Liputantimur.com, Takalar – Dugaan kelangkaan Solar subsidi yang terjadi akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh adanya kasus penimbunan di beberapa daerah. Kondisi tersebut lantas berdampak cukup serius bagi proses penyaluran Solar subsidi untuk tahun ini khususnya di daerah kabupaten takalar provinsi Sulawesi selatan.
Dilansir dari porosrakyatnews.id, Dimana Lembaga Poros Rakyat Indonesia sangat kecewa terhadap kinerja polres Takalar lantaran temuan penimbunan solar subsidi (Ilegal) yang sudah di laporkan tidak ada respon sama sekali oleh pihak Polres Takalar pada minggu malam, (31/07/2022).
Kekecewaan ini lantaran Poros Rakyat Indonesia melalui Humasnya Ikhsan Mapparenta melaporkan adanya temuan penimbunan solar ilegal, hal ini diperkuat dilokasi ditemukan mobil modifikasi tangki penampungan, namun pihak Polres Takalar tiba-tiba batal dan terkesan enggang turun di lokasi bersama pelapor untuk tindaki pelaporan penimbun solar subsidi (ilegal) setelah beberapa anggota SPKT tiba-tiba menerima telpon.
Tepatnya pukul 8:22 pm tiba di POLRES TAKALAR memasuki pekarangan kantor dan menyampaikan hajatan laporan di posko, seketika di arahkan ke SPKT, tapi depan halaman SPKT berembuk atas temuan penimbunan solar di wilayah kerja Polres takalar dan beberpa menit pihak Polres Takalar keluarkan mobil komando dan naiklah sejumlah tim dari polres dan poros Rakyat, kemudian mobil komando bergerak keluar, pas belok kanan mau meninggalkan kantor tiba-tiba salah satu petugas inisial (AL) menerima telpon, setelah itu terjadi perbincangan antara (AL) dengan tim yang hendak OTT dan hasilnya mobil di matikan semua tim turun, kemudian di buatlah laporan di SPKT dengan iming iming Tim beberapa menit akan berangkat kelokasi.
“Anehnya setelah pelaporan selesai, tiba tiba atas inisail (AL) kembali memberikan argumen, bahwa tim Resmob sudah kelokasi, tapi dari poros rakyat mempertanyakan kenapa mereka berangkat tanpa melibatkan teman-teman dari lembaga Poros Rakyat untuk OTT, namun seketika inisial (AL) menyatakan tim resmob baru mau kesana, kemudian mempertanyakan siapa yang nama yang menimbung solar subsidi, seketika ketahuan nama itu, Petugas inisial (AL) seakan memberikan alasan yang sudah tidak menggambarkan keprofesioanlan seorang ANGGOTA POLRI, kasian Instansi POLRI, sisi lain KAPOLRI setengah mati ingin memperbaiki CITRA KEPOLISIAN sementara ada person yang menjadi barometer di polres takalar akan kinerja kepolisian yang tidak mempu menjalankan niat baik KAPOLRI,”Ungkap Humas Poros Rakyat Indonesia.
Lanjut Ikhsan Mapparenta mengatakan bahwa ada apa dengan kepolisian Resort Takalar, padahal pada sabtu (l26/3/2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat hybrid bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Sejumlah Polda tersambung secara virtual untuk memastikan penyebab kelangkaan solar subsidi yang terjadi di beberapa daerah.dimana mengatakan secara tegas “Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di enam wilayah Dan ini akan terus kita lakukan”.
”Tapi Kenapa begini Respon kepolisian wilayah Resort Takalar terhadap Penegakan Pepres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk angkutan Orang dan barang,” Tegasnya.
Ditempat terpisah Ketum DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia Jafar Sainuddin Dg Ngemba yang mengetahui bahwa pihak anggota unit jaga Polres Takalar enggang turun, Ketum DPP mendatangi rumah Kapolres takalar memberitahu langsung kapolres namun ajudan kapolres yang jaga menghalangi bahwa bapak tidak bisa diganggu kalau lagi istirahat, apapun itu intinya kapolres tidak bisa diganggu silahkan ke petugas jaga.
Dari hasil investigasi Lokasi penimbungan solar subsidi oleh lembaga poros rakyat melihat ada 9 tangki solar yang totalnya diduga sekitar kurang lebih 15 ton lantaran satu tangki tertulis berisi 1650 kg berada didesa bontolanra kecamatan galesong utara kabupaten Takalar.
Terkait hal tersebut pihak Kapolres Takalar Melalui Kasar Reskrim Iptu Agus Purwanto, S.H., M.H, Saat di konfirmasi selasa 2 Agustus 2022, Menuturkan telah menerima laporan dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia terhadap adanya temuan penimbunan BBM jenis solar dan memerintah Timnya untuk segera menindaklanjuti.
“Semalam mereka melaporkan adanya penimbunan BBM di wilayah Galut kemudian pelapor diterima laporannya setelah dibuatkan laporan diarahkan ke penyidik untuk diintrogasi namun pelapor tidak mau diperiksa dengan berbagai alasan dan langsung pulang, Namun laporannya kami sudah tindak lanjuti dan saya langsung ke TKP sampai disana tidak ada aktifitas di lokasi tersebut dan kami tetap melakukan proses penyelidikan.” Pungkasnya.