Beranda HUKRIM Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Liputantimur.com | Makassar – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 (satu) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (10/01/2023).

Ekspose Perkara untuk Penghentian Penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H.,M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang  Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi SulSel R. Febrytrianto,SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Adapun 1 (satu) berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu perkara dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Perkara atas nama terdakwa Ilham Ramadhan Putra Bin Abd Hakim, yang berprofesi sebagai Tukang Parkir.” Ujar Soetarmi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merpati Lama Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Jumat (28/10/2022).

Menurut Soetarmi, awal mula terjadinya kasus tersebut ketika terdakwa menegur adik kandungnya agar tidak membawa lawan jenis ke dalam rumah.

““kenapa kamu sering bawa laki-laki masuk ke dalam rumah” lalu saksi korban pun mengatakan “kenapakah, bukan kamu yang biayai hidup saya, bukan kamu yang kasih makan saya”, lalu tersangka pun memecahkan kaca jendela kamar adiknya, setelah itu mencekik korban, lalu memukul bagian kepala saksi korban berkali-kali.” Beber Soetarmi.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, maka terdakwa diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Adapun dasar yang diterapkan oleh Kejaksaan melalui keadilan restorative. Diantatanya :

1.  Para Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum;

2.  Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

3.   Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

4.  Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

5.   Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi;

6.  Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

7.  Pertimbangan sosiologis, Masyarakat merespon positif.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Ini Pesan Bupati Kasman Saat Melepas Tim Safari Ramadhan

Liputantimur.com, Donggala - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH. melepas secara resmi Tim Safari Ramadhan 1443 H/2022 M Pemkab Donggala, dirangkaikan agenda...

Rutinitas Anak Rantau

Liputantimur, Jayawijaya, Papua - Salah kegiatan Rutinitas Anak Rantau Adalah diskusi, hal itu yang dilakukan oleh pemuda Luwu Raya, di Kabupaten Jayawijaya, Papua (14/05/2022) Sebab...

DLHK Riau Terima Suap 50 Juta, Amir Arifin SH: Itu tidak Benar

Liputantimur.com ,Pekanbaru, Riau - Amir Aripin Harahap,SH wakil ketua bidang Isu DPD KNPI Riau datangi kantor Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau...

Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) LSM GMBI se Sulawesi digelar di Aula Mina Asrama Haji Makassar

Liputantimur.com, Makassar — Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) LSM GMBI se Sulawesi digelar di Aula Mina Asrama Haji Sudiang pada Sabtu (9/9/2023). Mengangkat tema “Transformasi LSM...

Sedih dan Prihatin, Rumah Anak Yatim Piatu di Maros diambil Paksa Seseorang

Liputantimur.com | Maros - Sedih dan Prihatin, Pasca menjadi yatim piatu, rumah orang tua Azizah (14) yang terletak di BTN Salindo Blok A No....

Modus Bertamu, Oknum TNI – AD diduga Melakukan Pencabulan Anak dibawah Umur

Liputantimur.com | Kalimantan Utara - Seorang Oknum Aggota TNI AD berinisial A yang bertugas di Satgas Yonif 613 Raja Alam diduga telah melakukan pelecehan...

Perjanjian Kerjasama Posbakum, Fokus Bantu Masyarakat yang Buta Hukum

Liputantimur, Bali - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022 di laksanakan pada Selasa...

Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengikuti Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Menggotong, Bertempat...

Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Kinerja Kapolda

Liputantimur.com, Pekanbaru, Riau - Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution, memuji gerak cepat Polda Riau dalam penindakan peredaran gelap Narkotika. Dimana dalam medio Januari...