Beranda OPINI Penertiban Gudang di Kota Makassar, Jangan Lagi Gunakan Pendekatan Persuasif

Penertiban Gudang di Kota Makassar, Jangan Lagi Gunakan Pendekatan Persuasif

 

16 tahun persoalan penataan pergudangan di Kota Makassar belum beres. Ini berbuntut tidak teratasinya soal kemacetan. Saatnya Pemerintah Kota Makassar dalam penertiban gudang menggunakan pendekatan represif terhadap pelaku usaha yang bandel

kemacetan lalulintas jalan raya adalah faktor ‘inefisensi’ waktu dan biaya operasional yang sangat tinggi. Sumber dari sebab ekonomi biaya tinggi .Hal itu diungkapkan oleh Wendi Esra JG dalam tesisnya ‘Analisis Kerugian Pengguna Jalan Akibat Kemacetan Lalulintas di Kota Medan’, 2020 pada repositori.usu.ac.id.

Pandangan yang sama juga dikemukakana D Kawulur dkk dalam ‘Analisis Dampak Kemacetan Terhadap Ekonomi Pengguna Jalan Depan Tugu Taman Manado’, Jurnal Berkala Efisiensi, 2020.

Ini belum masuk biaya pengobatan akibat tres buntut dari seringnya warga masyarakat mengalami kemacetan di jalan raya.

Sehingga mengharapkan lahirnya ekonomi biaya rendah  dan menjaga kesehatan masyarakat, mau tak mau, pemerintah Kota Makassar harus dapat mengatasi masalah kemacetan,utamanya di jalan-jalan raya yang strategis.

Sementara itu, bagi Pemeritah Kota Makassar Dua subjek ini merupakan faktor  dari kemacetan Kota Makassar, yaitu gudang dan truk pengangkutan barang. Faktanya, gudang di tengah kota menyebabkan kendaraan truk dalam waktu singkat memadati ruas jalan tengah kota sehingga terjadi kemacetan.

Mengatasi persoalan kecamacetan di beberapa titik jalan strategis Kota Makassar Pemeritah Kota Makassar mengeluarkan dua regulasi, pertama Perwali Kota Makassar nomort 93 tahun 2005 tentang Peraturan Kegiatan Gudag Dalam Kota.

Poin penting dari regulasi ini ialah zona pergudangan hanya berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Biringkanayya dan Kecamatan Tamalanrea.Keduanya terletak di sebelah Timur, cukup jauh dari pusat kota Makassar. Dua kecamatan ini disebut zona hiju.

Kedua Perwali Kota Makassar nomor 94 tahun 2014 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Makassar. Sesuai aturan ini, jam operasional truk 8 ton hinga 10 ton pada pukul.21.00 sampai pukul.05.00 dini hari.

Apakah kedua regulasi itu mencapai tujuannya 100 persen ?.Dalam arti, tidak ada kemacetan berarti di beberapa ruas jalan strategis Kota Makassar?. Jawabannya, pencapaiannya sekitar 55 persen saja.

Pasalnya, masih terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan strategis seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan AP Pettarani, dll.Penyebabnya ialah  masih bercokolnya gudang-gudang di zona merah.Hal ini diperparah oleh kehadiran truk-truk besar di jalan raya di luar jam-jam operasionalnya.

Kondisi itu menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dll dinas terkait yang notabene menegaskan kurang tegasnya pejabat Walikota Makassar terhadap bawahannya.

16 Tahun Sudah Cukup

Terkait isu pergudagangan dan kemacetan jalan raya yang mencuat baru-baru ini. Di sini menarik untuk dikritisi ialah pernyataan Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Arlien Eriesta yang dikutip terkini.id edikisi Kamis (30/09/2021) khususnya  rencana pelaksanaan penertiban pergudangan dalam beberapa hari ke depan.

Arlien bertutur,  pihaknya akan melakukan penertiban pergudangan dengan menggunakan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha.Di lain sisi pemerintah membutuhkan kesadaran dari pelaku usaha.

Tidak perlu menunggu penegakan disiplin tiba Tetapi atas inisiatif sendiri pelaku usaha memindahkan gudangnya di zona hijau.

Maksudnya, “Kalau mereka sadar pasti mereka akan memperbaiki diri.Apalagi yang tidak memiliki izin”, kata Arline, tulis terkini.id.

Bagi warga kota Makasar yang sudah sering diresahkan oleh kemacetan. Kerap mengalami kerugian waktu dan biaya karenanya. Maka tidak perlu lagi ada yang disebut pendekatan ‘persuasif’, apalagi berharap kesadaran pelaku usaha memindahkan dan atau tidak menidirikan gudang baru di zona merah. Tidak perlu semua itu.

Jangan biarkan khalayak ramai menderita kerugian berama-lama. Waktu 16 tahun sudah cukup. Suda saaatnya menggunakan pendekatan ‘represif’ terutama bagi pelaku usaha yang nakal, tiga kali mendapat teguran, tetapi masih tetap berdiam di tempat.

Kita tunggu bagaimana Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin langsung peneritban pergudangan (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Kampanye Satu Panggung: Dr. H. Syamsu Rizal Mi, Rizda Novendry Binti H M Danial S.I.P. dan Hastina Samsi Kahar Muang M.M Memaparkan Program Kerja...

Liputantimur.com | Gowa - Pada pelaksanaan kampanye tatap muka di Kampung Moncobalang, Gowa, Partai PKB menghadirkan Dr. H. Syamsu Rizal Mi, S.Sos.,M.Si sebagai caleg...

Sahabatku Orang Dayak, Cintai Perdamaian dan Rekonsiliasi Nasional

Liputantimur.com, Opini - Sejak awal 1995-an saya menginjakkan kaki di tanah Borneo.. tepatnya di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Awal tiba di kota khatulistiwa itu saya...

Oknum Sekdes Di sinjai Laporkan Balik IRT

Liputantimur.com | Sinjai, Sulsel - RS, sekertaris Desa (SEKDES) Pattongko Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai yang di laporkan warganya SA di Mapolres Sinjai terkait dugaan...

Pasokan Sabu Masuk di Kota Palu Mayoritas Dari Negeri Tirai Bambu

Liputantimur.com, Palu - Pasokan Narkotika jenis Sabu yang masuk ke Kota Palu, Mayoritas berasal dari Negeri Tirai Bambu, Cina. Hal tersebut dibeberkan Kepala Badan...

Pendaftaran Bakal Calon Ketua PP Sulsel di Warnai Perdebatan, Sibali : Tidak Sesuai ADRT

Liputantimur.com | Makassar - Kontestasi Pemilihan bakan calon Ketua MPW Sul-Sel (Majelis Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan) Ormas Pemuda Pancasila periode 2022-2027 telah dimulai. Bakal...

Jumat Curhat, Kapolda Sulsel Sambangi Warga Desa Lekopancing Maros, Sekaligus bagi-bagi Sembako

Liputantimur.com-Makassar|Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menggelar kegiatan “Jumat Curhat” guna menerima curhatan warga masyarakat di Balai Desa Lekopancing Kec. Tanralili Kab. Maros, Jumat...

Dpw Lacak Sulsel Gelar Sunatan Massal di Maccini

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Bertempat di jalan Maccini Raya no 54 Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak 77 orang anak tidak mampu menjalani Khitanan (sunatan) Massal....

Tidak Ada Kejelasan Dari Pemkab Takalar, SDN No. 94 Beba Disegel

LIPUTANTIMUR.COM | Takalar - Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali berkabung, setelah sebuah sekolah yang terletak di Desa Tamasaju, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar disegel...

Humas Polda Sulsel Ajak Insan Pers Lawan Hoax

Liptantimur.com, Makassar - Berita Hoax makin bertebaran di platform media sosial. Bahkan di berbagai portal berita. Ini berbahaya karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi informasi...