Liputantimur.com, Makassar – Unit Opsnal Polsek Makassar bersama unit Opsnal Sat Intelkam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 5 pemuda pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur yang terjadi di Jalan Veteran Utara Lr. 42, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Kamis dini hari (25/05/2022).
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, SH, S.ik, MH melalui Kasi humas Polsek Makassar Aipda Iskandar mengatakan bahwa pelaku yang masih remaja itu ditangkap di Jalan Veteran Utara Lr. 41 tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku yang diamankan ada 5 orang yaitu berinisial AB alias Angga (14), AK (16), RW (16) AS (15) dan YS (15), Kelima pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ryan (16)” ucap Aipda Iskandar
Lebih lanjut Aipda lskandar menerangkan bahwa awalnya pelaku inisial AB Alias Angga (14) berteman Mendatangi Alfamart Jalan Veteran utara Lr.42 Makassar dan bertemu dengan korban Rian (16), Kemudian salah seorang teman pelaku berkelahi dengan korban, saat korban melarikan diri, selanjutnya pelaku AB alias Angga (14) melepaskan anak panah jenis busur dan mengenai kepala bagian belakang korban.
Di hadapan petugas AB mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengunakan busur, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang kepala, saat ini korban sementara dirawat di Labuang Baji Makassar.
“‘Sementara kelima pelaku beserta barang bukti 1 buah anak panah (busur) dan ketapelnya dibawah ke Polsek Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkas Iskandar (*)