Beranda HUKRIM Penangguhan Lumba Dapatkan Apresiasi, Kuasa Hukum: Biarlah Proses Hukum Membuktikan

Penangguhan Lumba Dapatkan Apresiasi, Kuasa Hukum: Biarlah Proses Hukum Membuktikan

Liputantimur.com, Takalar – Ucapan rasa syukur disertai air mata terharu disuarakan oleh Lumba binti Ramang bersama keluarganya atas permohonan penangguhan yang disetujui oleh Pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas Takalar.

Tepatnya Jumat 06 Oktober, Lumba Binti Ramang keluar dari Lapas dengan status Penangguhan Penahanan

“Terima kasih banyak batas kebijaksanaan Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas Takalar kepada keluarga Kami Lumba Binti Ramang,” tutur Dg.Ngalle salah satu Om dari Lumba binti Ramang.

Diketahui, kasus menimpa Lumba Binti Ramang di awal Oktober ini menjadi perhatian Publik, pegiat hukum, pegiat Sosial bahkan kalangan masyarakat bertanya-tanya, ada apa Lumba Binti Ramang, ibu hamil yang miskin harus terjerumus ke dalam Jeruji Besi.

Padahal berdasarkan investigasi tim media di lapangan di temukan bahwa awal permasalahan yang menimpa Lumba Binti Ramang dikarenakan telah membantu orang lain malah justru terbalik menjadi petaka ibarat air susu dibalas air tuba,” ungkap beberapa sumber.

Lumba Binti Ramang yang merupakan istri dari Daeng Liwang sangat diketahui oleh masyarakat Laikang dan sekitarnya merupakan keluarga prasejahtera yang kehidupannya di bawah garis rata-rata.

Keseharian Pasangan Lumba dan Daeng Liwang mengandalkan jasa menjadi buruh pemanjat buah untuk menghidupi keluarganya.

Dengan hidup serba pas-pas, menanggung 4 orang anak, ditambah saat ini Lumba dalam keadaan hamil tua,

“Sekali lagi kebijaksanaan Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas sangat kami apresiasi atas Penangguhan Penahanan yang diberikan kepada Lumba,” ungkap Sunggu yang merupakan ipar langsung dari Lumba Binti Ramang.

Berita terkait Nasib Pilu Seorang Ibu Hamil yang Mendekam dalam Jeruji Besi

Di hari yang sama, Ahmad Yuskirman Sah.SH selaku Kuasa Hukum Lumba Binti Ramang, menyampaikan, ” Saya sangat apresiasi atas langkah yang diambil oleh pengadilan negeri takalar dan kejaksaan negeri takalar yang saya nilai mereka lakukan dari berdasarkan dari hati nurani, namun disisi lain saya sangat menyayangkan penetapan tersangka yang ditujukan pada Lumba Binti Ramang padahal menurut pendapat saya, barang bukti yang diperlihatkan pada saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Itu tidak masuk akal, Pasalnya, pengakuan dari terdakwa pada waktu masih proses di penyidikan hanya membawa kayu cina lapuk yang berukuran kecil yang dipukul pukulkan ketanah karena salah tingka sambil berbahasa yang baik untuk menagih hutang, namun malah dituding oleh pelapor, menurut penyidik membawa kayu besar yang menurut logika saya terdakwa kesulitan untuk membawa kayu tersebut berhadapan dengan korban” Ungkapnya

Lebih lanjut Ahmad Menyampaikan bahwa” biarlah proses hukum yang membuktikan semoga Tuhan Yang Maha kuasa tetap berpihak kepada kebenaran dan membantu upaya saya untuk bisa membuktikan bahwa hal tersebut bukanlah yang sebenarnya, semoga jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang menangani perkara ini bisa menilai dari hati nuraninya pada saat persindangan nanti,” kuncinya. (Farid/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Hoax Berita Yang Beredar Tentang Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi

  Liputantimur.com | Banyuwangi - Beredar sebuah pemberitaan melalui media online yang berjudul "Dugaan Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi" di beberapa...

Israel Bom Lebanon Selatan dan AS Peringatkan Israel Serangan Iran Akan Sulit Dihalau

Liputantimur.com, Lebanon - Tadi malam, Israel melancarkan serangan terhadap desa-desa di Lebanon selatan, sementara Amerika Serikat memperingatkan Israel akan serangan Iran yang akan sulit...

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Bergotong Royong Lakukan Perbaikan Rumah

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Salah satu anggota bintara Pembina desa (Babinsa) koramil 0906-01/Tenggarong Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Sertu Sarikudin bersama warga masyarakat yang tergabung dalam...

Apresiasi Polri Tangkap Ferdinand Hutahaean, Ketum AMAN Indonesia : Tak Ada Kebal Hukum

Liputantimur, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Aktivis (AMAN Indonesia) Ginka Ginting menyebut dengan ditetapkannya mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Potret Jalan Rusak Kabupaten Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Buntut Viral Postingan Netizen dijejaring Facebook grup Info Kabupaten Gowa, di momen HJG yang ke 701. Hal itu, melalui akun Facebook...

Akhirnya 7 dari 10 Terduga Kasus Korupsi RS.Fatima Dijatuhi Vonis Oleh Majelis Hakim Kejati Sulsel.

Liputantimur-Makassar |Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RS Fatimah Makassar telah menjatuhkan Putusan Pemidanaan. Kasus...

Tak Semua Wajib Pajak Kota Makassar Kena Kanaikan PBB yang Tinggi, ada Juga yang Turun, Ini  Alasannya

Liputantimur.com, Makassar - Target PAD Kota Makassar dari sektor PBB  pada 2022 sebesar Rp.275 miliar, naik sebesar Rp.95 miliar atau 34 persen dari tahun...

Lurah Maloku Akan Jadikan Taman Pramuka Tempat Piknik Warga Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar- Pemerintah Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang akan kembangkan Taman Pramuka menjadi tempat piknik dan meluncurkan program Sumanga untuk warga Kota Makassar. Hal itu...