Liputantimur.com, Konawe – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI, di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/04/2023).
Disamping melaksanakan kunjungan kerja, Eren SH.,C.L.E juga pulang kampung di tanah kelahirannya, di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Mumpung bisa bertemu dengan keluarga besar di hari kebesaran umat Islam idul Fitri, kami lakukan silaturahmi dengan pengurus DPW Sulawesi Tenggara sekalian pulang kampung,” ujarnya.
Lanjutnya, kunjungan saya di kampung kelahiran untuk bertemu keluarga besar untuk silaturahmi, saya juga ingin memperluas pengetahuan keluarga tentang Hukum.
“Saya juga ingin mengajak pemuda pemudi keluarga dan masyarakat Konawe untuk bisa bergabung di Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI dan membuka klinik Hukum di Kabupaten Konawe. Supaya masyarakat yang kurang paham hukum bisa mengerti hukum dan bisa mendapatkan tempat pengaduan jika ada permasalahannya tentang hukum Pidana ataupun Perdata,” katanya
Hadirnya Klinik Hukum BAIN HAM RI di berbagai daerah bisa memperbaiki pemahaman masyarakat tentang Hukum.
“Saya berniat membesarkan BAIN HAM RI dan mudah mudahan bisa terealisasi secepatnya program program BAIN HAM RI di setiap Desa/Kelurahan terkhusus di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara,” harapnya .(tim)