Liputantimur.com, Bulungan, Kaltara – Non job dalam tubuh birokrasi pemerintahan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.
Kendati hal itu terjadi secara mendadak, tentu tidak lepas dari regulasi, lantara Indonesia dikenal sebagai negara hukum.
Jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa untuk memutuskan ASN non job harus berdasarkan pemeriksaan tim yang kemudian hasil pemeriksaan tim gabungan tersebut disampaikan ke Kepala Daerah.
Bahkan dalam ketentuan tersebut, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat diputuskan non job dengan syarat apabila PNS tersebut mengundurkan diri dari jabatannya, mencapai batas usia pensiun, diberhentikan dari PNS dan diangkat dalam jabatan struktural lainnya.
Selanjutnya, pada Ketentuan Hukum Disiplin Pegawai sebagaimana di atur dalam Pasal 7 Ayat 4 PP No. 53 Tahun 2010 menjelaskan mekanisme yang ditempuh sejak awal sampai masuk tahap pemberian Sanksi Kedisiplinan PNS, dimulai dari pemanggilan secara tertulis oleh atasan langsung atau oleh Tim Pemeriksa.
Baca Mendadak, Pemerhati Kebijakan Publik Temui Gubernur Kaltara
Hal itulah yang menjadi dasar sehingga polemik yang terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara), disoroti oleh berbagai kalangan.
Diketahui, non job dialami oleh Dr. Datu Iman Suramenggala, S.Hut, M.Sc, digantikan Ir. Helmi sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ir. Helmi dilantik di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis Setprov Kaltara, Senin (13/3) lalu.
Belum diketahui secara pasti apa motif dibalik kejadian ini. Namun, beberapa pihak mengklaim hal ini sebagai polemik di tubuh birokrasi pemerintahan Provinsi Kaltara.
Salah satunya, Rahmat Amran, selaku Tokoh Pemuda Kabupaten Bulungan, Kaltara menyebut keputusan Gubernur yang menonjob-kan Kadis DPUPR-Perkim, sangat tidak wajar.
“Kemarin ada pernyataan pak wagub kalau pergantian kadis PU itu sudah sesuai prosedur, dan itu benar sudah diatur oleh UU terkait perubahan struktur birokrasi pemerintahan, tetapi ini kan yang publik pertanyakan bukan itu tapi lebih kepada kebijakannya,” Kata Rahmat, Jumat (17/3/23).
Rahmat mencurigai ada oknum yang bermain di balik kejadian ini, dan sengaja ingin menciptakan konflik.
“Jangan sampai ada oknum yang sengaja membuat dan mengatur demikian, tentu itu sangat kita sayangkan. Itukan akan merusak tatanan birokrasi dan citra pemerintah dan sedikit banyaknya akan mempengaruhi setiap kebijakan yang ada,” jelas Rahmat.
Baca juga Strategi HMR Majukan Kota Batam Menarik Perhatian Bupati Nunukan
Selaku Tokoh Pemuda, Rahmat merasa harus mencari tau motif di balik ini semua. Lantaran belum lama ini, Dr. Datu Iman Suramenggala, S.Hut, M.Sc, dievaluasi atas kinerjanya dan hasilnya sangat baik.
“Yang keluarkan dokumen hasil evaluasi kan gubernur dengan predikat kinerja pegawai sangat baik. Tetapi tiba-tiba kemarin ada pemecatan yang ditanda tangani gubernur juga, kan aneh?,” tutup Rahmat seraya bertanya.
Catatan, Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara berusaha dikonfirmasi. (Bhn/*)