Liputantimur.com -Sudah dua tahun pemerintah junta militer berkuasa di Myanmar sejak kudeta 1 Februari 2021.
Laporan khusus PBB yang dirilis pakar HAM Thomas Andrews pada Selasa (31/01/2022) menyebutkan jumlah pengungsi Miyanmar mencapai 1,1 juta orang dan sebanyak 17,5 juta membutuhkan bantuan .
Karena itu Thomas menyerukan anggota PBB merespons situasi buruk ini.
Laporan ini mengatakan, dewan pemerintahan militer bukan pemerintah Myanmar yang sah dan karena itu seharusnya tidak diakui dan negara-negara anggota PBB tidak membangun kerjasama dengannya.
Laporan ini juga mendesak anggota PBB mengisolasi secara diplomatik junta militer tersebut. Juga tidak memberikan bantuan keuangan dan logistik.
Jepang diharapkan dapat meninjau ulang bantuan ekonomi bagi Myanmar termasuk mempercepat pemulangan perwira militer Myanmar yang tengah menjalani pelatihan.(*).