Beranda HUKRIM Pemilik Tambang di Takalar Mengaku tidak Mengantongi Izin!

Pemilik Tambang di Takalar Mengaku tidak Mengantongi Izin!

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel – Pemilik Tambang pasir yang beroperasi di Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar mengaku tidak mengantongi izin.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media dini hari Jumat tanggal (4/11/2022) bahwa Pemilik Tambang Pasir yang bernama Dg Lewa yang beroperasi di Kelurahan Sombala Bella tidak mengantongi izin sesui whatsappnya yang dikirim ke whatsapp Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddi.SH. Kr.Tinggi.

Dimana pemilik tambang diduga ilegal juga meminta bahawa jangan cuma tambang miliknya yang ditekan.

“Jangan tambang saya yang ditekan sendiri” kata pemilik tambang ke pihak Lsm Gempa. Kr.Tinggi ditantang diajak turun kelapangan untuk ditemani jalan ke daerah Gowa dan Takalar untuk ditunjukkan Tambang Tambang yang tidak mengantongi izin,” kata Amiruddin selaku ketua Lsm Gempa Indonesia,  Jumat, 04 November 2022.

Baca juga : Kementerian ESDM Akui Penambang Ilegal Kerap Berani Terobos Police Line

Bahkan pemilik Tambang Pasir yang diduga ilegal tersebut meminta kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lsm Gempa Indonesia lewat Whatsapp kalau semua Tambang beroperasi yang tak memiliki izin dihentikan pihaknya siap bertanda tangan.

Katanya “Kalau dihentikan semua Tambang beroperasi yang yang tidak mengantongi izin bersedia tanda tangan” Kr.Tinggi menjawab bahwa terkait Tambang Pasir atau tambang apa saja Lsm tidak berhak menghentikan dan atau tidak berhak melakukan eksekusi, yang berhak menghentikan aktifitas tambang ilegal dan atau melakukan eksekusi adalah Aparat penegak hukum, Lsm hanya bisa melaporkan saja tambang tambang yang diduga ilegal,” tuturnya

“Pemilik Tambang Pasir yang diduga ilegal yang beroperasi di Lingķungan Sompu, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, mengakui Tambangnya tidak mengantongi izin,” ungkap Amiruddin

Pemilik Tambang diduga ilegal yang mengakui dirinya sebagai medìa, memiliki banyak teman media dan memiliki kemampuan memberitakan (pintar memberitakan), maka ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menduga bahwa karena pemilik Tambang Pasir tersebut sebagai medìa, memiliki banyak teman media, pintar memberitakan sehingga menganggap diri hebat tidak bisa disentuh oleh hukum,” Tambahnya

Baca juga : Kades Kurusumange Terkesan Mengatasi Masalah Tanpa Solusi?

Lanjut “Dan atau karena pemilik tambang mengaku media, memiliki banyak teman media dan pintar memberitakan sehingga melakukan penambangan pasir ilegal ???,” Amiruddin penuh tanya.

Ditambahkan oleh Amiruddin bahwa siapapun beliau dan sehebat apapun beliau melakukan penambangan pasir secara ilegal ketua DPP Lsm Gempa Indonesia tidak akan gentar menghadapi selama tidak melanggar kode etik dan anggaran dasar rumah tangga DPP Lsm Gempa Indonesia .

Lanjut lagi Kr. Tinggi bahwa tambang pasir yang diduga ilegal tersebut melanggar peraturan dan perundang undangan perizinan pertambangan yang berbunyi sebagai berikut:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 (sepuluh milyar rupiah).

Hal itu harus ditindak dan diproses hukum karena menurutnya tidak ada orang yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia.

Baca juga : RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Dketahui, Kabupaten Takalar hanya 3 Kecamatan yang bisa di lakukan operasi penambangan dan dilengkapi izinnya.

Yaitu: Kecamatan Polombangkeng Utara, Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangngara’bombang.

“Kecamatan lain dilarang keras dan Penegakan hukum dalam hal ini Polisi dan Dinas Pertambangan harus menghentikan seluruh penambang ilegal yang ada di Gowa dan Takalar yang diduga dapat merugikan Negara,” tutupnya

Baca juga : 11 Masalah Lingkungan Hidup yang Jadi Ancaman Mahluk Bumi

Sementara saat dikonfirmasi wartawan Liputantimur.com pemilik tambang diduga ilegal menjelaskan bahwa semua Tambang menurunya tidak benar kecuali yang punya izin.

“Iya tidak benar kalau yang namanya tambang itu tidak ada tambang yang benar, Kecuali yang mempunya izin pasti namanya ilegal,”  jelasnya. DG. Lewa

DG. Lewa menambahkan jika izinnya belum keluar, bahkan tak segan minta bantuan ke pihak wartawan media ini untuk mengurus perizinnya.

“Selama ini saya sangat membutuhkan izin tapi tidak ada yang keluar, siapa tahu sauadara kita punya izin minta tolong bisa dibantu diuruskan izinnya sauadara toh,” tambahnya melalui pesan suara via whatsapp.

Berita terkait : Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?

Bahkan siap membayar dengan imbalan sekian? “Bisa kita ketemu, siapa tahu kita bisa buatkan saya izin, saya siap bayar sekian,” ucapnya.

Sedangkan dikonfirmasi terkait pemberitaan sebelumnya terduga pemilik tambang ilegal mengaku media dan punya banyak teman namun ditepisnya

“Sya bukan media saudara tpi bisa juga memberitakan yg Ankat berita yg mengatas namakan warga resaa tentang kegiatanku,” tulisnya lewat chat whatsapp. Jumat, (04/11/2022). (Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Penanganan Kasus Dugaan Mafia BBM di Sinjai Terkesan Lamban, Putra Daerah Angkat Bicara

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Polres Sinjai diduga lamban menangani 3 truk pengangkut BBM yang diduga ilegal, Ketua umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) angkat...

Warga Sulsel Apresiasi PMII Sorot Kekerasan Seksual di Sulbar

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Terkait adanyan aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIl) Cabang Mamuju di Sulawesi Barat (Sulbar) pada hari Jumat 07 0ktober...

Momen HUT Kemerdekaan RI -77, Begini Harapan Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng 

Liputantimur.com, Palu - "Dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-77 harapannya semoga menjadi momentum yang dapat membangkitkan semangat kita semua dalam berkarya dan berkolaborasi menuju...

Aksi Tegas Warga Pesisir Makassar Tolak Kenaikan Harga BBM

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Aksi Tegas masyarakat pesisir Makassar di Pulau Barrang Caddi Tolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak BBM. Aksi penolakan kenaikan BBM pun...

Sejumlah KK di Bone Terancam Dibongkar dan Diusir Akibat Beda Pilihan

Liputantimur, Bone, Sulsel - Pilkades di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan membawa dampak buruk bagi sejumlah Warga. Pasalnya, mereka harus rela membongkar Rumah yang telah...

Ziarah Ke Makam Raja – Raja Tallo, Tokoh Masyarakat : Bersyukur Punya Camat Seperti Beliau

LIPUTANTIMUR.COM || Makassar - Camat Tallo 'Alamsyah' Berziarah ke Makam Raja - Raja Tallo di dampingi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda beserta warga...

Hindari Banjir Tahunan, Warga Kelurahan Baru Ingin Perbaikan Drainase

Liputantimur.com, Makassar - Musyawarah Rencana Pembangunan Warga (Musrembang) Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Pandang Jln.Samiun Kota Makassar  Kamis...

Tiga Lembaga Gelar Pembinaan Khotib, Ini Pesan Dir Binmas

Liputantimur.com, Palu - Berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Kota Palu, digelarnya Pembinaan para khatib hal tersebut dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah (Keseimbangan)...

Sambut Kunjungan Peserta SSDN PPRA Lemhanas RI, Ini Sambutan Bupati Donggala

Liputantimur.com, Donggala, - Sebanyak 25 orang peserta Studi Strategis Dalam Negri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Ke-64 Tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional Republik...