Makassar, liputantimur.com – Setelah empat tahun dihentikan, tak lama lagi PT Multazam akan beroperasi dan menjadi transporter limbah B3 di kawasan Indonesia Timur.
Jamak diketahui, PT Multazam adalah perusahaan pengumpul dan pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berpusat di Kota ,Makassar, Sulawesi selatan. Di sampingnya, ada PT MHA yang juga terjun di bisis limbah B3.
Pada 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup perusahaan ini diduga gegara persaingan bisnis dengan PT MHA.
Belakangan diketahui. “PT MHA adalah milik anak mantan pejabat KLKH Pusat”, tulis bakti online.com, Maret 2020.
Tetapi pada 31 Agustus 2020, perusahaan ini dipulihkan kembali oleh KLKH. Direksi dan pengacara PT Multazam menyambut gembira pemulihan ini.
“Ini adalah prestasi yang sangat membahagiakan untuk seluruh managemen dan direksi”, tutur kuasa hukum PT Multazam Didit Haryadi, Selasa 13 Juli 2021 di Warkop Van Joel Jl. Hertasning No.E7, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar.
Direktur utama PT Multazam H.Jannuar Irianto sangat bersyukur atas pemulihan perusahaannya sehingga dapat beropeasi dalam waktu dekat.
“Iya, dalam dekat ini PT Multazam akan kembali beroperasi dan menjadi transporter di kawasan Indonesia timur, ” tutur H. Jannuar.
Kontributor : Pettarani