Beranda Info SULSEL Pemutusan Listrik Warga Dinilai Tak SOP, Massa TODDOPULI Gruduk PLN Sungguminasa

Pemutusan Listrik Warga Dinilai Tak SOP, Massa TODDOPULI Gruduk PLN Sungguminasa

Liputantimur.com | Gowa – Koalisi Besar Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melakukan aksi unjuk rasa depan kantor PT PLN Persero Rayon Sungguminasa, jl Tumanurung No 5, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (18/11/2022).

Dalam orasinya sekretaris jenderal DPC Pandawa Pattingalloang Gowa, Asri Paewa menyerukan pencopotan jabatan terhadap manager PLN Ranting Sungguminasa dan pemutusan kontrak PT Cahaya Putra Bersama sebagai vendor PLN

Penindakan pemutusan aliran listrik dengan cara melakukan pemotongan kabel pada meteran warga secara paksa sangat tidak manusiawi dan melanggar SOP serta melanggar UU perlindungan konsumen, penindakan tersebut diduga melakukan tindak pidana memasuki rumah secara paksa dengan melawan hukum (tanpa ada identitas dan surat tugas resmi). Dapat diancam pidana sebagaimana disebut dalam Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), teriak Asri.

Baca juga : Kapolda Sulteng Sidak Satpas SIM, SKCK, dan SPKT Polresta Palu, Ini Kata Kabid Humas 

Lain halnya dengan Jenderal Lapangan TIB, Ahmad Bijak mengatakan pihak vendor ini sangat keterlaluan padahal warga telat bayar baru 19 hari sudah dilakukan pemutusan saluran masuk pelayanan/kabel listrik, namun sebenarnya tidak ada tunggakan karena pada aplikasi PLN Mobile sudah terbayarkan, jelasnya.

Koalisi Besar Lembaga TIB yang pengurusnya dihuni ketua LSM, Ormas, Organisasi Jurnalis dan Lembaga Taktis secara bergantian menyampaikan orasinya

Sekedar diketahui regulasi tagihan listrik dan pembayaran listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Disebutkan dalam aturan tersebut, bahwa pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan.

Sementara apabila dalam 60 hari sejak pemutusan sementara, pelanggan bersangkutan belum juga melakukan pembayaran tagihan listrik beserta dendanya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik.

Sumber : TIB

Pemutusan Listrik Warga Dinilai Tak SOP, Massa TODDOPULI Gruduk PLN Sungguminasa

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Kasat Reksrim Polres Donggala di Mutasi, Ini Pesan IPTU Ismail

Liputantimur.com, Donggala - Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reksrim) Polres Donggala, IPTU Ismail, belum lama ini dimutasi ke Polres Toli-Toli. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat...

Kasus Penimbunan 53 Ton Migor, Polda Sulteng Tingkatkan ke Penyidikan

Liputantimur.com, Palu - Penyelidikan dugaan penimbunan Minyak Goreng (Migor) sebanyak 53 Ton yang ditemukan Satgas Pangan di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) memasuki babak...

Peringati Harlah NU Ke-96, PWNU dan Polda Riau bersinergi, llakukan Vaksinasi kepada masyarakat

Liputantimur.com ,Pekanbaru - Dalam rangka peringatan hari lahir NU ke -96, PWNU Riau Taja kegiatan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat kota Pekanbaru. Kegiatan Vaksinasi yang bekerjasama...

Dugaan Korupsi ADD Desa Nagauleng, Kejati Sulsel Disposisi Berkas ke Kejari Bone

LIPUTANTIMUR| BONE, SULSEL - Menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Selatan, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa...

Ini Kata Supervisor Pelayanan Pelanggan, Tentang Kenaikan TDL 

Liputantimur.com | Palu - Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya...

Ditipu Ratusan Juta, Henny Wijaya Resmi Lapor ke Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kasus penipuan yang menimpa Henny Wijaya Warga Villa Mutiara resmi laporkan Lisawati Usman alias Lisa ke Polisi Daerah (Polda) Sulawesi...

Gegara Swafoto Dengan Wabup, Honorer Dinsos di Pecat

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Lima tenaga sukarela (Honorer) Dinas Sosial Kabupaten Sinjai di pecat tanpa ampun. Jum'at, (29/10/2021) Surat yang dibubuhi tanda tangan Kepala Dinas...

Terkait Pembayaran Insentif Nakes, Ini Tanggapan Kepala BKAD Sinjai

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Terkait insentif terhadap tenaga sukarela dari tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan ditanggapi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)...

Warga Nilai Pemda Abaikan Hak Masyarakat

LIPUTANTIMUR, PELALAWAN, RIAU - Kurun waktu dua puluh tahun Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau telah berdiri. Sudah 4 Tokoh memimpin Kabupaten Pelalawan. Namun, sangat disayangkan Pemerintah...