Beranda HUKRIM Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Liputantimur.com – Kepala Desa (Kades) Tamanusi, Morowali Utara, Akhlis, akhirnya menghirup udara segar, setelah gugatan Praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Penyidik Polda Sulteng dikabulkan oleh Pengadilan Negeri kelas 1B Poso, Sulawesi Tengah.

Penasehat Hukum Kades Tamanusi dari kantor hukum CLA LAW FIRM membenarkan informasi tersebut.

“Benar, Alhamdulillah status tersangka klien kami (Kades Tamanusi) dianulir setelah hakim PN Poso, Sulaeman, SH mengabulkan gugatan praperadilan kami.” Ujar Herman, SH, MH, Direktur Kantor Hukum CLA LAW FIRM saat dikonfirmasi wartawan. (5/2/2023).

Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI Makassar) itu juga mengapresiasi sikap Penyidik Polda Sulteng yang taat dan mematuhi putusan Pengadilan.

“Apresiasi kepada pihak penyidik Polda Sulteng (Krimsus – red) yang telah patuhi putusan Pengadilan, dan alhamdulilah Klein kami sudah di bebaskan.” Bebernya.

Baca juga : Pengungsi Myanmar Capai 1,1 juta, PBB Desak Anggotanya Mengisolasi Junta Militer

Dikutip dari salinan putusan pengadilan PN kelas 1B Poso, pada tanggal 1 Februari 2023 mengadili pertama, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kedua, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka cacat hukum dan tidak memenuhi prosedur, oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

ketiga, menyatakan tidak sah, segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.

Keempat, memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap termohon.

Kelima, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya.

Dibacakan oleh hakim Sulaeman, SH dan disaksikan panitera pengganti Cristoffel Zibua Simamora, SH serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan termohon.

Sebelumnya diberitakan Kades Tamanusi, Akhlis ditangkap oleh Polda Sulteng atas laporan dugaan penyerebotan lahan oleh pihak PT. Latanindo, perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan Nikel, di Morut.

Menurut Kades Tamanusi, Akhlis yang dikutip dari media online Channelsulawesi.id, awalnya dia membersihkan kebun miliknya dan dihampiri oleh humas PT Latanindo, Budi, meminta dirinya menghentikan aktivitas di atas lahan itu, dengan alasan bahwa lahan yang digarapnya sejak dua tahun lalu itu masuk dalam IUP perusahaan. Padahal, selaku Kades dirinya tidak pernah mengetahui adanya IUP terbit di atas lahannya.

Kemudian, selang sekitar tiga minggu, pihak kepolisian dan perusahaan datang menahan excavator yang digunakannya membersihkan lahan ke Mapolres setempat. Beberapa hari dari itu, dirinya turut diamankan di Mapolda Sulteng.

Sampai berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Sulteng belum menjawab permintaan Konfirmasi awak media.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Lanal Palu Gelar Bersih-Bersih Pantai, Rangkaian HUT Armada RI ke 77 

Liputantimur.com | Palu - Pangkalan Tentara Nasional Angkatan Laut (Lanal) Palu melaksanakan giat bersih pantai sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga...

Peringati HKN ke 76, Ini Harapan Gubernur Ke Dinkop dan UMKM 

Liputantimur.com, Palu - Guna memperingati Hari Koperasi Nasional ke 76 Tahun, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura bersama Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi,...

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kapolsek Makassar Lakukan Safari Jum’at Di masjid Al Hijrah

Liputantimur.com, Makassar - Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH bersama jajarannya melaksanakan safari Jumat di mesjid Al Hijrah jalan Gunung...

Tetap Jaga Sinergitas, 4 Pejabat Utama Polres Gowa Terima Penghargaan

Liputantimur.com | Gowa, Sulsel - Empat pejabat utama Polres Gowa terima penghargaan dari asosiasi wartawan profesional Indonesia AWPI Provinsi Sulawesi selatan diruang kerja Kapolres...

DanLanal Palu Hadiri Peringatan Harkanas ke-9 di Parimo

Liputantimur.com | Palu - Komandan Pangkalan TNI AL (DanLanal) Palu, Kolonel Laut (P) M. Catur Soelistyono SH.,CHRMP beserta Ketua Cabang 4 Korcab VI DJA...

APKAN RI Sorot Vaksin vs Pupuk

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Sinjai Barat sayangkan adanya surat penyampaian...

Dikemas Dengan Perlombaan, IPPM Tarakan Akan Gelar Silaturahmi Akbar

Liputantimur.com | Tarakan - Ikatan Persaudaraan Pemuda Makassar (IPPM) Kota Tarakan menggelar silaturahmi yang dirangkaikan dengan pertandingan domino yang akan dilaksanakan di Warung Agus...

Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Liputantimur.com, Makassar - Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di penginapan wisma Himalaya jalan Tarakan No. 92 kelurahan Malimongan Tua kecamatan...

PWNU Riau berikan bantuan 1 ton madu hasil ternak untuk acara Muktamak ke-34 di Lampung

    Pekanbaru |Liputantimur.com-  Ketua PWNU Propinsi Riau T.Rusli Ahmad serahkan madu hutan hasil ternak secara simbolik kepada panitia Muktamar ke-34 melalui Ketua PBNU Profesor KH...