Beranda HUKRIM Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa – Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan hasil investigasi Tim pencari fakta LSM INAKOR Gowa, menemukan bahwa Zigma Grand Royal dan Graha Semesta sudah melakukan aktivitas pembangunan padahal belum memiliki izin PBG dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa.

Baca juga : 

Rapat Komisi Dengan Pengembang di Barombong, 2 Perumahan Tidak Mengantongi PBG

Diketahui bahwa sudah ada puluhan unit yang bangunan jadi yang telah di bangun oleh Zigma Grand Royal dan Graha Semesta padahal belum mengantongi izin PBG.

Saat dikonfirmasi, H.Ir.Rusdy Alimuddin Selaku kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa mengenai Izin PBG Zigma Grand Royal dan Graha Semesta mengatakan belum ada PBG nya pak.

“Belum ada PBG nya pak,” jawab dengan singkat H.Ir Rusdy Alimuddin, Jum’at (30/08/2024).

Sementara itu, Sarfiah Dg Puji selaku Tim pencari fakta LSM INAKOR Gowa mengatakan, pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta harus dihentikan sampai keluar izin dari Dinas PUPR Kabupaten Gowa.

“Pembangunan harus dihentikan dulu sampai mengantongi izin PBG dari Dinas PUPR,” kata Sarfiah Dg Puji, Sabtu (31/08/2024).

Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh pengembang Zigma Grand Royal dan Graha Semesta telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2O21 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2OO2 Tentang Bangunan Gedung.

Bahwa sebagaimana pasal 253 ayat (1) “Dokumen rencana teknis diajukan kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota atau Pemerintah Daerah provinsi untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau Pemerintah Pusat untuk memperoleh PBG sebelum pelaksanaan konstruksi”, dan ayat (4 ) PBG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diajukan Pemilik sebelum pelaksanaan konstruksi,” jelas Sarfiah Dg Puji.

Berdasarkan aturan tersebut, sangat jelas bahwa pengembang dilarang melakukan aktivitas apapun sebelum mengantongi izin PBG dari Dinas PUPR,” tutup Sarfiah Dg Puji.

Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG

Diketahui apabila pemilik bangunan gedung, pengguna bangunan gedung, penyedia jasa konstruksi, profesi ahli, penilik, dan/atau pengkaji teknis tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung (dalam hal ini kepemilikan PBG), berpotensi dikenai sanksi administratif berupa:

-peringatan tertulis;

-pembatasan kegiatan pembangunan;

-penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;

-penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;

-pembekuan persetujuan bangunan gedung;

-pencabutan persetujuan bangunan gedung;

-pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;

-pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau

-perintah pembongkaran bangunan gedung.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Acuh Dengan Aturan, Perumahan Graha Semesta Terus Lakukan Aktivitas Tanpa PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong terus melakukan aktivitas walaupun belum mengantongi izin...

Polsek Krembung Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Liputantimur.com | Sidoarjo - Polsek Krembung menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas bersama tokoh masyarakat, perangkat desa dan kader PKK, Kamis (12/9/2024), di Balai Desa Tanjek...

Satpol-PP Sidoarjo lambat dalam menindaklanjuti sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peraturan yang berlaku di Sidoarjo

Liputantimur.com | Sidoarjo - Seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bernama Imam Syafi'i (40), mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo...

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Liputantimur.com | Sidoarjo - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Di SDN Bulang,...

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Mubes XI Alkhairaat Siap Di Helat, Ini Upaya Panitia Pelaksana 

Liputantimur.com, Palu - Ketua Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Dr. Muh. Agus Lamakarate mengatakan, pihaknya terus memasimalkan persiapan menjelang perhelatan Muktamar, akhir Juli 2022...

Kasdam Hasanuddin Bersama Forkopimda Pantau Malam Lebaran dan Pos Pam Ops Ketupat di Kota Makassar

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/ Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto, S.E., M.Han., bersama sejumlah pimpinan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan...

Lagi, Desa Torue di Terjang Banjir, Warga 2 Kecamatan di Evakuasi 

Liputantimur.com, Parimo - Hujan deras yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sore ini, Minggu, (14/8/2022) kembali mengakibatkan banjir yang merendam rumah warga. Tak hanya...

Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Liputantomur.com, Gowa, Sulsel - Sekitar jam 10 wita dini hari Senin Tanggal 24/10/2022 beberapa orang diduga Preman yang menurutnya menerima Kuasa dari Lelaki Kadir...

Andi Kartini Terima Penghargaan Cendekiawan Kampung Award 2021

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menerima penghargaan Cendekiawan Kampung Award 2021. Penerimaan penghargaan tersebut dilakukan secara virtual. Selasa, (26/10/2021). Ia menerima...

Kunjungan KASAD TNI Dikawal Langsung Oleh Walikota Makassar.

  Liputantimur.Com- Makassar| Kepala Staf Angkatan Darat KSAD Jenderal Dudung Abdurahman berkunjung ke Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No.2, Bulo Gading, Kecamatan Ujung...

Ribuan Surat Suara Rusak,Bawaslu Takalar: Kami Sudah Mengimbau KPU Takalar

Liputantimur.com | Takalar - Tahapan sortir dan pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Takalar yang berlangsung selama 4...

Dugaan Korupsi Di PUPR Bulukumba Mencuat, Buyung : Kami Laporkan Ke Kejati Berdasarkan Audit BPK – RI

LIPUTANTIMUR.COM | MAKASSAR - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati SulSel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi pada...

Jelan Pemilu 2024, Kapolda Riau Koordinasi Dengan KPU

Liputantimur, Pekanbaru, Riau - Rombongan Kapolda Riau berkunjung dan diterima langsung oleh Ketua KPU Riau, bertempat di kantor KPU Riau Jl. Gajahmada No. 200...