Beranda HUKRIM Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Liputantimur.com | Makassar – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 (satu) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (10/01/2023).

Ekspose Perkara untuk Penghentian Penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H.,M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang  Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi SulSel R. Febrytrianto,SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Adapun 1 (satu) berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu perkara dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Perkara atas nama terdakwa Ilham Ramadhan Putra Bin Abd Hakim, yang berprofesi sebagai Tukang Parkir.” Ujar Soetarmi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merpati Lama Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Jumat (28/10/2022).

Menurut Soetarmi, awal mula terjadinya kasus tersebut ketika terdakwa menegur adik kandungnya agar tidak membawa lawan jenis ke dalam rumah.

““kenapa kamu sering bawa laki-laki masuk ke dalam rumah” lalu saksi korban pun mengatakan “kenapakah, bukan kamu yang biayai hidup saya, bukan kamu yang kasih makan saya”, lalu tersangka pun memecahkan kaca jendela kamar adiknya, setelah itu mencekik korban, lalu memukul bagian kepala saksi korban berkali-kali.” Beber Soetarmi.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, maka terdakwa diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Adapun dasar yang diterapkan oleh Kejaksaan melalui keadilan restorative. Diantatanya :

1.  Para Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum;

2.  Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

3.   Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

4.  Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

5.   Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi;

6.  Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

7.  Pertimbangan sosiologis, Masyarakat merespon positif.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Mayjen TNI Andi Muhammad Kunker di Kodim 1409 Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel -  Didampingi Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., melakukans kunjungan kerja...

Lembaga Riset, Pendidikan, dan Industri

Sudah biasa di kalangan masyarakat akademis Indonesia untuk siap bekerja di bidang apapun, Ketika menamatkan studi mereka di perguruan tinggi. Tak heran, kalau banyak...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Jacob Ereste : Moral Politik dan Hukum Seperti Apa yang Bisa Diperoleh Rakyat Dari Pemilu yang Cacat Secara Etika dan Moral?

Liputantimur.com, Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 dilakukan dengan melanggar etik. Meski begitu, secara saklek putusan MK itu tidak bisa dibatalkan. Demikian ucap...

Fahd A Rafiq dan Pesan Sunan Bonang

Jakarta - Fahd El Fouz A Rafiq memiliki kebiasaan yaitu berziarah kemakam para wali songo salah satunya adalah makam Sunan Bonang atau Raden Maulana...

Apkan RI Desak Tipikor Usut Tuntas Proyek Spam Sinjai

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Ketua APKAN RI, Andi Baso Lolo Supu Desak Tipikor Kejaksaan dan Tipikor Polres Sinjai Usut Tuntas proyek Spam Sejak ta 2019...

Anak Yatim Korban Pemukulan Oknum Biringkanaya Resmi Lapor Ke Propam Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga dianiaya oleh oknum Polisi Sektor Biringkanaya, seorang anak yatim mengalami luka gores, memar dan babat belur, kini melapor di...

Camat Ujung Pandang Syahrial Samsuri: Pemimpin Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Liputantimur.com, Makassar - Setelah berkunjung dan bertemu tokoh masyarakat Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang, kini giliran Kelurahan Maloku mendapat kunjungan Camat Syahrial Samsuri Jumat...

Merangkul Semua Golongan, PKS MUDA Kota Tarakan Resmi di Deklarasikan

Liputantimur.com | Tarakan - Deklarasi PKS Muda Kota Tarakan yang turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Paliwang dan Walikota Tarakan dr. Khairul sukses...