Beranda HUKRIM Pemantik Warning Inspektorat dan Kejari Takalar, Laporan Bumdes Akan Dibawa ke Kejati...

Pemantik Warning Inspektorat dan Kejari Takalar, Laporan Bumdes Akan Dibawa ke Kejati Sulsel

Liputantimur.com | Takalar Sulsel – Lembaga Pemantik kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar,Senin (07/04).

Dalam waktu dekat, Pemantik menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk peringatan keras kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Takalar yang dinilai tidak serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Pemantik menyoroti hasil pemeriksaan Inspektorat pada tahun 2021 yang melibatkan 10 tim selama lima bulan. Pemeriksaan itu di duga menyedot anggaran negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Yang kami sesalkan, hingga hari ini hasil pemeriksaan tersebut belum juga diserahkan ke Kejaksaan. Padahal dana negara sudah habis untuk proses yang katanya investigasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ketua DPC Pemantik Takalar, Dg. Guling, dalam keterangan persnya.

Tak hanya pemeriksaan di 2021, Pemantik juga menyoroti audit lanjutan yang dilakukan kembali pada tahun 2024 hingga 2025. Namun, hasilnya dianggap nihil karena belum ada perkembangan nyata maupun tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami mendesak Kejati Sulsel turun tangan dan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Jika hasil investigasi itu valid, kenapa tidak diteruskan ke ranah hukum? Dan jika tidak ada hasilnya, maka ini hanya akal-akalan yang justru menghamburkan anggaran,” tambahnya.

Padahal, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, termasuk BUMDes, serta memberikan rekomendasi administratif

Inspektorat juga berwenang menindaklanjuti dugaan penyimpangan dan memberikan kesempatan pengembalian kerugian negara sebelum dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Kewenangan ini sesuai dengan amanat Permendagri No. 133 Tahun 2018 dan PP No. 12 Tahun 2017.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki peran penting dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan atas dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes. Kejaksaan juga seharusnya menindaklanjuti hasil audit Inspektorat jika terdapat unsur pidana.

Hal ini dikuatkan oleh UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, serta nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, BPKP, dan Kejaksaan RI pada 2021 terkait koordinasi APIP dan APH. (TIM)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 Personel 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Korban Begal Payudara Menolak Damai Demi Berikan Efek Jera

Liputantimur.com | Mojokerto - Pria berinisial MA (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang karyawati insial SR (24), Kini Korban...

Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Diduga Mencoreng Institusi Polri?

Liputantimur.com | Makassar - Geger dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda...

Oknum Penyidik Polres Morowali Terciduk Kaki di Kursi dan Merokok saat Wawancara ke Masyarakat, Ini Tanggapan Kapolres Morowali?

Liputantimur.com | Morowali - Pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Mengatur Tugas Kepolisian...

Puluhan Pengurus DPD AWPI Sulsel Akan Ikuti Pendidikan Paralegal

LIPUTANTIMUR, GOWA SULSEL - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad...

Hasbullah Siap Menangkan Golkar

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Partai Golkar Kabupaten Sinjai kembali menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) . Berlangsung di Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat (Sinbar) Minggu, (31/10/2021), Andi...

Cegah Paham Radikalisme, Ini Polda Sulteng Lakukan Kepada eks Napiter Parimo

Liputantimur.com | Parimo - Menyandang gelar atau status mantan Narapidana Teroris (Napiter) memang masih sangat awam dan menjadi pro kontra di kalangan masyarakat saat...

Ada Apa di Balik Penerbitan Sporadik Lurah Bitowa?

Liputantimur.com | Makassar - Sebelumya Lurah Bitowa didemo Warganya sendiri dan mahasiswa di mana adanya temuan kesalahan administrasi terkait penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Fisik...

Disebut Dinasti, LMND Nunukan Kritik Keras Bupati

Liputantimur.com, Nunukan - Dari pemekaran Kabupaten Nunukan hingga sekarang untuk Bupati dan DPRD masih didominasi oleh gaya dinasti yang mirip kerajaan. Hal itu disampaikan oleh...

Air tak Mengalir, Warga Sinjai Utara Tadah Air Hujan, Ketua APKAN RI Sinjai Sorot Kinerja PDAM

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Kabupaten Sinjai sorot kinerja Perusahaan Daerah...

Dua Bocah Bersaudara di Gaza Syahid Akibat Kelaparan

Liputantimur.com || Gaza - Setelah satu jam saja dari pemakaman Saheil, yang berusia 10 tahun, di Kota Gaza, adiknya yang lebih muda, Mohammed (8...

Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Babinsa Koramil Penajam Beserta Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

PENAJAM.liputantimur.com - Anggota Koramil 0913-01/Penajam Babinsa Kelurahan Penajam Serka Cahyo B bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Penajam serta perangkat Kelurahan dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti...

Kapolda bersama ketua PWNU Riau T.Rusli Ahmad tanam pohon kurma

    PEKANBARU,Riau,|Liputantimur.com - Ketua PWNU  T. Rusli Ahmad dan jajaran Provinsi Riau sambut kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK ,SH dan rombongan di...