Liputantimur,com, Palu – Pj. Sekdaprov Sulawesi Tengah, Ir. H. Faisal Mang, MM didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Richard Arnaldo, SE, M.SA, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Nelson Metumbuh, MP, Kadis Pangan Ir. Abdullah Kawulusan hadiri Rakor pengendalian harga pangan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Agenda tersebut dipimpin secara langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Muhammad Tito Karnavian Ph.D berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov, Jum’at (18/3/2022) Pagi.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan terkait surat Edaran Nomor (511.2/3149/SJ) tentang pembentukan satuan tugas ketahanan pangan di daerah tertanggal 14 Mei 2020 yang bertujuan memonitoring ketersediaan, kelancaran distribusi dan fluktuasi harga 11 bahan pangan.
Adapun Ke-11 bahan pangan dimaksud diantaranya mencakup beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.
Satgas dimaksud lanjutnya diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) beranggotakan unsur Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, TNI/Polri serta Bulog daerah yang bertanggungjawab kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Selanjutnya Satgas akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara harian kepada gubernur dan hasil rekapitulasi Kabupaten/Kota oleh Gubernur akan disampaikan kepada saya,” tegas Mendagri.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian memberikan tantangan, bagi daerah yang mampu menstabilkan harga pangan akan mendapat penghargaan sedangkan bagi daerah yang tidak mampu akan mendapat surat cinta serta dilakukan evaluasi.
Akan tetapi dalam rapat koordinasi Mendagri tidak memberikan informasi secara rinci jenis penghargaan apa yang akan diberikan serta bentuk evaluasi yang akan dikenakan.
Sementara itu bertindak sebagai narasumber pada kesempatan itu yakni diantaranya, Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pertanian, Kaban Pangan Nasional. (Ibra/Hms).