassar) itu juga mengapresiasi sikap Penyidik Polda Sulteng yang taat dan mematuhi putusan Pengadilan.

“Apresiasi kepada pihak penyidik Polda Sulteng (Krimsus – red) yang telah patuhi putusan Pengadilan, dan alhamdulilah Klein kami sudah di bebaskan.” Bebernya.

Baca juga : Pengungsi Myanmar Capai 1,1 juta, PBB Desak Anggotanya Mengisolasi Junta Militer

Dikutip dari salinan putusan pengadilan PN kelas 1B Poso, pada tanggal 1 Februari 2023 mengadili pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kedua, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka cacat hukum dan tidak memenuhi prosedur, oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

ketiga, menyatakan tidak sah, segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.

Keempat, memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap termohon.

Kelima, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya.

Dibacakan oleh hakim Sulaeman, SH dan disaksikan panitera pengganti Cristoffel Zibua Simamora, SH serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan termohon.

Sebelumnya diberitakan Kades Tamanusi, Akhlis ditangkap oleh Polda Sulteng atas laporan dugaan penyerebotan lahan oleh pihak PT. Latanindo, perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan Nikel, di Morut.

Menurut Kades Tamanusi, Akhlis yang dikutip dari media online Channelsulawesi.id, awalnya dia membersihkan kebun miliknya dan dihampiri oleh humas PT Latanindo, Budi, meminta dirinya menghentikan aktivitas di atas lahan itu, dengan alasan bahwa lahan yang digarapnya sejak dua tahun lalu itu masuk dalam IUP perusahaan. Padahal, selaku Kades dirinya tidak pernah mengetahui adanya IUP terbit di atas lahannya.

Kemudian, selang sekitar tiga minggu, pihak kepolisian dan perusahaan datang menahan excavator yang digunakannya membersihkan lahan ke Mapolres setempat. Beberapa hari dari itu, dirinya turut diamankan di Mapolda Sulteng.

Sampai berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Sulteng belum menjawab permintaan Konfirmasi awak media.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Kejam, Seorang Ibu Bhayangkari di Makassar Diduga Dianiaya dan Dilempari Tempat Sampah?

Liputantimur.com | Makassar - Kejam, seorang ibu bhayangkari Polres Pelabuhan Kota makassar mendapatkan perlakuan tidak terpuji dan atau dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terduga...

Kinerja Polres Sinjai untuk Berantas Judi Diapresiasi Warga

Liputantimur.com | Sinjai - Upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas perjudian di Kabupaten Sinjai mendapat apresiasi dari banyak pihak. Seperti belakangan ini ramai terkait...

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Serius Mengawal Polemik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Wae Kaap di Kecamatan Reo

Liputantimur.com | Manggarai -Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai yang melalui Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Kab. Manggarai, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam dan di dampingi...

Kriminalisasi Jurnalis jadi Ancaman Serius Kebebasan Pers di Sulteng

Liputantimur.com | Palu - Kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Hendly Mangkali dari Beritamorut.id menuai kecaman luas dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah. Sabtu, 3...

Gawat, Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa Ahli Waris Abdurrabbie Geruduk MBB1!

Liputantimur.com | Morowali  - Gawat,  ratusan massa aksi unjuk rasa solidaritas perjuangan atas tanah ahli waris Abdurrabbie geruduk MBB1 PT Vale Indonesia di Seba-seba,...

Tuntut Penegakan hukum terhadap Passobis, ,Aliansi Hmi Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS DAN PERINTIS Seruduk Polda Sul-Sel !

Liputantimur.com | Makassar - Aliansi HMI Korkom UNM-TAMALATE - UNIBOS - PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel dinihari /28/April/2025 . terkait...

Warga Minta Kapolres Matim Evaluasi Babinkantibmas Desa Golo Lijun di Diduga tidak Profesional

Liputantimur.com | Mantim - Sikap Bhabinkantibmas Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Bripka EDMUNDUS M.MITE dinilai tidak koperatif dalam menangani permasalahan yang...

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Ini Harapan Prof Dr Abidin Djafar di Seminar Nasional FUAD UIN Palu

Liputantimur.com, Palu - Dengan menghadirkan pemateri nasional yang juga tak lain adalah Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof H. Masdar...

Ketua Komunitas Food Truck Makassar Daniel : Program Pakanjara Beri Ruang UMKM Pulihkan Ekonominya

Liputantimur. com, Makassar - Ketua Komunitas Food Truck Kota Makassar Daniel merasa beruntung komunitasnya bisa diajak berjualan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang dalam menyukseskan...

Tokoh Adat dan Masyarakat Riau Temui Fahd Arafiq 

Jakarta, Liputan Timur  - Silaturrahmi pertemuan Tokoh Adat dan Masyarakat Provinsi Riau dengan tokoh muda nasional  Fahd El Fouz Arafiq  Ketua Umum DPP Barisan...

Briptu EB Klarifikasi Terkait Dugaan Pelecehan Penyanyi di Takalar

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya Viral di media sosial "Diduga Mabuk Berat, Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Takalar Lecehkan Penyanyi".Hal ini diklarifikasi langsung oleh...

Fahd El Fouz A rafiq dan BAPERA

Fahd A Rafiq mengutip pesan Raden Mas Jaka Said (Sunan Kalijaga), "Urip Iku Urup (Hidup itu nyala, hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang...

Tidak Puas Dengan Respon Lurah Lembang Parang, Masyarakat akan Lakukan Aksi jilid III dengan Massa Lebih Banyak

Liputantimur.com | Gowa – Dinamika berkepanjangan di lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, semakin memanas.Ratusan masyarakat memadati halaman kantor Lurah...

JMBI Sulsel akan di Nahkodai oleh Sosok Wartawan Idealis

Liputantimur.com | Makassar - Perebutan Ketua DPW JMBI Sulsel akan memasuki babak akhir, pekan depan, Dewan Pengurus Pusat Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia berencana mengumumkan...

LIDIK PRO Siap Kawal Kasus Penganiayaan Nakes Di Puskesmas Barombong

Liputantimur.com | Makassar- Kasus penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Barombong dilakukan oleh salah seorang tenaga kesehatan terhadap tenaga kesehatan lainnya yakni pegawai rekam medis,...

Permahi Pertanyakan Legalitas Pertambangan di Sulbar?

Liputantimur.com, Mamuju - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Mamuju, mempertanyakan beberapa legalitas pertambangan yang ada di Sulawesi Barat (Sulbar) Terkhusus di wilayah Mamuju. Proses...