Beranda HUKRIM Penerbitan Sertifikat Tanah di Desa Baku-Baku Diduga Maladministrasi

Penerbitan Sertifikat Tanah di Desa Baku-Baku Diduga Maladministrasi

Liputantimur.com | Lutra – Kasus sengketa tanah kian marak dan menjamur di mana-mana baik di dalam perkotaan pun tak terkecuali di pelosok (Desa).

Hal itu terjadi tak jarang disebabkan adanya kelalaian pemerintahan setempat atau ulah oknum mafia tanah yang berkonkalikong dengan oknum pemangku kebijakan setempat untuk menjarah tanah milik warga yang berhak.

Selain itu, juga adanya faktor relasi kekerabatan, modal dan kepentingan pribadi atau segelintir orang, sehingga tak malu akan amanah yang diembangnya hingga menyalahgunakan segala kewenangan apalagi sampai menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, termasuk menerbitkan keterangan palsu di atas tanah untuk penerbitan sertifikat atau memberikan keterangan secara sepihak (tidak adil) atau tidak benar.

Seperti halnya konflik antara warga soal tanah di Desa Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.

Di mana penerbitan sertifikat di atas tanah yang sedang bersengketa tersebut berdasarkan keterangan tanah yang ditandatangani oleh Kepala Dusun (Baku-baku) alias bukan pemerintah setempat.

Sementara Kepala Dusun Kambuno (pemerintah setempat) yang seharusnya berwenang menandatqgani atau mengetahui penerbitan sertifikat di wilayahnya justru tidak dilibatkan.

Ironisnya, Kepala Desa Baku-Baku, Sappe, justru terkesan mengaminkan hal tersebut dengan ikut terlibat melakukan pengukuran lokasi hingga menandatangani berkas formulir pendaftaran sertifikat tanah pleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Utara (Lutra) meskipun kades sendiri mengaku tidak mengetahui asal-muasal tanah tersebut.

Sehingga pihak ahli waris dari pemilik tanah an Asiya tidak menerima sebab tersebut merupakan lahan milik neneknya yang seluas karang lebih 7 Ha namun diklaim sekitar kurang lebih 2,5 Ha dengan adanya penerbitan 2 sertifikat dan sebagiannya lagi sudah dijual oleh pihak Nursan atau Mardiana.

Padahal Nursan dan Mardiana diketahui merupakan anak-ibu yang dianggap tidak berhak mengkalaim atau menjual tanah tersebut yang merupakan warisan dari nenek Liya (Asiya) bukan dari harta kakeknya.

Sehinggan menurutnya, secara silsilah ahli waris pihak yang mengklaim dengan 2 sertifikat tersebut tidak masuk sebagai ahli waris sebab bukan milik (kakek) laki-laki, tapi milik (Nenek) perempuan. Sedangkan yang mengkalaim dan menjual tanah tersebut hanya Anak/Cucu dari istri kedua kakeknya, bukan Anak/Cucu dari Asiya sendiri.

“Dulu kakek hanya merasa kasihan melihat mereka tidak punya lahan untuk mereka kerja, maka disuruh garap itu lahan oleh kakek untuk bisa menghidupi keluarga mereka, tapi sekarang sudah diklaim dengan membuatkan sertifikat meskipun kami sudah melarang termasuk pak Dusun Baku-baku  jangan sebab itu harta dari pihak nenek saya bukan dari kakek, bahkan ada yang sudah mereka jual kurang lebih1 Ha ke pihak orang lain tanpa sepengetahuan kami sebagai ahli warisnya,” ungkap salah satu ahli waris Asiya. Rabu (03/07/2024).

Tambah Ahli waris dari Asiya menduga adanya keterlibatan pihak keluarga yang bekerja di pemerintahan untuk meloloskan berkas pengurusan 2 sertifikat di atas tanah neneknya.

“Mungkin karena diuruskan langsung oleh keluarga yang menjabat di pemerintahan seperti Kepala dusun yang merupakan Sepupu Nursan, Lisa anak Nursan sendiri yang bekerja di kantor Desa sampai bisa-bisanya tidak menerima permohonan kami agar tidak menerbitian 2 sertifikat tersebut karena kami ahliwarisnya Asiya keberatan,” tambah salah satu ahli waris.

Baca Lahan Warga Trasmigran Eks Timtim Dikembalikan

Hal ini dikonfirmasi ke pihak Kepala Desa Baku-Baku, Sappe dan Pihak yang mengurus berkas Sertifikat tersebut yakni Lisa sebagai Kasi Kesra dan Haerul, kasi pemerintahan serta Asbul sebagai Kadus Baku-baku.

Informasi yang berhasil dihimpung tim media ini, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penerbitan 2 unit sertifikat atas tanah di wilayah Dusun Kambuno yakni sertifikat atas nama Nursan dan Mardiana.

Diduga terjadi malanimistrasi serta dugaan adanya penerbitan keterangan palsu dalam surat keterangan tanah.

2 unit sertifikat yang diurus oleh staf Desa (Lisa) bersama Kadus Baku-baku yang mengetahui berkas-berkas hingga pengukuran lokasi tanah yang sedang bermasalah.

Doc. Tim Hukum dan media bersama pihak ahli waris Asiya serta kadus kambuno dan kadus Udu melakukan Peninjauan Objek tanah  yang sudah diterbitkan 2 sertifikat dan yang telah terjual.

Saat dipertanyakan, Kepala Dusun Baku-baku, Asbul, mengakui kesalahan dalam penerbitan 2 sertifikat sebab dirinya menandatangani beberapa berkas untuk syarat penerbitan 2 sertifikat Nursan dan Mardiana padahal objeknya masuk wilayah Dusun Kambuno.

“Tidak (komunikasi), karena Pak Dusun Kambuno Jauh ki,” singkat Kadus Baku-baku, Asbul, Kamis (4/7/24) saat ditemui di kantor Desa untuk konfirmasi terkait pengurusan berkas-berkas penerbitan 2 sertifikat tanah tersebut padahal objeknya masuk Dusun Kambuno.

Ia pun mengaku tidak melakukan mediasi saat pihak ahli waris dari Asiya (Lia) bermohon atau menyampaikan ke kepadanya agar tidak menerbitkan 2 sertifikat tersebut serta tidak komunikasi ke Kepala Dusun Kambuno.

Sementara Kapala Desa (Kades), Sappe, saat ditemui di kantor desa mengaku tidak tahu menahu atau paham soal asal-usul tanah tersebut, ia hanya tahu pihak yang bersengketa di atas tanah tersebut bukan orang lain (Keluarga).

Sappe juga mengaku hadir saat pengukuran ulang objek tanah tersebut oleh pihak BPN dan mengetahui atau menandatangani formulir pendaftaran 2 unit sertifikat atas nama Nursan dan Mardiana.

Tetapi Kades Sappe membantah tidak terlibat mengetahui (Menandatangani) surat keterangan tanah (SKT) untuk penerbitan 2 sertifikat tersebut, kecuali berkas dari BPN ia akui untuk diketahui dan tandatangani.

“Tidak tahu (riwayat) itu. oh tidak kalau keterangannya saya tidak mengetahui, nanti berkas dari BPN itu untuk sertifikat itu ada! (ditandatangani, Red),” kata Kades Sappe.

Sedangkan dipertanyakan ada hubungan apa Lisa dengan Nursan dan Mardiana dan Kadus Baku-baku yang mengurus penerbitan 2 unit sertifikat bermasalah tersebut.

Ternyata diketahui mereka adalah hubungan Ibu dan dan anak serta Kadus Baku-baku merupakan Sepupu Nursan sendiri atau om Lisa.

Kepala Desa Baku-baku, Sappe juga mengatakan yang bermohon untuk penerbitan 2 sertifikat itu adalah Nursan dan Mardiana sementara yang mengurus adalah Lisa dan Kadus Baku-baku yang mengetahui semua berkasnya.

“Lisa yang mengurus dan yang bermohon adalah Nursam dan Mardiani, Kalau lokasinya masuk (Dusun) Kambuno,” tambah Kades Sappe saat ditemui tim di Kantor Desa, Kamis (04/7/24)

Lalu kenapa bisa objek tanah tersebut justru ditandatangani Dusun Baku-baku, bukan Kepala Dusun Kambuno yang berwenang?

Sementara saat tim hukum dan awak media melakukan penelusuran di lokasi sengketa bersama pihak ahli waris Asiya (Liya), Kepala Dusun Kambuno juga Kepala Dusun Udu.

Ditemuai Kepala Dusun Kambuno, Ronal, mengaku tidak tahu dan terlibat dalam persoalan ini sebab tidak pernah disampaikan oleh kepala Dusun Baku-baku saat pengukuran berkas-Berkas untuk penerbitan 2 sertifikat tersebut sejak dari awal.

Bahkan dirinya menegaskan,  jika dalam berkas pengurusan 2 sertifikat (Nursan dan Mardiana) tersebut ada mengatasnamakan tandatangan dirinya ia membantah hal itu  merupakan pemalsuan.

“Kan begini pak Tabe, penerbitan sertifikat kemarin ini, kan ini memang tanah kan dua ini sertifikat memang wilayahku, tapi berkas berkasnya yang kemarin itu yang mengetahui dan tandatangan, bukan saya yang bertanda tangan, tapi Dusun Baku-baku, padahal na bilang ini sepupu bialang jangan ki dulu terbitkan pak dusun tapi kemarin berkas-berkasnya tidak ada sangkut pautku,” kata kadus Kambuno.

Doc. Peta wilayah desa Baku-baku berserta batas batas wilayah Dusun.

Lanjut kadus Kambuno, “Kalau segi peta memang Dusun Kambuno luas wilayahnya, termasuk mo tanah bermasalah ini memang kalau berbicara wilayah iya masuk wilayahku Dusun Kambuno, tapi itu berkas berkasnya itu yang kemarin untuk penerbitan sertifikat, kan sebernarnya disitu harus diketahui Kepala Dusun dan saya yang tandatangan aa tapi bukan saya yang tandatangan, kecuali kalau kapan ada tandatanganku berarti itu dipalsukan,” terangnya. (Tim/Red)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Sahabatku Orang Dayak, Cintai Perdamaian dan Rekonsiliasi Nasional

Liputantimur.com, Opini - Sejak awal 1995-an saya menginjakkan kaki di tanah Borneo.. tepatnya di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Awal tiba di kota khatulistiwa itu saya...

GMBI Sultra Dampingi 14 Warga yang Namanya Terhapus Penerima Bansos

Liputantimur.com, Kendari - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) Sultra, mendampingi...

Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Liputantimur.com - Kepala Desa (Kades) Tamanusi, Morowali Utara, Akhlis, akhirnya menghirup udara segar, setelah gugatan Praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Penyidik Polda Sulteng...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

32 Tahun Bersengketa, Pemilik Lahan Mall Panakkukang Surati Presiden Jokowi

Liputantimur.com, Makassar - Kasus dugaan penyerobotan lahan selama kurang lebih 32 tahun di Kawasan elite Panakkukang Kota Makassar kini terus bergulir dan menjadi atensi...

“Pergantian Kepemimpinan: Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan LSM GMBI Membuka Babak Baru”

LIPUTANTIMUR.COM | Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) secara resmi mengumumkan pergantian kepengurusan Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan. Penyerahan...

Mahasiswa akan Menggelar Aksi Unras terkait Dugaan Pungli SIM di Polres Bone, Berikut Tuntutannya?

Liputantimur.com | Makassar - Aliansi Mahasiswa Aktivis Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 12 September 2024, di depan kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda...

Demonstrasi Besar-besaran di Yaman, Irak dan Yordania untuk Mendukung Palestina

Liputantimur.com || Palestina - Hari ini, Jumat 29 Maret 2024, demonstrasi terjadi di Irak, Yordania, dan Yaman untuk mendukung Jalur Gaza, yang terus menerus...