Beranda SPORT Pelayanan Buruk Pemerintah Desa Maccini Sombala Menuai Kritik, LSM GMBI Distrik Takalar...

Pelayanan Buruk Pemerintah Desa Maccini Sombala Menuai Kritik, LSM GMBI Distrik Takalar Minta Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Liputan Timur, Takalar — Pemerintah Desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, mendapat sorotan tajam setelah tidak memberikan surat rekomendasi kepada salah seorang warganya, Daeng Naba, yang membutuhkannya untuk urusan administratif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Takalar.
Daeng Naba, seorang warga yang sudah sangat sepuh berusaha memenuhi kewajibannya dengan berbagai cara, menemui kesulitan dalam mendapatkan surat rekomendasi yang diperlukan. Hal ini memunculkan kritik keras terhadap pelayanan yang buruk dari Pemerintah Desa Maccini Sombala, yang seharusnya bertanggung jawab dalam memberikan bantuan kepada masyarakatnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Kabupaten Takalar segera merespons insiden ini dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Maccinisombala, Mustafa Daeng Maro. Dalam pernyataannya, LSM GMBI Distrik Takalar mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang efisien, adil, dan berkualitas.
Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Takalar, Rahim Sua menilai bahwa undang-undang tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
Rahim Sua mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang didapat Daeng Naba. “Kami menganggap insiden ini sebagai contoh nyata dari ketidakmampuan Pemerintah Desa Maccinisombala dalam memberikan pelayanan publik yang seharusnya baik. Pemda Kabupaten Takalar perlu mengevaluasi kinerja Kepala Desa Mustafa Daeng Maro untuk memastikan bahwa masyarakat menerima pelayanan yang pantas,” ujar Rahim Sua melalui sambungan telepon pada Rabu (1/11/2023) malam.
Hal senada diungkap Rusdin Saleh SH selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Sulsel, ia sangat menyesalkan tindakan Kepala Desa Maccini Sombala yang dinilai tidak menerapkan asas pelayanan publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pemerintah Desa.
“Kami sangat prihatin melihat bagaimana seorang warga yang sudah sepuh seperti Daeng Naba, harus berjuang keras untuk mendapatkan surat rekomendasi yang seharusnya menjadi haknya. Ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pelayanan publik di Desa Maccini Sombala, jadi asas-asas mengenai standar pelayanan publik ini yang seharusnya diterapkan oleh Kepala Desa,” ungkap Karaeng Manaba sapaan akrabnya.
Lebih jauh Rusdin Saleh mengupas bagaimana UU yang mengatur tentang Pelayanan Publik menganut berbagai asas diantaranya Kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif,
Persamaan perlakuan/tidak diskriminatif,
Keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan,
Ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.
Maka dari itu menurutnya, berdasarkan ketentuan pasal tersebut dapat dikemukakan, bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, baik dalam hal pelayanan administrasi, maupun pelayanan atas barang jasa.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Penganiayaan Seorang Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

Makassar, Sulsel || Liputantimur.com -  Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Keadilan Restoratif, Kejagung Hentikan Penuntutan Tiga Perkara di Kejati Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghentikan penuntutan tiga perkara tindak pidana dilingkup Kejati Sulsel melalui keadilan restoratif, pada selasa, (26/07/2022). Dalam ekspose...

Herlina Tambah Miskin Setelah Pencoretan Sepihak Keluarganya dari Daftar Penerima Bansos PKH Kelurahan Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini

Liputantinur.com,Makassar-  Terbukti  bantuan sosial  dari negara dapat membantu menurukan angka kemiskinan, angka anak-anak putus sekolah,  termasuk  menurunkan jumlah kasus kejahatan. Sekalipun demikian masih saja ditemukan...

Unras 114 Sempat Ricuh di Ply Over Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Sejumlah Mahasiswa se-Kota Makassar gelar Aksi unjuk rasa di berbagai tempat diantaranya, ply over. Dalam pantauan Tim Awak Media di lapangan,...

Dugaan Penggelapan Dana Hiba Pembangunan Masjid, LKBHMI Cagora dan PELAKSI Sulsel Tanyakan Kepastian Hukum

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (LKBHMI Cagora) bersama Perhimpunan Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PELAKSI Sulsel)...

Korban Pemerasan dan Pengancaman  arisan Online Menurun Melapor Ke Polrestabes Makassar

Liputantimur.com, Makassar -Tak Terima Dugaan Pemerasan Yang Di Lakukan Oleh Pihak Pembeli Arisan Online, Onwer Arisan Online Ibu Marni Sabna,Mengambil Upayakan Hukum Dan Polisikan Pihak...

Cafein Dan Vaksin Covid-19 Untuk Ibu Hamil

Makassar, liputantimur.com - Cafein menghambat pertumbuhan janin di rahim sedangkan vaksin Covid-19 berbasis messenger ribonucleic acid (mRNA) tak berbahaya bagi janin ibu hamil. Temuan...

HUT RI 77, 784 Orang Warbin Dapat Remisi, Ini Kata Ka Lapas Palu 

Liputantimur.com, Palu - Sebanyak 784 orang Warga Binaan (Warbin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Petobo, Palu mendapat Remisi khusus di Momen HUT Kemerdekaan...

Jaring Tiga Unit R4, Ini Imbauan Kasat Lantas H+4 Ramadhan

Liputantimur.com, Palu - Memasuki hari keempat bulan Ramadhan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu berdasarkan instruksi Kapolres Palu, terus gencar melakukan patroli kendaraan...

Warga Soroti Pelayanan PLN, Kepala PLN Sinjai : Kami Meluruskan

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Warga Kecamatan Sinjai Barat menyoroti kebijakan pelayanan pihak PLN Unit Kabupaten Sinjai yang dinilai sangat memberatkan calon pelanggan. Kamis (02/02/2023). Hal...